Beranda HUKRIM Polresta Palu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Ini Keterangan Resmi Kapolresta

Polresta Palu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Ini Keterangan Resmi Kapolresta

Liputantimur.com, Palu – Kepolisian Resor Kota Palu kembali menggelar siaran pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian Motor (Curanmor) yang ditangani oleh Reskrim Polresta Palu, Selasa, (24/5/2022) pukul 11.00 Wita berlangsung di Press Room Polresta Palu.

Dipimpin langsung Kapolresta Kombes Pol Barliansyah, S.I.K., M.H melalui keteranganya mengungkapkan pada Minggu 8 Mei 2022 Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil mengamankan pelaku insial Y Alias O yakni pelaku utama Curanmor.

“Dari hasil pengembangan dari pelaku Y Tim Resmob Polresta Palu melakukan pencarian Barang Bukti (Babuk) Curanmor hingga ke Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Luwuk Banggai,” ujar Kapolresta.

Lanjutnya menerangkan, Tim Resmob Polresta Palu berkoordinasi dengan Resmob Polres Banggai guna melakukan penyitaan Babuk unit Sepeda Motor hasil Curanmor pelaku Y yang dijual di Wilayah tersebut.

“Tim Resmob berhasil amankan Babuk Motor sebanyak 12 unit di Kabupaten Luwuk, setelah itu pengembangan barang bukti lainnya yang berada di Kabupaten Poso, kemudian 1 unit dan Kabupaten Parimo, Kecamatan Kasimbar sebanyak 2 unit motor,” terang mantan Dir Samapta Polda itu.

Berikut Barang Bukti (Babuk-red) yang berhasil diamankan diantaranya, totalnya sebanyak 15 Unit motor, diantaranya, 12 Unit babuk diamankan di Luwuk, 4 Unit Motor Hondo Beat (bodong lising), 2 Unit Motor Yamaha Fino ( Bodong Lising), 1 Unit motor Yamaha Mio M3 (Bodong Lising), 1 Unit Motor Honda Genio (Bodong Lising) serta 1 Unit Motor Honda Scoopy TKP Jalan Anggur, Palu.

Caption : Babuk 15 Unit dari tangan tersangka Y Alias O Yang diamankan Sat Resmob Reskrim Polresta Palu/Foto Baim Liputan timur

Lanjut kemudian 1 Unit Motor Honda Beat Street (Bodong Lising), 1 Unit Motor Honda Revo (Bodong Lising), 1 Unit Motor Honda CRF Babuk pelaku yang sama adalah Y alias O.

Sementara Babuk lainnya, Unit dari Poso, 1 Unit Motor Yamaha WR, Unit Dari Kasimbar, 1 Unit Motor Honda CRF Babuk Y alias O, 1 Unit Motor Yamaha Vicion masih dari TSK/Pelaku Y alias O.

Diakhir siaran persnya, Kapolresta menegaskan, Pasal yang disangkakan bagi tersangka/pelaku pasal 363 KUHP tentang pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, dengan mencuri barang dengan merusak, memotong atau memanjat.

Atau dengan cara merusak memakai anak kunci palsu alias kunci T dengan atas perintah palsu atau memakai jabatan palsu atau leasing bodong.

Untuk hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun kemudian Pasal 480 KUHP bagi penadah menyatakan bahwa melakukan perbuatan-perbuatan tertentu, yang diantaranya adalah menjual dan membeli.

“Terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, dikategorikan sebagai kejahatan penadahan. Dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun,” tegasnya.

“Kami menghimbau bagi seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor (R2) yang merasa kehilangan silahkan melaporkan dan datang ke kantor polisi kemudian dibuktikan surat bukti identik, (STNK/SIM) secara fisik terdaftar, dan akan kami serahkan kembali,” tandas orang nomor satu di Polresta Palu itu. (Ibra).

 

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Direktur PT Lontara Jaya Sakti,Citra Wahyuni membantah tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan.

Liputantimur.com , Makassar - Konferensi pers yang dilakakuan oleh ibu Citra 25/11/2023 di DONALD BAKMI Jl. Boulevard Makassar, adapun yang ikut hadir adalah LSM...

PH Korban Pelecehan Seksual di Takalar, Desak Penyidik Segera Menetapkan Tersangka Kades Kadatong

Liputantimur.com, Takalar - Dugaan perbuatan cabul oleh Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Abdul Rauf menjadi sorotan usai digeruduk oleh puluhan...

Owner Arisan Online Di Makassar Nekat Aniaya Membernya Sendiri Lantaran Tak Mau Membayar Utang

Liputantimur.com, Makassar - Viral, Owner arisan online di makassar nekat menganiaya membernya sendiri lantaran tidak mau membayar utang. Kejadian ini terjadi di Perumahan Graha Intiland...

2 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Barombong Dituntut Rendah, Kuasa Hukum Minta KY Memantau Hakim

Liputantimur.com, Gowa - Kasus Pembunuhan Harianto Daeng Sewang (29) yang terjadi beberapa bulan lalu pada Minggu 7 Mei 2023 di Lingkungan Bontopajja, kelurahan Lembang...

Puluhan Massa AMPPK Berunjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Kapolda Turun Tangan

Liputantimur.com, Makassar - Puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam ALIANSI MAHASISWA PEMUDA PENGGIAT KEADILAN (AMPPK) Menggeruduk Mapolda Sulsel. Jum’at 17 November 2023. Hal ini terkait...

Diduga Dana Penerima Bantuan PKH Asal Palangga Dipotong oleh Ketua Kelompok

Liputantimur.com, Gowa - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah merupakan program dari Kementerian sosial RI dalam rangka pengentasan kemiskinan yang diperuntukkan oleh Keluarga miskin yg...

Didemo Oleh Masyarakat, Kades Kadatong Diminta mundur dari Jabatannya

Liputantimur.com, Takalar – Diduga karena syahwat birahi yang sulit dibendung mengakibatkan salah satu oknum Kades di Kecamatan Galesong Selatan (Galsel) diduga tega melakukan perbuatan...

Barang Dalam Rumah Pimred Salah Satu Media Online di Jeneponto “Dirusak”, ELHAN RI : Polisi Jangan Tinggal Diam

Liputantimur.com, Jeneponto - Seorang lelaki diduga dalam kondisi keadaan mabuk masuk dalam rumah dan merusak beberapa barang di salah satu rumah warga di Jalan...

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kades Kadatong Resmi Dilaporkan ke Polres Takalar

Liputantimur.com, Takalar - Setelah Viral di beberapa pemberitaan media online Oknum Kepala Desa Kadatong diduga lakukan pelecehan seksual tehadap warga dan salah satu aparat...

162 Advokat KAI dari 33 Provinsi Ikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Liputantimur.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti Bimbingan Teknis Hikum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di...

Korban Selanjutnya Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Kades Kadatong Kembali Buka Suara

Liputantimur.com, Takalar- Kepala Desa (Kades) Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan kembali membuat heboh masyarakat atas dugaan pelecehan seksual terhadap warganya. Sebelumnya...

Aliansi Mahasiswa Minta Firli Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Jakarta - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda metro jaya pada Selasa (07/11). Aksi tersebut...

Heboh Siswi SMP di Palu dikeroyok 5 Orang, Begini Kronologinya

Liputantimur.com, Palu - Viral beredar di Jagat media sosial salah satu siswi SMP di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) jadi korban perundungan/bullying alias pengeroyokan. Korban...

Puluhan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pembuatan Roti

Liputantimur. com, Makassar - Puluhan pelaku UMKM Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang mengikuti pelatihan pembuatan roti yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota...

Dandim 0906/Kutai Kartanegara Terima Anugrah Sebagai Tokoh Inovatif Kaltim Tahun 2021

SAMARINDA.liputantimur.com - Meskipun ditengah wabah pandemi covid-19 namun inovasi dan kreatifitas Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) untuk membantu masyarakat patut di acungi jempol. Bagaimana tidak, beberapa...

Bakri tidak Yakin Putrinya Meninggal Bunuh Diri, Rambulangi Tato Kabur Sebelum Tersangka!

Liputantimur.com, Makassar - Masih kasus kematian Sri Hastuti Ayu Andira yang dituduh meninggal tidak wajar di Kabupaten Mamasa. Melalui selembar kerta berisi pernyataan sepihak oleh...

Kasus Kematian Ayu di Mamasa tak Jelas, APH Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab?

Liputantimur.com, Mamasa, Sulbar - Kasus kematian Sri Hastuti Ayu Andira di Kanpung Ra'da, Desa Masuppu, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) hingga...

Polresta Palu Gelar Gebyar Vaksin Lansia Berhadiah “Umrah”, Ini Syaratnya

Liputantimur.com, Palu - Gebyar vaksinasi terus gencar dilakukan, kali ini targetnya diperuntukkan untuk Lansia khusus vaksin dosis satu di Polres Palu dan jajaran Polsek,...

Kombes E.Zulpan Sosok di Rindukan Awak Media di Polda Sulsel Jabat Kabid Humas

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Diduga pilih kasih di internal Humas Polda Sulsel, sejumlah awak Media di Makassar kecewa minta Kapolda Evaluasi kinerja Kabid Humas...

Disinyalir Hakim Tidak Merujuk Pada Warkah BPN Kota Makassar

Liputantimur, Makassar, SulSel - Kasus perkara dengan nomor 1318 / PId .B / 2021 / PN Mks Versus Soedirjo Aliman (Jentang ) dengan Dg....

Senin depan Tarif baru Taksi Online Akan diberlakukan

Liputantimur.com-Makassar, Pemerintah akan memberlakukan tarif baru transportasi online. Tarif baru ini mulai berlaku Senin (12/12/2022). gabungan komunitas Taksi online yang mengatasnamakan DOBRAK "Driver Online Bergerak"...