Beranda HUKRIM Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba Internasional Dengan Uang Rp 1 Milyar

Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba Internasional Dengan Uang Rp 1 Milyar

Liputantimur, Pekanbaru, Riau – Aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Riau, meringkus tangan kanan bandar narkoba internasional bernama Debus.

Dari tangan kanan Debus, polisi menyita uang sebesar Rp 1 milyar lebih.

Penangkapan tangan kanan Debus yang bernama Khairul, berawal dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh Polres Dumai, dengan barang bukti 8,3 kilogram, dari seorang kurir yang bernama Said.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap Said, ternyata narkoba yang dia terima dari Malaysia ada sebanyak 30 kilogram.

“Pertama barang yang di sita oleh Dumai memang hanya 8300 gram. Ini sejatinya 30 kilogram, sisanya 22 kilogram sudah berhasil diperdagangkan di Jambi,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy di Polda Riau, Rabu (15/12/2021).

Setelah diketahui bahwa 22 kilogram sudah berhasil dijual, Tim dari Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penelusuran aliran dana hasil penjualan sabu itu.

“Kita lakukan penelusuran atas peradangan ini, dan kita menemukan transaksi atas perdagangan ini, kita temukan data bahwa perdagangan di Jambi uangnya masuk ke saudara Said, uang itu ditampung kemudian disetor ke saudara Debus melalui saudara Khairul,” lanjut Agung.

Dari temuan itu, dilakukan penggeledahan dirumah Khairul. Benar saja, petugas menemukan uang sebanyak Rp 1 milyar 76 juta.

“Uang ini diminta Debus untuk keperluan membayar Lawyer, terkait dengan penangkapan kita sebelumnya 87 kilo sabu yang dilakukan saudara Ahmad. Ahmad adalah adik dari saudara Debus,” beber Agung.

Lebih lanjut Agung menerangkan, bahwa Khairul yang sudah ditangkap Polda Riau adalah orang suruhan langsung bandar narkoba Internasional bernama Debus, yang sudah lama menjadi buronan Polda Riau.

“Diketahui bahwa saudara Khairul adalah kaki tangan Debus untuk menerima uang hasil perdagangan sabu-sabu. Khairul ini kaki tangan saudara debus untuk menerima hasil kejahatannya,” tutup Agung.

Atas perbuatan itu, Sahid dan Khairul disangkakan dengan Pasal 137 UUD nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.

Diketahui, Debus merupakan bandar narkoba kelas internasional, sudah 3 kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui Riau.

Tidak tanggung-tanggung, penyeludupan pertama sebesar 200 kilogram, kedua 87 kilogram, dan terakhir 30 kilogram. Barang haram itu dibawa dari Negri Jiran Malaysia.

A-R

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Aksi Cepat Tim Gabungan Satreskrim Polres Bantaeng Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Liputantimur.com, Bantaeng - Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan jam Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat IK dan Polsek Bissappu Polres Bantaeng Polda...

Tidak Mampu Jalankan Perda Nomor 3 Tahun 2019, Bupati Gowa Diminta Evaluasi Kadis Pertanian

Liputantimur.com, Gowa - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Drs.Muh.Fajaruddin, MM menuai sorotan keras dari Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Gowa. Sorotan...

Ada Apa dengan BPN Wajo?

Liputantimur.com, Wajo- Ada apa di balik sengketa tanah di Kabupaten Wajo, pihak BPN dan Polres Wajo entah siapa yang bertanggung-jawab dalam hal penyelesaian kasus...

Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Liputantimur.com, Makassar Sulsel - Ketika hendak merekam dan mengambil gambar ditempat umum terhadap Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang yang di Dakwa dalam Kasus dugaan...

Diduga Menempatkan Keterangan Palsu Atas Terbitnya SHM, Warga Takalar Dilaporkan ke Polisi

Liputantimur.com, Takalar - Seorang warga Lingkungan Baba Baru, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar bernama Bakri Daeng Ngunjung resmi mengadukan dugaan tindak pidana...

Hilang Saat Berada di Jakarta, Wartawan Online Babel diduga diculik OTK

Jakarta, Liputantimur.com - EDJ (36) wartawan PT. Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Provinsi Babel yang juga anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Babel diduga...

Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran

Liputantimur, Makassar - Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Sampah Desa Se-Kabupaten Gowa TA 2019 hari ini (27/02/20023) dilanjutkan di Pengadilan...

Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Tanjung Bunga, Keluarga Korban Harap Polisi Cepat Tangkap Pelaku Lainnya

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) terhadap driver ojek online di Makassar, mulai mendapat titik terang kasusnya,...

Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Ada apa dengan kasus dugaan penyerobotan lahan Sapa bin Batjo, Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo mendapatkan intimidasi berupa...

Polres Metro Jabar Berhasil Musnahkan Narkotika Sabu 23,025 Kilogram

Liputantimur.com, Jakarta  - Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan...

Massa Aksi KEJAM Dukung Supremasi Hukum Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Sulsel

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan...

Dinilai Keluarkan Surat tak Sesuai Fakta, Oknum Kades di Gowa diadukan ke Polisi

Liputantimur.com, Gowa - Seorang warga Desa Magempang Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa bernama Muhammad Salim, melaporkan oknum Kepala Desa inisial MM ke pihak Kepolisian karena...

Domino Open Tournament, 1000 Pasang Atlit Akan Bersaing Merebut Piala Bergilir Walikota Makassar

Liputantinur.com Makassar - Hal itu dikatakan oleh Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Domino Open Tournament Piala Bergilir Walikota Makassar 2022 Sahrul Hadiwijaya (Calu) kepada Liputantimur.com....

Cegah Penyelundupan HP Ilegal, Lapas Takalar Sediakan Wartel bagi Narapidana

Liputantimur.com, Takalar- Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Takalar menyediakan fasilitas warung telekomunikasi (wartel) bagi warga binaan. Langkah ini sebagai upaya mencegah perderan handphone ilegal juga sebagai...

Canangkan Keluarga Bersinar, Kemenag Morut dan BNNP Sulteng Teken MOU 

Liputantimur.com, Morut - Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Morowali Utara belum lama ini mengikuti Rapat Koordinasi Pencanangan Keluarga Bersinar yang dilaksanakan di...

Sat Pol PP BKO Ujung Pandang Kompak Naik Ojol Ke Kantor

  Pemerintah Kota Makassar menetapkan hari Selasa sebagai Ojol Day. Para ASN dan Laskar Pelangi (Honorer) di Lingkup Pemerintah Kota Makassar pun wajib menggunakan ojek online...

Miris, Warga Luwuk Lapor Polisi, 2 Tahun Tak Terbit SP2HP

Liputantimur.com, Banggai, Sulteng - Miris, Warga Luwuk, disinyalir jadi Korban penipuan hingga kerugian mencapai 5 ratusan juta rupiah dan telah melaporkan ke pihak Kepolisian...

Polres Palu Resmi Menjadi Polresta Palu, Ini Kata Kapolda Sulteng

Liputantimur.com, Palu - Usai melantik Kombes Pol Barliansyah sebagai Kapolresta Palu, Rabu (20/4/2022) pagi, Kapolda Sulteng pimpin acara pengukuhan perubahan tipe Polres Palu menjadi...

Kapolsek Tenayan Raya: Sayang Ayo Turun

Liputantimur| Pekanbaru ,Riau - Sebuah kata-kata 'sayang' dari Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang, ternyata mampu mengubah segalanya di Pekanbaru. Kalimat ajaib tersebut membuat seorang...

Terus Tersorot, GMBI Minta Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Satpol PP Makassar

Liputantimur.com | Makassar - LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana Korupsi di lingkup Satpol PP Makassar meminta Kejati Sulsel...

Kapolres Karawang Akan Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan Anggota LSM GMBI

Liputantimur.com | Karawang, Jawa Barat - Kericuhan Penyerangan Ormas GMBI dan Koalisinya Terhadap Anggota LSM GMBI terjadi di Jalan Interchange Karawang Barat, Jawa Barat,...