Liputantimur.com, Mabar, NTT – Politisi Manggarai Timur (Matim) apresiasi kinerja kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Mabar) terkait penetapan tersangka dari sejumlah mafia tanah di ruang lingkup kawasan wisata Labuan Bajo.
Hal itu ditanggapi politisi muda asal Sambi Rampas, Manggarai Timur (Matim) Idrus. Rabu, (09/08/2022).
Menurut Idrus, adanya mafia tanah justru akan mempersulit para pemodal untuk berinvestasi di sektor pariwisata.
“Dengan adanya kejadian seperti ini akan sulit para pemodal untuk berinvestasi dalam sektor pariwisata,” Ujar Idrus
Selain memberikan apresiasi kepada Kejari terkait penetapan 3 orang tersangka mafia tanah di Mabar, Idrus juga berharap Kejari Mabar konsisten dalam mengusut aktor- aktor disinyalir terlibat.
“Saya berharap kejari mabar harus konsisten memeriksa pihak-pihak terkait yang tidak menutup kemungkinan masih banyak aktor-aktor lainnya,” Ungkapnya
Dimana sebelumnya, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat telah menetapkan 3 orang tersangka kasus tukar guling aset Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, pada Senin 7 Februari 2022.
Tersangka di antaranya inisial R yang ditahan di ruang tahanan Polres Manggarai Barat. Dan tersangka lainnya inisial ACD dan AS sedang ditahan di rutan Kupang karena masih menjalani proses hukum pada kasus sengketa tanah Keranga.
Laporan: Latif