Beranda HUKRIM Polresta Palu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Ini Keterangan Resmi Kapolresta

Polresta Palu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Ini Keterangan Resmi Kapolresta

Liputantimur.com, Palu – Kepolisian Resor Kota Palu kembali menggelar siaran pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian Motor (Curanmor) yang ditangani oleh Reskrim Polresta Palu, Selasa, (24/5/2022) pukul 11.00 Wita berlangsung di Press Room Polresta Palu.

Dipimpin langsung Kapolresta Kombes Pol Barliansyah, S.I.K., M.H melalui keteranganya mengungkapkan pada Minggu 8 Mei 2022 Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil mengamankan pelaku insial Y Alias O yakni pelaku utama Curanmor.

“Dari hasil pengembangan dari pelaku Y Tim Resmob Polresta Palu melakukan pencarian Barang Bukti (Babuk) Curanmor hingga ke Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Luwuk Banggai,” ujar Kapolresta.

Lanjutnya menerangkan, Tim Resmob Polresta Palu berkoordinasi dengan Resmob Polres Banggai guna melakukan penyitaan Babuk unit Sepeda Motor hasil Curanmor pelaku Y yang dijual di Wilayah tersebut.

“Tim Resmob berhasil amankan Babuk Motor sebanyak 12 unit di Kabupaten Luwuk, setelah itu pengembangan barang bukti lainnya yang berada di Kabupaten Poso, kemudian 1 unit dan Kabupaten Parimo, Kecamatan Kasimbar sebanyak 2 unit motor,” terang mantan Dir Samapta Polda itu.

Berikut Barang Bukti (Babuk-red) yang berhasil diamankan diantaranya, totalnya sebanyak 15 Unit motor, diantaranya, 12 Unit babuk diamankan di Luwuk, 4 Unit Motor Hondo Beat (bodong lising), 2 Unit Motor Yamaha Fino ( Bodong Lising), 1 Unit motor Yamaha Mio M3 (Bodong Lising), 1 Unit Motor Honda Genio (Bodong Lising) serta 1 Unit Motor Honda Scoopy TKP Jalan Anggur, Palu.

Caption : Babuk 15 Unit dari tangan tersangka Y Alias O Yang diamankan Sat Resmob Reskrim Polresta Palu/Foto Baim Liputan timur

Lanjut kemudian 1 Unit Motor Honda Beat Street (Bodong Lising), 1 Unit Motor Honda Revo (Bodong Lising), 1 Unit Motor Honda CRF Babuk pelaku yang sama adalah Y alias O.

Sementara Babuk lainnya, Unit dari Poso, 1 Unit Motor Yamaha WR, Unit Dari Kasimbar, 1 Unit Motor Honda CRF Babuk Y alias O, 1 Unit Motor Yamaha Vicion masih dari TSK/Pelaku Y alias O.

Diakhir siaran persnya, Kapolresta menegaskan, Pasal yang disangkakan bagi tersangka/pelaku pasal 363 KUHP tentang pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, dengan mencuri barang dengan merusak, memotong atau memanjat.

Atau dengan cara merusak memakai anak kunci palsu alias kunci T dengan atas perintah palsu atau memakai jabatan palsu atau leasing bodong.

Untuk hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun kemudian Pasal 480 KUHP bagi penadah menyatakan bahwa melakukan perbuatan-perbuatan tertentu, yang diantaranya adalah menjual dan membeli.

“Terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, dikategorikan sebagai kejahatan penadahan. Dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun,” tegasnya.

“Kami menghimbau bagi seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor (R2) yang merasa kehilangan silahkan melaporkan dan datang ke kantor polisi kemudian dibuktikan surat bukti identik, (STNK/SIM) secara fisik terdaftar, dan akan kami serahkan kembali,” tandas orang nomor satu di Polresta Palu itu. (Ibra).

 

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Jamin Tidak Ada Eksekusi Tahap II, Santrawan dan Hanafi Tantang Flora Dialog Pelanggaran HAM

Liputantimur.com, Manado - Kuasa hukum warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Dr Santrawan Totone Paparang SH MH MKn - Hanafi Saleh SH,...

Laporan Warga Mandek 1 Tahun Lebih, Kinerja Kerja Polsek Tamalate Jadi Tanda Tanya Pada Peristiwa Kematian Much Raul Fahri

Liputantimur.com, Makassar - Sungguh prihatin nasib yang dialami oleh seorang pedagang ikan asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria yang bernama Syarifuddin Dg Ngemba (51) terus...

Miris, Diduga Oknum Pegawai Non Asn Pemprov Sulsel Lakukan Praktik Pungli?

Liputantimur.com, Makassar - Pungli (pemerasan) adalah tindakan yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan dengan...

Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 5 Pallangga Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Gowa – Kejaksaan Negeri Gowa gelar konferensi pers terkait penetapan tersangka mantan kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan Bendahara aktif SMP Negeri...

Hanafi Saleh Desak Kapolda Sulut Proses Kode Etik Seluruh Anggota Polri yang Terlibat Eksekusi Tanah Kalasey II

Liputantimur.com, Manado - Tiga oknum anggota Polresta Manado dan Kasat Pol-PP Pemprov Sulut dilaporkan ke Polda Sulut. Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang,...

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

LAPI Nilai Reskrim Polres Maros tidak Mampu Tindak Tegas Pemilik Tambang Diduga Ilegal

Liputantimur.com, Maros - Terkait Dugaan tambang Ilegal di Kabupaten Maros jadi sorotan setiap hari dan dinilai Kasat Reskrim Polres Maros tidak mampu mengambil tindakan...

Lambat Tangani Kasus, Korban Laka Lantas di Galut Keluhkan Tim Penyidik

Liputantimur.com, Takalar, Sulsel - Sebuah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi sebulan lalu di jalan poros Galesong Utara (Galut) - Barombong, Kabupaten Takalar,...

Bukti Kerinduan Guru Tua Puluhan Ribu Abnaulkhairaat Banjiri Haul 

Liputantimur.com, Palu - Kerinduan masyarakat untuk menghadiri Haul Sayid Habib Idrus bin Salim Aljufri ke -54 tidak bisa dibendung, dan terobati, Sabtu, (14/5/2022) Pagi. Bagaimana...

Dinilai Keluarkan Surat tak Sesuai Fakta, Oknum Kades di Gowa diadukan ke Polisi

Liputantimur.com, Gowa - Seorang warga Desa Magempang Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa bernama Muhammad Salim, melaporkan oknum Kepala Desa inisial MM ke pihak Kepolisian karena...

Danrem : Garjas, Media Test Tingkat Kebugaran Peronel Korem 091/ASN

SAMARINDA.liputantimur.com - Bagi seorang prajurit TNI  tes kesegaran Jasmani (Garjas) adalah menjadi salah satu cara dalam upaya mengecek tingkat kebugaran serta kesiapan jasmani personel...

Akad Massal 111 Rumah, Viola Indonesia Semakin di Cintai Masyarakat

Liputantimur.com, Maros - Kado spesial di HUT Bank BTN yang ke 73 tahun, Perumahan Viola Indonesia Sukses Menggelar Akad massal 111 unit rumah subsidi...

Hadiri Upacara HUT Parimo ke-20, Ini Pesan Dr. Rohani Mastura 

Liputantimur.com, Parimo - Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , diwakili Staf Ahli (SA) Gubernur bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Rohani Mastura , M,Si....

Cegah Penyelundupan HP Ilegal, Lapas Takalar Sediakan Wartel bagi Narapidana

Liputantimur.com, Takalar- Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Takalar menyediakan fasilitas warung telekomunikasi (wartel) bagi warga binaan. Langkah ini sebagai upaya mencegah perderan handphone ilegal juga sebagai...

Relawan Tanggap Bencana Ojol dan Pahlawan Darah Makassar Gelar Vaksin

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Camat Somba Opu Agussalim S.Sos., M.Si didampingi oleh Lurah Paccinongan meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang digelar di Pelataran Mesjid Ar...

Miris, Warga Luwuk Lapor Polisi, 2 Tahun Tak Terbit SP2HP

Liputantimur.com, Banggai, Sulteng - Miris, Warga Luwuk, disinyalir jadi Korban penipuan hingga kerugian mencapai 5 ratusan juta rupiah dan telah melaporkan ke pihak Kepolisian...