Beranda HUKRIM Polres Gowa Menindak Lanjuti Laporan Pemilik Ruko yang Hendak Dieksekusi

Polres Gowa Menindak Lanjuti Laporan Pemilik Ruko yang Hendak Dieksekusi

Liputantomur.com, Gowal, Sulsel – Penyidik Polres Gowa Polda Sulawesi Selatan menindak lanjuti laporan polisi pemilik Ruko yang berlokasi di Jalan Pallantikang Nomor 12 Kelurahan Pandang Pandang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyidik memeriksa Pelapor yakni Sarniati, lelaki Arianto Amiruddin, wakil ketua DPP Lsm Gempa Indonesia dan Saharuddin Dg.Naba sebagai saksi pada dini hari. Senin Tanggal (31/10/2022)

Ketiga orang tersebut diperiksa di BAP kan oleh penyidik polres Gowa Polda Sulawesi Selatan akibat perbuatan Preman melawan hukum yang hendak melakukan upaya paksa eksekusi/pengosongan Ruko yang pelakunya inisilal (IR).

Kejadian sekitar jam 10.00 wita pada hari Senin Tanggal 24/10/2022 atas perintah berinisial (KP) tanpa melalui proses hukum.

Baca juga : RDP Ditolak, Keluarga Ayu Andira Kecewa, Samsul : Dimana Fungsi Wakil Rakyat?

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia/Komisaris PT Media Gempa Indonesia, Amiruddin Kr.Tinggi, mengatakan Indonesia bukan negara premanisme, kekuasaan ataupun kekuatan finansial tapi Indonesia adalah Negara Hukum.

“Indonesia adalah bukan Negara Premanisme, bukan Negara yang berdasarkan kekuasaan dan atau bukan Negara berdasarkan kekuatan finansial tapi Indonesia adalah Negara Hukum, maka tidak ada seorangpun yang kebal hukum di Negeri ini,” katanya

Lanjut, Amiruddin menjelaskan bahwa pelapor Sarniati adalah pemilik Ruko berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1941 K/Pdt/2015

“Dimana lagi perempuan Sarniati selaku pemilik Ruko memegang sebuah keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1941 K/Pdt/2015 bahwa Ruko lantai 2 luas 92 m2 yang beralamat di Jalan Pallantikan Nomor 12 Kelurahan Pandang Pandang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa adalah milik Sarniati sebagai ahli waris Almarhum Zain Saleh Alwi sesuai amar putusan Mahkamah Agung,” jelasanya

Berita terkait  :Abd.Kadir Patwa Diduga Lecehkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1941 K/Pdt/2015 

“Tetapi karena preman yang bertindak sehingga mengesampingkan putusan Mahkamah Agung tersebut, dengan tindakan preman, perempuan Sarniati melaporkan kepolres Gowa dengan laporan melakukan perbuatan melawan hukum melanggar pasal 335 ayat ( 1) KUHP” tambahnya

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia berharap kepada Kapolres Gowa dapat menangkap preman yang sangat meresahkan warga Kabupaten Gowa karena tindakan preman akan mencederai penegakan hukum di wilayah hukum Polres Gowa Polda Sulawesi Selatan dan akibat tindakan preman tersebut kini perempuan Sarniati dan anak anaknya dalam keadaan sakit karena trauma,” tutupnya.

Hingga berita diterbitkan pihak terkait sementara berusaha dikonfirmasi. (Tim/*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Aksi Cepat Tim Gabungan Satreskrim Polres Bantaeng Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Liputantimur.com, Bantaeng - Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan jam Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat IK dan Polsek Bissappu Polres Bantaeng Polda...

Tidak Mampu Jalankan Perda Nomor 3 Tahun 2019, Bupati Gowa Diminta Evaluasi Kadis Pertanian

Liputantimur.com, Gowa - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Drs.Muh.Fajaruddin, MM menuai sorotan keras dari Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Gowa. Sorotan...

Ada Apa dengan BPN Wajo?

Liputantimur.com, Wajo- Ada apa di balik sengketa tanah di Kabupaten Wajo, pihak BPN dan Polres Wajo entah siapa yang bertanggung-jawab dalam hal penyelesaian kasus...

Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Liputantimur.com, Makassar Sulsel - Ketika hendak merekam dan mengambil gambar ditempat umum terhadap Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang yang di Dakwa dalam Kasus dugaan...

Diduga Menempatkan Keterangan Palsu Atas Terbitnya SHM, Warga Takalar Dilaporkan ke Polisi

Liputantimur.com, Takalar - Seorang warga Lingkungan Baba Baru, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar bernama Bakri Daeng Ngunjung resmi mengadukan dugaan tindak pidana...

Hilang Saat Berada di Jakarta, Wartawan Online Babel diduga diculik OTK

Jakarta, Liputantimur.com - EDJ (36) wartawan PT. Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Provinsi Babel yang juga anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Babel diduga...

Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran

Liputantimur, Makassar - Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Sampah Desa Se-Kabupaten Gowa TA 2019 hari ini (27/02/20023) dilanjutkan di Pengadilan...

Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Tanjung Bunga, Keluarga Korban Harap Polisi Cepat Tangkap Pelaku Lainnya

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) terhadap driver ojek online di Makassar, mulai mendapat titik terang kasusnya,...

Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Ada apa dengan kasus dugaan penyerobotan lahan Sapa bin Batjo, Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo mendapatkan intimidasi berupa...

Polres Metro Jabar Berhasil Musnahkan Narkotika Sabu 23,025 Kilogram

Liputantimur.com, Jakarta  - Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan...

Massa Aksi KEJAM Dukung Supremasi Hukum Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Sulsel

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan...

Dinilai Keluarkan Surat tak Sesuai Fakta, Oknum Kades di Gowa diadukan ke Polisi

Liputantimur.com, Gowa - Seorang warga Desa Magempang Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa bernama Muhammad Salim, melaporkan oknum Kepala Desa inisial MM ke pihak Kepolisian karena...

Batalyon C Satbrimob Polda Sulsel Menggelar Apel Siaga

Liputantimur.com - Watampone.- Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel menggelar apel kesiapsiagaan personel di lapangan Mako Batalyon C Pelopor jalan M.H. Thamrin No. 70...

Adakah THR Bossque, eh’ Karyawan Dipecat

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Teriak adakah THR Bossque, eh'  Seorang Karyawan justru dipecat oleh perusahaan ditempat ia bekerja. Anehnya, Oknum Karyawan tersebut hanya menanyakan hak...

Danyon Brimob Bone Terjun Langsung Cari Warga Sinjai yang Hanyut di Sungai Tangka

Liputantimur.com - SINJAI, Komandan Batalyon ( Danyon ) C Pelopor, Kompol Nur Ichsan, terjun langsung mencari Andi Ridwan, Warga Lappacinrana, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai,...

Diduga Izinya Kadaluarsa, LSM LIRA RIAU Laporkan Perusaaan Pembakar Ban 

Liputantimur, Pekanbaru, Riau - LSM LIRA Riau melaporkan perusahaan pembakar ban bekas di daerah rumbai ke Satpol PP Pekanbaru, laporan yang langsung disampaikan Wakil...

Silaturahmi Ke Sekdaprov, SF Hariyanto: Selamat Untuk Hadirnya PWMOI Riau

Pekanbaru, Riau | Liputantimur.com -Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW MOI) Riau dan Pekanbaru hari ini Senin (24/1/2022) bersilaturrahmi ke Sekretaris Provinsi (Sekdaprov) Riau...

Ketua Tarakan Tempo Doeloe Hadiri Lokakarya Kemendikbud di Jakarta

Liputantimur.com | Kaltara - Ketua Tarakan Tempo Doeloe (TTD) Noor Fadly Juliansyah dan Narahubung Herman bersama-sama mengikuti Lokakarya yang diadakan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan,...

Camat Ujung Pandang Syahrial Syamsuri Membuka Pelatihan Membuat MediaTanam Bunga

Liputantimur.com, Makassar - Camat Ujung Pandang Kota Makassar Syahrial Syamsuri membuka pelatihan singkat membuat media tanaman untuk bunga Marigold, Vinca dan Sun Flower yang...

Diduga terlibat Pengeroyokan, Selebgram BE Diperiksa Polisi, Ini Katanya

Liputantimur.com, Makassar - Kasus pengeroyokan yang diduga melibatkan selegram Makassar inisial BE di jalan Sinassara kecamatan Tallo kini memasuki babak baru. Sabtu (13/8/2022). Kasus pengeroyokan...

Lakalantas, Bilal Tewas Akibat Motornya Menabrak Mobil Parkir

Liputantimur.com, Sinjai - Miris, Seorang belia meninggal dunia usai mengalami Kecelakaan tunggal bermotor di Jalan Poros Manipi - Balakia, tepatnya di Lingkungan Hulo, Kelurahan...