Beranda HUKRIM Polres Pelabuhan Ungkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Dipenginapan Himalaya

Polres Pelabuhan Ungkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Dipenginapan Himalaya

Liputantimur.com, Makassar – Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di penginapan wisma Himalaya jalan Tarakan No. 92 kelurahan Malimongan Tua kecamatan Wajo Kota Makassar.

“Dipimpin Kapolsek Wajo Kompol Mukhtari bersama kasat reskrim Polres Pelabuhan IPTU Prawira Wardany, Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan tersebut”Ungkap Kasubsipidm Sihumas IPTU Burhanuddin Karim, Senin (30/05/2022).

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto SIK, M.H, menerangkan saat konferensi pers” dari hasil penyelidikan keterangan saksi dan barang bukti. Polisi telah mengamankan diduga pelaku Y alias Ondong (36) yang berkerja sebagai cleaning servis di penginapan atau kost – kostan tersebut” terangnya

“Dan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Y alias Ondong (36), pelaku mengakui dirinya yang telah melakukan penganiaan terhadap diri korban kasmawati yang biasa dipanggil Ayu”Ungkap Kapolres

“Kronologis kejadian, dari keterangan pelaku Y alias Ondong (36) mengatakan tersangka melakukan penganiayaan dengan cara meninju berkali – kali wajah (kelopak mata) dan membenturkan kepala korban di dinding tembok kamar”Ucap AKBP Yudi

“Jadi motifnya emosi dan ketersinggungan dimana pelaku ditampar terlebih dahulu oleh korban kasmawati. Sehingga spontanitas pelaku alias Ondong (36) langsung menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri/meninggal dunia”tambahnya

“Dari pengakuan tersangka Y alias Ondong (36), Korban menyuruh pelaku untuk membeli es buah disalah satu tempat dan korban merasa menunggu terlalu lama serta merasa jengkel kepada pelaku sehingga korban menampar pipi pelaku sebanyak satu kali. Lantaran tidak terima ditampar oleh si korban, Pelaku memukul balik korban”jelas Kapolres Pelabuhan

“Untuk menguatkan hasil penyedikan ini, Polisi telah mengumpulkan barang bukti dan saksi serta hasil autopsi dari Dokkes Polda Sulawesi Selatan” Sebutnya

Nantinya tersangka akan dikenakan pasal 338 Junto pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun”Pungkas Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto SIK, M.H.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Orang Tua Wali SDI Wae Ko’ol Mempertanyakan Dana PIP, Kepala Sekolah Malah Bungkam

Liputantimur.com | Matim - SDI waekool salah satu lembag pendidikan yg terletak di waekool Desa Nangmbaling kecamatan sambirapas kabupaten Manggarai Timur. kini menjadi sorotan dari...

Polemik Oli Palsu Yamalube, Konsumen Tuntut Pertanggungjawaban

Liputantimur.com | Surabaya – Polemik peredaran oli palsu merek Yamalube kembali mencuat di Surabaya, memicu aksi protes dari konsumen dan aktivis. Kamis (13/03/2025). Dalam aksi...

Proyek Renovasi Aset Gubeng Diduga Bermasalah, Transparansi Dipertanyakan

Proyek renovasi aset di Gubeng, Surabaya, yang dikerjakan oleh CV Barokah Adhi Jaya dengan nomor kontrak PRJ-61/PPK/LMAN.23/2024, kini menjadi sorotan.

Ahli Waris Abdurrabbie Meminta PT. Vale Indonesia untuk Taat Hukum!

Liputantimur.com | Morowali - PT. Vale Indonesia Sorowako diduga melakukan penyerobotan dan menambang secara Ilegal dan atau tidak sesuai prosedur pertambangan yang benar di...

Effendi Pudjihartono Membantah Tuduhan Kongkalikong Dengan Notaris Ferry Gunawan

Liputantimur.com | Surabaya - Dalam perkembangan terbaru dari kasus pengelolaan restoran Sangria by Pianoza, terdakwa Effendi Pudjihartono dengan tegas membantah  tuduhan adanya "kongkalikong" antara...

Lagi, Polemik Sengketa Tanah Ulayat di Kelurahan Tiwu Kondo Belum Juga Usai!

Liputantimur.com | Matim - Polemik sengketa Tanah Kelurahan Tiwu Kondo Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur Belum juga usai. Pasalnya kejadian ini berbuntut Pengkelaiman Ulayat oleh kelompok...

Hipmata Gelar Audiens dengan Pemda Mamuju, Dua Bangunan Diduga Ilegal

Liputantimur.com I Mamuju - Himpunan Mahasiswa Tapalang (Hipmata) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju, terkait masalah izin dua bangunan yang diduga ilegal, yakni Ipal...

KPK Ultimatum Polda Sulbar, Minta Instruksikan Seluruh Kapolres Perketat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

Liputantimur.com I Sulbar - Presiden Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) mengeluarkan ultimatum kepada Kapolda Sulawesi Barat agar segera menginstruksikan seluruh Kapolres untuk memperketat pengawasan...

Aktivis Apresiasi Kinerja Kepolisian Polres Sinjai Berhasil Ungkap Modus Penipuan Segitiga

Liputantimur.com | Makassar - Aktivis Kembali mengapresiasi kinerja Kapolres dan Kasat Reserse Kriminal Polres Sinjai dalam menangani beberapa kasus di Kabupaten Sinjai. Rabu (05/03/2025). Ini...

Meluruskan stigma kedua Tua Golo dan Tua Teno Bawe Buntal ” Terkait Tanah ulayat perbatasan Ngada- Manggarai Timur.

Liputantimur.com  | Matim- Polemik Tanah Ulayat Wilayah batas Ngada dan Manggarai Timur menjadi Perbincangan ditengah Masyrakat. Pasalnya kejadian ini berawal dari pernyataan dari Tua Golo...

Kapolres Majene Dinilai Gagal Tegakkan Hukum, KPK Pastikan Akan Gelar Aksi Jilid III

Liputantimur I Majene - Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) kembali menyoroti Kapolres Majene yang dinilai menutup mata terhadap tuntutan penindakan rokok ilegal yang terjadi...

Kejari Sinjai Menangkan Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Irigasi

Liputantimur.com | Sinjai - Perkara Praperadilan oleh tersanngka tindak pidana korupsi rehabilitasi daerah irigasi Apparang TA. 2020 di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten...

Terkait Kasus Penembakan DPO Curanmor di Gowa Kini Ditangani Propam Polda Sulsel

Liputantimur.com, Gowa - Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan Curanmor tewas ditembak di bagian kepala di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan...

Diduga Depresi, Petani Tambak Ditemukan Tergantung di Pohon Kelapa!

Liputantimur.com, Sinjai - Miris, Seorang warga di Sinjai ditemukan tergantung di pohon Kelapa dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Kejadian tersebut tepatnya di Talibunging, Kelurahan Lappa,...

Proses Selama 9 Tahun, JPU Hanya Menuntut Terdakwa 4 Bulan Penjara

Liputantimur.com | Bone - Pengadilan Negeri Watampone menggelar sidang lanjutan kasus Pemalsuan Cap Jempol dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kamis,...

Soal Sekretariat GMBI KSM Rappocini, Ketua GMBI Distrik Kota Makassar Ir Walinono Haddade Angkat Bicara

Lipuantimur.com, Makassar - Terkait pemberitaan media liputantimur.com tentang Kantor Sekretariat LSM GMBI KSM Rapocini Makassar yang disebut rata dengan tanah, Ketua Disrik LSM ini...

Massa Garda Nusantara Menuntut GM PLN Sulselrabar di Copot

Liputantimur.com | Makassar - Ratusan Massa Ormas Garda Nusantara Sulsel menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor PT. PLN UIW Sulselrabar di jalan Hertasning no....

Kabid Humas Polda : Festival Seni Mural Adalah Untuk Menyampaikan Kemasyarakat Bahwa Polri Bukan Lembaga Anti Kritik

Liputantimur.com | Makassar, Sulsel - Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan Gelaran Festival atau Lomba Seni Mural Piala Kapolri 2021 tingkat Polda...

Warga Miskin dan Kelompok Pro Demokrasi

Pada akhirnya mereka akan terus terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan; hidup dalam kekurangan, terabaikan dan dikucilkan.", kata Astrid.   membaca artikel Astrid Ayu Bestari bertajuk "Lingkaran...

Aktivis Apresiasi Sat Reskrim Polres Sinjai atas Komitmennya Memberantas Dugaan Korupsi yang Melibatkan Pejabat Tinggi di Sinjai 

Liputantimur.com | Sinjai - Langkah tegas Polres Sinjai dalam memberantasan korupsi, mendapatkan apresiasi tinggi dari masyarakat Nasional dan Aktivis Mahasiswa. Salah satunya, Wahid yang juga merupakan...

Aktivis Larshen Yunus Temui Tokoh Masyarakat Riau, Fajar MS: “Beliau ini Murni Berjuang Melawan Korupsi!”

PEKANBARU,Riau | Liputantumur.com - Pasca terjadinya 'gejolak kekeliruan' diantara Tokoh Masyarakat Riau yang kemarin sore, Sabtu (15/1/2022) menggelar pertemuan di Wareh Coffee Jalan Arifin...