Beranda HUKRIM Polres Gowa Menindak Lanjuti Laporan Pemilik Ruko yang Hendak Dieksekusi

Polres Gowa Menindak Lanjuti Laporan Pemilik Ruko yang Hendak Dieksekusi

Liputantomur.com, Gowal, Sulsel – Penyidik Polres Gowa Polda Sulawesi Selatan menindak lanjuti laporan polisi pemilik Ruko yang berlokasi di Jalan Pallantikang Nomor 12 Kelurahan Pandang Pandang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyidik memeriksa Pelapor yakni Sarniati, lelaki Arianto Amiruddin, wakil ketua DPP Lsm Gempa Indonesia dan Saharuddin Dg.Naba sebagai saksi pada dini hari. Senin Tanggal (31/10/2022)

Ketiga orang tersebut diperiksa di BAP kan oleh penyidik polres Gowa Polda Sulawesi Selatan akibat perbuatan Preman melawan hukum yang hendak melakukan upaya paksa eksekusi/pengosongan Ruko yang pelakunya inisilal (IR).

Kejadian sekitar jam 10.00 wita pada hari Senin Tanggal 24/10/2022 atas perintah berinisial (KP) tanpa melalui proses hukum.

Baca juga : RDP Ditolak, Keluarga Ayu Andira Kecewa, Samsul : Dimana Fungsi Wakil Rakyat?

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia/Komisaris PT Media Gempa Indonesia, Amiruddin Kr.Tinggi, mengatakan Indonesia bukan negara premanisme, kekuasaan ataupun kekuatan finansial tapi Indonesia adalah Negara Hukum.

“Indonesia adalah bukan Negara Premanisme, bukan Negara yang berdasarkan kekuasaan dan atau bukan Negara berdasarkan kekuatan finansial tapi Indonesia adalah Negara Hukum, maka tidak ada seorangpun yang kebal hukum di Negeri ini,” katanya

Lanjut, Amiruddin menjelaskan bahwa pelapor Sarniati adalah pemilik Ruko berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1941 K/Pdt/2015

“Dimana lagi perempuan Sarniati selaku pemilik Ruko memegang sebuah keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1941 K/Pdt/2015 bahwa Ruko lantai 2 luas 92 m2 yang beralamat di Jalan Pallantikan Nomor 12 Kelurahan Pandang Pandang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa adalah milik Sarniati sebagai ahli waris Almarhum Zain Saleh Alwi sesuai amar putusan Mahkamah Agung,” jelasanya

Berita terkait  :Abd.Kadir Patwa Diduga Lecehkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1941 K/Pdt/2015 

“Tetapi karena preman yang bertindak sehingga mengesampingkan putusan Mahkamah Agung tersebut, dengan tindakan preman, perempuan Sarniati melaporkan kepolres Gowa dengan laporan melakukan perbuatan melawan hukum melanggar pasal 335 ayat ( 1) KUHP” tambahnya

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia berharap kepada Kapolres Gowa dapat menangkap preman yang sangat meresahkan warga Kabupaten Gowa karena tindakan preman akan mencederai penegakan hukum di wilayah hukum Polres Gowa Polda Sulawesi Selatan dan akibat tindakan preman tersebut kini perempuan Sarniati dan anak anaknya dalam keadaan sakit karena trauma,” tutupnya.

Hingga berita diterbitkan pihak terkait sementara berusaha dikonfirmasi. (Tim/*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Orang Tua Wali SDI Wae Ko’ol Mempertanyakan Dana PIP, Kepala Sekolah Malah Bungkam

Liputantimur.com | Matim - SDI waekool salah satu lembag pendidikan yg terletak di waekool Desa Nangmbaling kecamatan sambirapas kabupaten Manggarai Timur. kini menjadi sorotan dari...

Polemik Oli Palsu Yamalube, Konsumen Tuntut Pertanggungjawaban

Liputantimur.com | Surabaya – Polemik peredaran oli palsu merek Yamalube kembali mencuat di Surabaya, memicu aksi protes dari konsumen dan aktivis. Kamis (13/03/2025). Dalam aksi...

Proyek Renovasi Aset Gubeng Diduga Bermasalah, Transparansi Dipertanyakan

Proyek renovasi aset di Gubeng, Surabaya, yang dikerjakan oleh CV Barokah Adhi Jaya dengan nomor kontrak PRJ-61/PPK/LMAN.23/2024, kini menjadi sorotan.

Ahli Waris Abdurrabbie Meminta PT. Vale Indonesia untuk Taat Hukum!

Liputantimur.com | Morowali - PT. Vale Indonesia Sorowako diduga melakukan penyerobotan dan menambang secara Ilegal dan atau tidak sesuai prosedur pertambangan yang benar di...

Effendi Pudjihartono Membantah Tuduhan Kongkalikong Dengan Notaris Ferry Gunawan

Liputantimur.com | Surabaya - Dalam perkembangan terbaru dari kasus pengelolaan restoran Sangria by Pianoza, terdakwa Effendi Pudjihartono dengan tegas membantah  tuduhan adanya "kongkalikong" antara...

Lagi, Polemik Sengketa Tanah Ulayat di Kelurahan Tiwu Kondo Belum Juga Usai!

Liputantimur.com | Matim - Polemik sengketa Tanah Kelurahan Tiwu Kondo Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur Belum juga usai. Pasalnya kejadian ini berbuntut Pengkelaiman Ulayat oleh kelompok...

Hipmata Gelar Audiens dengan Pemda Mamuju, Dua Bangunan Diduga Ilegal

Liputantimur.com I Mamuju - Himpunan Mahasiswa Tapalang (Hipmata) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju, terkait masalah izin dua bangunan yang diduga ilegal, yakni Ipal...

KPK Ultimatum Polda Sulbar, Minta Instruksikan Seluruh Kapolres Perketat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

Liputantimur.com I Sulbar - Presiden Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) mengeluarkan ultimatum kepada Kapolda Sulawesi Barat agar segera menginstruksikan seluruh Kapolres untuk memperketat pengawasan...

Aktivis Apresiasi Kinerja Kepolisian Polres Sinjai Berhasil Ungkap Modus Penipuan Segitiga

Liputantimur.com | Makassar - Aktivis Kembali mengapresiasi kinerja Kapolres dan Kasat Reserse Kriminal Polres Sinjai dalam menangani beberapa kasus di Kabupaten Sinjai. Rabu (05/03/2025). Ini...

Meluruskan stigma kedua Tua Golo dan Tua Teno Bawe Buntal ” Terkait Tanah ulayat perbatasan Ngada- Manggarai Timur.

Liputantimur.com  | Matim- Polemik Tanah Ulayat Wilayah batas Ngada dan Manggarai Timur menjadi Perbincangan ditengah Masyrakat. Pasalnya kejadian ini berawal dari pernyataan dari Tua Golo...

Kapolres Majene Dinilai Gagal Tegakkan Hukum, KPK Pastikan Akan Gelar Aksi Jilid III

Liputantimur I Majene - Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) kembali menyoroti Kapolres Majene yang dinilai menutup mata terhadap tuntutan penindakan rokok ilegal yang terjadi...

Kejari Sinjai Menangkan Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Irigasi

Liputantimur.com | Sinjai - Perkara Praperadilan oleh tersanngka tindak pidana korupsi rehabilitasi daerah irigasi Apparang TA. 2020 di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten...

Tokoh Muda Biting Menantang Kepala Desa, Ada Apa?

Liputantimur.com, Matim, NTT - Sebagai salah satu pemuda yang sadar dengan kondisi Desa, merasa terpanggil jiwanya untuk membangun Desa dengan menantang kepala Desa Biting...

Pengurus DPP EREN S.H. C.L.E Lakukan Kunjungan Kerja KE DPW BAIN HAM RI Sultra

Liputantimur.com, Konawe - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BAIN HAM RI Eren SH.,C.L.E melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembentukan Klinik hukum BAIN HAM RI,...

Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan dari Menteri Sosial

Liputantimur.com | Sidoarjo - Keberhasilan Polresta Sidoarjo melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, dalam menangani kasus-kasus kekerasan maupun pelecehan seksual...

Kapolres Luwu Atensi Terkait Kasus Penculikan Dimakasar.”Ini Himbauan Kapolres ini”!!!

Liputantimur.com-Luwu|Menyikapi maraknya isu penculikan anak yang beredar, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Luwu AKBP Arisandi, S.H, S.I.K, M.Si memberikan himbauan kepada para orang tua dan...

UU ITE Perlu Revisi

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Himpunan Mahasiswa prodi (Himaprodi) Hukum Pidana Islam (HPI) IAIM Sinjai, menggelar seminar nasional dalam rangka memperingati hari lahir (Harlah) Himaprodi HPI yang...

Diduga ada Indikasi Korupsi Pada 7 Proyek Puskesmas Sidrap Tahun 2022

Liputantimur.com, Makassar – Menanggapi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap) terkait statmen Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) pada beberapa...

Diduga Tak Mengantongi Izin! Warga Tidung Makassar Pertanyakan Sepasang Tower Rooftop di Sekitar Rumahnya?

Liputantimur.com | Makassar - Sepasang tower rooftop atau pemancar jaringan telekomunikasi di atas bangunan rumah di Makassar dikeluhkan oleh warga sekitarnya. Pasalnya tower rooftop tersebut...

Terkesan Redup, LSM GMBI Kembali Pertanyakan Kasus Di Sinjai !!!

Liputantimur.com, Sinjai - Kasus pengancaman dan penghadangan aksi demonstrasi Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) dimana tempat kejadian perkara (TKP) Pas...

GMBI Distrik Maros Gelar HUT GMBI Peduli Dengan Bakti Sosial

Liputantimur.com, Maros - Semarak Perayaan HUT GMBI yang Ke 20 Tahun digelar secara serentak Di Indonesia dengan Tema Tahun ini "GMBI PEDULI". GMBI yang merupakan...