Beranda HUKRIM Polda Kalsel Dinilai Tidak Becus, Tim Advokasi Jurkani Minta Bareskrim Mabes Polri

Polda Kalsel Dinilai Tidak Becus, Tim Advokasi Jurkani Minta Bareskrim Mabes Polri

Liputantimur. Tanah Bambu, Kalsel – Tim Advokasi Jurkani meminta Bareskrim Mabes Polri mengambil alih kasus penganiayaan yang berujung kematian seorang advokat di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pasalnya, pengusutan yang dilakukan oleh Polda Kalsel dinilai melempem.

Anggota Tim Advokasi Jurkani, Febri Diansyah menerangkan, pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Mabes Polri untuk melakukan pengambilalihan penanganan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/212/X/2021.

Selain pengambilalihan, Tim Advokasi juga menyampaikan permohonan pemantauan perkara tersebut kepada Kepala Biro Pengawas Penyidik (Kabiro Wassidik) Bareskrim.

“Setelah memantau dengan cermat penanganan perkara oleh kepolisian setempat, Tim Advokasi akhirnya terdorong untuk mengajukan permohonan pengambilalihan dan pengawasan kepada Mabes Polri dengan beberapa alasan,” kata Febri melalui keterangan resminya, dikutip Jumat (10/12/2021).

Menurut eks Juru Bicara KPK itu, Polda Kalsel tidak mampu mengungkap dalang utama di balik pembantaian Jurkani.

Kuat dugaan Motif pembacokan terhadap Jurkani diklaim hanya buntut dari cekcok dengan pemabuk di jalanan .

“Hingga saat ini kepolisian setempat masih bersikukuh bahwa penganiayaan disebabkan oleh pelaku yang mabuk dan hadang-menghadang kendaraan,” bebernya.

“Padahal banyak fakta dan belasan pasang mata yang mampu menerangkan kejadian sebaliknya bahwa kekerasan terhadap almarhum Jurkani telah direncanakan, dan bukan suatu kejadian mendadak karena mabuk.” sambung Febri.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Muchamad Rifa’i mengatakan, hingga kini pihaknya baru menangkap 2 orang pelaku pembacokan Jurkani, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, Polda Kalsel masih mengejar pelaku lainnya dan mengaku kesulitan karena kendala rekam medis dan visum.

“Masih dalam pengejaran. (Kendala) rekam medis dan visum kedua lanjutan,” ujar Kombes Rifa’i.

Ia juga menjelaskan, tidak ada keterkaitan antara pembacokan Jurkani dengan tambang ilegal yang sedang diadvokasi oleh Jurkani.

Bahwa peristiwa naas tersebut terjadi akibat cekcok di jalanan.

“Tidak ada (kaitan dengan tambang ilegal),” pungkas Rifa’i.

Sebagai informasi, Jurkani dibacok pada Jum’at (22/10) lalu. Kala itu, Jurkani sedang menjadi Kuasa Hukum PT Anzawara Satria, perusahaan batu bara yang sedang diganggu penambang ilegal.

Sindikat penambang liar yang menggarong konsesi Anzawara disinyalir terafiliasi dengan mafia batu bara di Kalsel. Jurkani meninggal setelah melewati masa kritis di rumah sakit selama 13 hari. (Rifan)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Aksi Cepat Tim Gabungan Satreskrim Polres Bantaeng Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Liputantimur.com, Bantaeng - Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan jam Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat IK dan Polsek Bissappu Polres Bantaeng Polda...

Tidak Mampu Jalankan Perda Nomor 3 Tahun 2019, Bupati Gowa Diminta Evaluasi Kadis Pertanian

Liputantimur.com, Gowa - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Drs.Muh.Fajaruddin, MM menuai sorotan keras dari Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Gowa. Sorotan...

Ada Apa dengan BPN Wajo?

Liputantimur.com, Wajo- Ada apa di balik sengketa tanah di Kabupaten Wajo, pihak BPN dan Polres Wajo entah siapa yang bertanggung-jawab dalam hal penyelesaian kasus...

Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Liputantimur.com, Makassar Sulsel - Ketika hendak merekam dan mengambil gambar ditempat umum terhadap Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang yang di Dakwa dalam Kasus dugaan...

Diduga Menempatkan Keterangan Palsu Atas Terbitnya SHM, Warga Takalar Dilaporkan ke Polisi

Liputantimur.com, Takalar - Seorang warga Lingkungan Baba Baru, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar bernama Bakri Daeng Ngunjung resmi mengadukan dugaan tindak pidana...

Hilang Saat Berada di Jakarta, Wartawan Online Babel diduga diculik OTK

Jakarta, Liputantimur.com - EDJ (36) wartawan PT. Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Provinsi Babel yang juga anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Babel diduga...

Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran

Liputantimur, Makassar - Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Sampah Desa Se-Kabupaten Gowa TA 2019 hari ini (27/02/20023) dilanjutkan di Pengadilan...

Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Tanjung Bunga, Keluarga Korban Harap Polisi Cepat Tangkap Pelaku Lainnya

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) terhadap driver ojek online di Makassar, mulai mendapat titik terang kasusnya,...

Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Ada apa dengan kasus dugaan penyerobotan lahan Sapa bin Batjo, Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo mendapatkan intimidasi berupa...

Polres Metro Jabar Berhasil Musnahkan Narkotika Sabu 23,025 Kilogram

Liputantimur.com, Jakarta  - Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan...

Massa Aksi KEJAM Dukung Supremasi Hukum Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Sulsel

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan...

Dinilai Keluarkan Surat tak Sesuai Fakta, Oknum Kades di Gowa diadukan ke Polisi

Liputantimur.com, Gowa - Seorang warga Desa Magempang Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa bernama Muhammad Salim, melaporkan oknum Kepala Desa inisial MM ke pihak Kepolisian karena...

Peresmian gudang STORI milik PT Pos Logistik Indonesia di Pekanbaru

Pekanbaru,Riau | Liputantimur.com - (25/01) - PT Pos Logistik Indonesia selaku anak perusahaan dari PT Pos Indonesia (Persero) pada siang hari ini, mengadakan launching...

Ateis Mahluk Penipu Diri Sendiri

Syahdan, jarak antara bumi dan bintang X dalam kalender bumi  adalah 100 tahun perjalanan jika  mengunakan pesawat berkecepatan hipersonik. Namun jarak tempuh berkurang menjadi 1...

Rapat Koordinasi Dan konsolidasi PEKAT IB DPW RIAU Dan Seluruh Ketua DPD Provinsi Riau.

Pekanbaru |Liputantimur.com - Ketua DPW  Pekat Indonesia Bersatu ( PEKAT IB) Wilayah Provinsi Riau H.Edy, Mengadakan Acara Rapat Konsilidasi sekaligus Silahturahmi Dengan Beberapa Ketua...

Kukuhkan Yayasan Senyum Sehat, Ini Harapan Gubernur Lewat Kadis Kesehatan 

Liputantimur.com, Palu - Yayasan Senyum (YS) Sulawesi Tengah (Sulteng) diharap kerjasamanya guna menurunkan prevalensi celah bibir dan lelangit, meningkatkan cakupan pelayanan dan mengikis stigma...

Amazing, Fahd Arafiq Berikan Reward Kepada 6 DPD Yang Berprestasi

Liputantimur, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bapera memberikan Apresiasi kepada 6 Provinsi, kabupaten /kota yang berhasil mencapai kartu anggota sesuai ketentuan DPP Bapera...

Kasus ITE Bergulir di PN Sinjai, Iwo: Jangan Alergi Wartawan

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan pegiat Sosial media Andi Darmawansyah Sapaan Ancha Mayor dengan Andi Seto Ghadista Asapa sapaan...

Otak Bisnis Para Menteri Jokowi Di Masa Pandemi Covid-19

“Tak mungkin itu ide Menkes.Siapa dalangnya? Airlangga bersama Eric berdua” Pada Senin (12/072021) ada 40.427 warga Indonesia yang terinveksi Covid-19 sehingga total akumulatif mencapai 2.567.630...

Hari Jum’at ini PP GAMARI Taja Bakti Sosial dan Seminar Kesehatan

PEKANBARU,Riau | Liputantimur.com - Pernyataan itu langsung disampaikan Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI), pada saat ditemui di halaman Kantor...

HUT RI 77, 784 Orang Warbin Dapat Remisi, Ini Kata Ka Lapas Palu 

Liputantimur.com, Palu - Sebanyak 784 orang Warga Binaan (Warbin) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Petobo, Palu mendapat Remisi khusus di Momen HUT Kemerdekaan...