Liputantimur, Makassar, Sulsel – Pasca viral di salah satu media online kasus pemukulan dua anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Polisi Sektor Biringkanaya.
Dilansir dari kumbanews.com, Akibat kejadian itu, kedua anak tersebut mengalami memar dan luka robek di pelipis.
Menanggapi hal itu salah satu anggota Reskrim Polsek Biringkanaya dengan tegas membantah dan menyebut apa yang di muat oleh media online itu sangat keliru.
“Kami tidak pernah melakukan penganiayaan. Saat Fajar (17) bersama temannya Alwi (16), diamankan anggota Polsek Biringkanaya karena di duga melakukan tindak pidana pencurian, tanggal (17/12) sekitar jam 12 malam. Dan Pada saat kami melakukan pengembangan ada anggota opsnal Polsek Mariso juga ikut membantu dalam pengembangan tersebut. ” Terang Anggota Polsek Biringkanaya. Jumat (24/12/2021).
Setelah dilakukan pengembangan Fajar dan Alwi dipulangkan karena pada tanggal (18/12/2021) karena tidak terbukti melakukan pencurian.
Ia juga menjelaskan pada saat melakukan pengembangan anggota Polsek Biringkanaya tidak melakukan pemukulan dan dirinya menyebut kalau yang melakukan pemukulan terhadap dua orang anak tersebut yakni anggota Opsnal Polsek Mariso.
” Yang melakukan pemukulan terhadap dua anak itu salah satu anggota Polsek Mariso. Itu yang gongrong pirang. Temanku sendiri yang lihat anggotanya polsek Mariso yang gonrong pukulki. Coba kita tanyakan sama itu kedua anak itum” katanya.
“Untuk lebih jelas, biarlah pihak Propam Polda yang akan melakukan penyelidikan. Soal siapa yang melakukan pemukulan apakah pihak kami (Polsek Biringkanaya) atau anggota Polsek Mariso.” Ujarnya menambahkan.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Mariso Iptu Syamsuddin mengaku belum mengetahui persoalan penganiayaan yang diduga dilakukan anggotanya. Pada Jumat, (24/12/2021).
“Kami belum mengetahui info tersebut dan akan kami lakukan korscek dulu ke anggota yang dimaksud oleh anggota Polsek Biringkanaya.” Ucapnya
Sumber: https://kumbanews.com/polsek-biringkanaya-bantah-aniaya-dua-anak-di-bawah-umur/