Beranda HUKRIM Polres Pelabuhan Ungkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Dipenginapan Himalaya

Polres Pelabuhan Ungkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Dipenginapan Himalaya

Liputantimur.com, Makassar – Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di penginapan wisma Himalaya jalan Tarakan No. 92 kelurahan Malimongan Tua kecamatan Wajo Kota Makassar.

“Dipimpin Kapolsek Wajo Kompol Mukhtari bersama kasat reskrim Polres Pelabuhan IPTU Prawira Wardany, Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan tersebut”Ungkap Kasubsipidm Sihumas IPTU Burhanuddin Karim, Senin (30/05/2022).

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto SIK, M.H, menerangkan saat konferensi pers” dari hasil penyelidikan keterangan saksi dan barang bukti. Polisi telah mengamankan diduga pelaku Y alias Ondong (36) yang berkerja sebagai cleaning servis di penginapan atau kost – kostan tersebut” terangnya

“Dan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Y alias Ondong (36), pelaku mengakui dirinya yang telah melakukan penganiaan terhadap diri korban kasmawati yang biasa dipanggil Ayu”Ungkap Kapolres

“Kronologis kejadian, dari keterangan pelaku Y alias Ondong (36) mengatakan tersangka melakukan penganiayaan dengan cara meninju berkali – kali wajah (kelopak mata) dan membenturkan kepala korban di dinding tembok kamar”Ucap AKBP Yudi

“Jadi motifnya emosi dan ketersinggungan dimana pelaku ditampar terlebih dahulu oleh korban kasmawati. Sehingga spontanitas pelaku alias Ondong (36) langsung menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri/meninggal dunia”tambahnya

“Dari pengakuan tersangka Y alias Ondong (36), Korban menyuruh pelaku untuk membeli es buah disalah satu tempat dan korban merasa menunggu terlalu lama serta merasa jengkel kepada pelaku sehingga korban menampar pipi pelaku sebanyak satu kali. Lantaran tidak terima ditampar oleh si korban, Pelaku memukul balik korban”jelas Kapolres Pelabuhan

“Untuk menguatkan hasil penyedikan ini, Polisi telah mengumpulkan barang bukti dan saksi serta hasil autopsi dari Dokkes Polda Sulawesi Selatan” Sebutnya

Nantinya tersangka akan dikenakan pasal 338 Junto pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun”Pungkas Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto SIK, M.H.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Diduga ada Indikasi Korupsi Pada 7 Proyek Puskesmas Sidrap Tahun 2022

Liputantimur.com, Makassar – Menanggapi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap) terkait statmen Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) pada beberapa...

Tersangka Kasus Kematian Ayu di Sulbar Kini jadi Buronan?

Liputantimur.com, Makassar - Lagi, misteri di balik kasus kematian Sri Hastuti Ayu Andira di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) kini mendapatkan kendala baru. Pasalnya, sebelum...

Jamin Tidak Ada Eksekusi Tahap II, Santrawan dan Hanafi Tantang Flora Dialog Pelanggaran HAM

Liputantimur.com, Manado - Kuasa hukum warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Dr Santrawan Totone Paparang SH MH MKn - Hanafi Saleh SH,...

Laporan Warga Mandek 1 Tahun Lebih, Kinerja Kerja Polsek Tamalate Jadi Tanda Tanya Pada Peristiwa Kematian Much Raul Fahri

Liputantimur.com, Makassar - Sungguh prihatin nasib yang dialami oleh seorang pedagang ikan asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria yang bernama Syarifuddin Dg Ngemba (51) terus...

Miris, Diduga Oknum Pegawai Non Asn Pemprov Sulsel Lakukan Praktik Pungli?

Liputantimur.com, Makassar - Pungli (pemerasan) adalah tindakan yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan dengan...

Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 5 Pallangga Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Gowa – Kejaksaan Negeri Gowa gelar konferensi pers terkait penetapan tersangka mantan kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan Bendahara aktif SMP Negeri...

Hanafi Saleh Desak Kapolda Sulut Proses Kode Etik Seluruh Anggota Polri yang Terlibat Eksekusi Tanah Kalasey II

Liputantimur.com, Manado - Tiga oknum anggota Polresta Manado dan Kasat Pol-PP Pemprov Sulut dilaporkan ke Polda Sulut. Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang,...

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Ridwan Basri Apresiasi Keseriusan APH Memberantas Koruptor

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Berbagai Aktivis Anti Korupsi, Ormas serta Masyarakat mengapresiasi Kinerja Polisi Daerah Sulawesi Selatan terhadap penahanan 13 tersangka korupsi RS.Batua. Salah satunya...

Disinyalir Putranya Ditangkap Polisi, Rahimun 85 Bingung Setelah Pertanyaan di Polsek Manggala

Liputantimur, Makassar- Sulsel - Seorang tua Rahimun 85 yang bingung cari putra semata wayangnya dari istrinya Ati yang disinyalir ditahan Polisi karena diduga mencuri. Putranya...

Warga Manggala Gantung Diri Diduga Gegara Cekcok dengan Istri

Liputantimur.com, Makassar - Miris, Warga Manggala ditemukan sedang gantung diri di dalam rumah diduga hanya gegara cekcok dengan istri. Korban bernama Moha DG Nai 50, ...

Masyarakat Terasa Kembali Kerja Bhakti, Pikul Pasir dari Sungai

Liputantimur.com, Sinjai - Masyarakat Dusun Tonrong Desa Terasa melakukan kerja bakti membenahi kerusakan jalan penghubung dusunnya dengan Dusun Soppeng,Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat,...

Korem 091/ASN Gelar Sosialisasi Tingkat Korem Bidang Perlawanan Wilayah Tahun 2022

SAMARINDA.liputantimur - Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) menggelar Sosialisasi tingkat Korem Bidang Wanwil TA. 2022 dengan tema “Mewujudkan Binter Yang Adaptif Melalui Penyiapan Wanwil...

LSM GMBI Mendesak Proses Dugaan Korupsi Dan Penyerangan Di Sinjai

Liputantimur.com | Sinjai, Sulsel - Pelaporan kasus pengancaman dan pengadangan massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi...

Breaking News: Jalan Poros Sinjai-Malino Amblas

Liputantimur, Sinjai, Sulsel- Poros Sinjai - Malino Gowa longsor sehingga hampir seluruh badan jalan Amblas dan menimpa 10 petak sawah Titik longsor berada disekitar Mesjid...

Gelapkan Uang Perusahaan Alfamidi, Kepala Toko Si AC Diamankan Polres Palu

Liputantimur.com, Palu - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan menciduk oknum Kepala Toko Alfamidi Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, terkait penggelapan...

Hadir di Webinar MTI Pada Webinar MTI, Marinus Gea Sampaikan Pemerintah sebagai Regulator Harus Buat Sistem Agar Dana Tidak Digunakan Sia-sia

Liputantimur, Jakarta - Millenial Talk Institute (MTI) menggelar acara catatan akhir tahun dengan mengadakan diskusi secara webinar mengangkat tema besar ‘Keberpihakan Pemerintah Dalam Pemberdayaan...