Beranda HUKRIM Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu 43 Kg Di Makassar

Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu 43 Kg Di Makassar

Liputantimur.com-Makassar |Aparat kepolisian di Sulsel berhasil pengungkapan sindikat jaringan peredaran gelap narkotika dengan barang bukti seberat 43 kilogram.

Selain itu juga menyita sebanyak 15.056 butir pil ekstasi, terdiri pil berlogo channel sebanyak 1891 butir dan pil berlogo monyet 9577,5 butir.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan modus operandi para pelaku yang merupakan jaringan Internasional ini dan beroperasi di pulau Jawa dan Sulawesi yaitu dengan sistem kerja diarahkan oleh orang tidak dikenal melalui aplikasi bbm dan aplikasi threema untuk mengambil barang jenis narkotika dan mengedarkannya.

Namun, lanjut Kapolda para pelaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu langsung dengan orang yang mengirimkan barang maupun orang yang akan menerima barang, para pelaku adalah merupakan gudang atau tempat penyimpanan barang sekaligus kurir yang hanya bertindak atas arahan dari pengendali mereka yang tidak mereka kenal dan diupah 10 juta hingga 16 juta perkilogram narkotika.

“Masing-masing pengedar yang berhasil ditangkap berinisial FA, SA, RC dan RA, mereka di tangkap di 4 tempat berberda yakni Jl abd. Dg. Sirua Makassar;, Jl. Faisal Makassar, di Apartement Edu City Tower Harvard lantai 31 kamar 3102, Surabaya dan Jl. Onta Lama
Makassar,” katanya saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Kamis, (12/01/2023).

Penangkapan berawal 1 Januari 2023 di Makassar terhadap FA dan PE dan ditemukan bb 1 (satu) sachet sabu sabu dan satu pirex kaca beserta 2 unit hp dan hasil interogasi narkotika dari tsk SA di Jl. Faisal diamankan 1 (satu) sachet narkotika jenis sabu sabu.

Dari hasil interogasi tsk FA dan SA dan dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan, diketahui bahwa masih ada sisa narkotika jenis sabu sabu dan pil berlogo “channel” dan berlogo monyet disimpan di apartement educity Surabaya.

Kemudian dilokasi itu berhasil diamankan barang bukti berupa 12.118,4077 gram sabu sabu, 1891 butir pil berlogo channel dan 9577,5 butir phisikotropika dengan kandungan etizolam. Pil tersebut diperoleh dengan cara tsk FA diarahkan CSM (DPO) melalui aplikasi bbm dan threema untuk mengambil narkotika.

Selanjutnya tanggal 5 januari 2023, di Jl. Onta lama Makassar berhasil diamankan RC beserta bb 32 (tiga puluh dua) bungkus kemasan teh cina warna hijau berisi narkotika jenis sabu sabu seberat 31.491 (tiga puluh satu ribu empat ratus sembilan puluh satu gram). BB tersebut diperoleh dengan cara dijemput di Surabaya, lalu dikemas kedalam ac portable lalu dibawa ke ekspedisi untuk dikirim ke kota makassar

Diakhir penyampaiannya, Kapolda menjelaskan, untuk narkotika tersebut jika sempat beredar dimasyarakat bisa merusak hingga 229.000,- (dua ratus dua puluh sembilan ribu) orang.**(Galang)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Seorang Mahasiswa Asal Sulbar Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Sandek dan MKM Turun Tangan

Liputantimur.com I Jakarta Utara - Seorang mahasiswa asal Sulawesi Barat bernama Ahmad yang sedang menempuh studi di Jakarta, menjadi korban dugaan kriminalisasi oleh Polsek...

Diduga Tambang Ilegal Dibackingi, Aliansi Mahasiswa Bergerak Geruduk Polres Gowa?

Liputantimur.com | Gowa - Aliansi Mahasiswa Bergerak Kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan mapolres gowa, selasa (22/04/2025). Aksi tersebut menyuarakan terkait maraknya aktivitas tambang ilegal...

Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang Seruduk Kantor Lurah dan Camat Barombong

Liputantimur.com | Gowa - Aksi unjuk rasa Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Lurah Lembang...

Usai Minum Ballo, Pria di Makassar Tega Tikam Teman Sendiri!

Liputantimur.com | Makassar – Sungguh tega, seorang pria berinisial MA (54) harus berurusan dengan pihak berwajib Kepolisian sektor manggala setelah menikam temannya sendiri usai...

Breaking News, Pengrusakan Atribut Aksi di Seba-seba Diduga Diperintah Jendral?

Liputantimur.com | Morowali - Breaking News, telah terjadi dugaan tindak pidana pengrusakan atribut aksi rumpung Raja Bungku ke XIII di Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan...

Jelang Demo Perbaikan Jalan di Sinjai Barat, Polres Sinjai Siagakan 103 Personel 

Personel yang terlibat dalam pengamanan aksi ini merupakan gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Sinjai serta anggota dari Polsek Sinjai Utara

Oknum Wartawan Kerap Sorot Mafia BBM di Gowa, Ternyata?

Liputantimur.com | Gowa - Seorang yang mengaku wartawan bernama Budi kerap menaikan berita sorotan terkait maraknya mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kini...

“Aksi Nekat Pelaku Narkoba di Toraja Utara: Buang Barang Bukti dan Coba Tabrak Polisi”

Liputantimur.com | Toraja Utara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika di Wilayah Kabupaten Toraja...

Miris, Aksi Premanisme Debt Collector di Mojokerto Nyaris Bahayakan Nyawa!

Liputantimur.com | Mojokerto - EW pria paruh baya warga asal Nganjuk, Jawa Timur, menjadi korban aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum debt collector dari...

Lagi Lagi, Aksi Premanisme Oknum Deb Collekctor di Kota Makassar Menarik Paksa Kendaraan?

Liputantimur.com | Makassar - Seorang pengendara sepeda motor jenis Bebek Honda Scoopy dengan Nopol DD 6292 PR atas nama Nurahmi diduga menjadi korban perampasan...

Korban Begal Payudara Menolak Damai Demi Berikan Efek Jera

Liputantimur.com | Mojokerto - Pria berinisial MA (27) ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi begal payudara terhadap seorang karyawati insial SR (24), Kini Korban...

Oknum Kanit Tipikor Polres Pelabuhan Makassar Diduga Mencoreng Institusi Polri?

Liputantimur.com | Makassar - Geger dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum aparat penegak hukum di jajaran Polres Pelabuhan Makassar mencuat dan menjadi sorotan publik. Ipda...

Pemprov Sulteng Terima Bantuan Qurban Sapi Dari Presiden RI

Liputantimur.com, Palu - Gubernur diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum H. Mulyono, SE., Ak., MM didampingi Kepala Biro Kesra Drs. Awaludin, MM, mengikuti Rakor...

Siap – Siap !! Dugaan Praktik Mafia Tanah Terhadap Lahan MP Makassar, Kini Bareskrim Polri dan Komnas Ham Turut Mengawasi Proses Hukumnya

LIPUTANTIMUR | MAKASSAR -- Babak baru penegakan hukum terhadap kasus dugaan penyerobotan tanah adat milik A.Zainuddin BP yang berlokasi di Kelurahan Masale Kecamatan Panakkukang...

Wabup Sinjai Resmikan TBM Bulu Pacci Alenangka

Liputantimur.com, Sinjai - Taman Bacaan Masyarakat menjadi salah satu wadah tempat berkumpulnya masyarakat, mulai usia kanak-kanak hingga orang tua. Pada Senin, 28 Maret 2022, Mahasiswa...

Perusahaan Pengumpul dan Pengangkut Limbah B3 PT Multazam Akan Beroperasi Kembali

Makassar, liputantimur.com - Setelah empat tahun dihentikan, tak lama lagi PT Multazam akan beroperasi dan  menjadi transporter limbah B3 di kawasan Indonesia Timur. Jamak diketahui,...

Terdesak Urus BPJS, Warga Meninggal Dunia Saat Urus E-KTP

Liputantimur.com, Bulukumba - Salah satu warga meninggal saat melakukan perekaman e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba, Selasa (15/3/2022). Diketahui warga tersebut...

Nasib Pilu Seorang Ibu Hamil yang Mendekam dalam Jeruji Besi

Liputantimur, Takalar - Lumba binti Ramang adalah seorang ibu rumah tangga yang sedang hamil warga Dusun Boddia, Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, Provinsi...

Penting Komisi Yudisial dan LSM Anti Korupsi Kawal Kasus Korupsi Yang Libatkan Pejabat Negara

Satu hal yang perlu diingat di sini, "Membiarkan pihak lemah tidak menuntut balik sama artinya membiarkan KKN disuburukan oleh pejabat negara bermental korup". apalah arti...

Aktivis Apresiasi Sat Reskrim Polres Sinjai atas Komitmennya Memberantas Dugaan Korupsi yang Melibatkan Pejabat Tinggi di Sinjai 

Liputantimur.com | Sinjai - Langkah tegas Polres Sinjai dalam memberantasan korupsi, mendapatkan apresiasi tinggi dari masyarakat Nasional dan Aktivis Mahasiswa. Salah satunya, Wahid yang juga merupakan...

IKN: Momentum atau Beban Ekonomi Nasional?

Sidang paripurna DPR RI pada Hari Selasa, 18 Januari 2022, secara resmi menyetujui Rancangan Undang-undang Ibu Kota Nagara menjadi Undang-undang (UU) IKN. Dengan disahkannya...