Liputantimur.com, Makassar, Sulsel – Terkait adanya berita beredar dari salah satu media beberapa hari yang lalu menyangkut perusahaan parfum, di kota Makassar *SHAWTY PARFUM* disoroti terkait izin menjualnya dibantah oleh pihak Owner, Kamis 15 Desember 2022.
Hal tersebut setelah awak media melakukan kroscek ke lapangan dan mewawancarai pihak Owner dan langsung membantah. “Parfum kami bukan Parfum ilegal,” ungkap salah satu Owner parfun di Makassar.
Owner *SHAWTY PARFUM* juga mengatakan bahwa pernah didatangi pihak kepolisian karena ketidaktahuan owner terkait prosedur dan juga mengaku baru melakukan bisnis parfun sehingga pihak kepolisian memberikan edukasi.
“Parfum kami memang pernah di datangi oleh pihak kepolisian karna ketidaktahuan kami tentang prosedur berbisnis parfum, apa lagi bisnis parfum ini juga baru, oleh karena itu pihak polisi memberikan sosialisasi dan Edukasi. “ujar owner yang enggan disebutkan identitasnya.
Lanjut, “Dengan adanya sosialisasi dari pihak kepolisian pada waktu itu, maka kami baru tau bahwa apabila jual parfum yang sudah dikemas dan memiliki merek di botol, harus ada ijin dari BPOM, kalau tidak ada ijin maka parfum tersebut tidak bisa jual lagi” kata Owner kepada wartawan yang menirukan kata Polisi waktu dikunjungi.
Dengan itu mereka telah melakukan sesuai edukasi dari pihak Kepolisian sehingga owner menarik produk tersebut dan mengganti dengan parfun lain yakni jenis Refil.
“Jadi kami melakukan sesuai dengan sosialisasi dan edukasi Kepolisian yang datang waktu itu, jadi Alhamdulillah saat ini konsep Parfum kami jual adalah Parfum Refill, di mana kami tdk memajang lagi parfum tersebut dan beralih ke Parfum Refill,” tambah Owner.
Baca juga :Pemilik Tambang di Takalar Mengaku tidak Mengantongi Izin!
Ia pun menceritakan bahwa kemarin saya lihat di salah satu media online berita yang beredar adalah merupakan kejadian sebelum kami diedukasi/konsultasi dengan pihak BPOM, kenyataannya kan Parfum Kami sudah konsep parfum Refill seperti yg kalian lihat dilapangan sekarang, terang Owner.
Sehingga pihak Owner menyampaikan kepada media terkait untuk tidak melihat atau mendengar secara sepihak saja.
“Kami minta dari lubuk hati yang paling dalam kepada teman-teman media dan semua pihak bahwa sekiranya jangan melihat atau mendengar hanya sepihak saja, tapi dengarkan juga penjelasan kami, karena berita itu harus berimbang dan bernarasumber yang sesuai dengan narasinya,” tandasnya.
Baca juga : Terduga Penambang Pasir Ilegal di Takalar Ngakunya Media?
Lebih lanjut, “Hanya itu yang dapat kami sampaikan…, jadi mohon untuk semua pihak agar sekiranya mendoakan kami, mendukung kami, agar Produk Parfum yang kami jual dapat di terimah di seluruh kalangan Masyarakat Kota Makassar maupun di luar Makassar karena Parfum Kami segera memiliki ijin edar dari BPOM. “Tutupnya,
Owner pun berharap semoga *SHAWTY PARFUM* bisa buka kembali dan memproduksi Parfum dengan variant aroma lainnya dalam waktu dekat ini.
Sumber: Owner SHAWTY FARFUM