Liputantimur, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo menyikapi dengan santai gugatan World Trade Organization (WTO) terkait ekspor bijih nikel.
Namun presiden menegaskan, pemerintah akan menyiapkan kuasa hukum kelas internasional untuk memenangkan gugatan tersebut,katanya di Istana Presiden yang dilansir kanal YouTube Istana Keperesidean, Rabu (13/102021).
Praktisi Hukum UIN Jakarta, Hasin Abdullah sangat apresiasi sikap Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, langkah-langkah hukum Presiden menghadapi gugatan Organisasi Perdagangan Global telah menunjukkan pemimpin yang bijaksana. Apalagi Indonesia sebagai negara hukum tentu harus dihadapi.
“Kasus yang menggugat Pemerintah Republik Indonesia memang punya konsekuensi hukum dalam konteks penyelesaian sengketa di WTO, sehingga pemerintah perlu menyusun langkah-langkah strategis,” ungkap Hasin Abdullah saat ditanya awak media pada Rabu, 15 Oktober 2021.
Pria kelahiran Sumenep, Madura ini merekomendasikan beberapa langkah. Pertama, Indonesia sebagai tergugat perlu mengupayakan negosiasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Uni Eropa yang melanjutkan gugatan tersebut ke WTO.
Kedua, mediasi sebagai strategi penting untuk menyehatkan perdagangan internasional khususnya di sektor ekspor agar semakin sehat.
Menurutnya, WTO sebagai badan penyelesaian sengketa dagang harus mempertimbangkan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dalam rangka meredam konflik.
Hasin berharap pemerintah jangan hanya berbangga diri karena menyewa pengacara kelas internasional. Pasalnya, kualitas lawyer belum tentu menjamin Indonesia memenangkan gugatan.
Tetapi alangkah baik, pemerintah harus melakukan persiapan bagaimana negosiasi, dan mediasi itu berjalan lancar.(*)
Reporter : Anam | Editor : Pettarani