Liputantimur.com | Makassar – Program kuliah gratis yang resmi di keluarkan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar menuai Polemik di kalangan Calon Mahasiswa Baru (Camaba), Rabu (26/10/2022).
Sejumlah Calon Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (FH – UIT) memprotes kebijakan pihak kampus yang menggeser nama mereka dan di masukkan didalam peserta mahasiswa umum (Berbayar – red).
“Dari awal sudah kami daftar untuk masuk program kuliah gratis dari Fakultas Hukum UIT, tapi pas mau menyusun KRS kami di masukkan di kelas umum dan di minta untuk membayar, padahal dari awal kami sudah daftar pada program kuliah gratis itu.” Ujar Camaba yang meminta namanya tidak disebutkan saat berada di kampus UIT Jalan Rappocini raya, Rabu (26/10/2022).
Menurut Calon Mahasiswa Fakultas Hukum itu, ia menduga adanya sabotase kepada sejumlah Camaba agar digeser, padahal sebelumnya telah disetujui dan sudah mencetak KRS masing – masing.
“Kami menduga adanya sabotase, kenapa kami yang sejak awal dalam pemenuhan kuota sesuai informasi kami mendaftar dalam program itu dan telah mencetak KRS untuk disetorkan ke Prodi, tiba – tiba di geser dan disuruh membayar yang lucu peserta baru mendaftar yang diduga kerabat pejabat pejabat UIT yang di masukkan, kan aneh pak, yang jadi pertanyaan juga NIM dan KRS kami sudah ada masuk dalam program gratis itu, tiba – tiba di ganti dengan orang lain, ada apa ?.” Kesal Camaba FH – UIT saat di wawancara wartawan.
Sejumlah Camaba itu pun berencana pertanyakan kejadian yang ia alami ke Dikti Perwakilan Sulsel.
“Kami akan pertanyakan ini ke Dikti, apakah program dari UIT resmi arahan Dikti atau hanya akal akalan pihak Fakultas Hukum UIT agar memenuhi kuota mahasiswanya. jangan lah menzolimi kami, demi kepentingan satu golongan.” Tutupnya.
Baca juga : PWI Sulteng Diajak Sinergi, Gubernur : Pers Mari Cerdaskan Masyarakat
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UIT DR. Amiruddin Pabbu menjelaskan sesuai hasil rapat, Rektorat memberikan kebijakan atau reward kepada Para Dosen untuk mencari keluarga atau tetangga agar dapat memenuhi kuota Fakultas Hukum sebanyak 30 orang.
“Jadi proses penerimaan itu kami hanya diberikan waktu 1 bulan, maka kebijakan yang diberikan rektorat kepada kami sebenarnya itu adalah dalam bentuk reward yang diberikan kepada dosen dosen, kami menyampaikan kepada dosen untuk mencari keluarga atau teman – teman agar mencukupi kuota 30 orang itu.” Ungkapnya melalui voice yang berhasil dihimpun awak media. (26/10/2022).
Amiruddin menambahkan, pihaknya (FH UIT – red) telah melakukan validasi dan menentukan siapa saja yang berhak serta meminta para dosen untuk merekomendasi nama calon mahasiswa.
“Kami melakukan rapat dengan ketua prodi, dan saya sendiri Dekan Fakultas Hukum untuk memutuskan siapa yang berhak dalam memasukkan atau merekomendasi, hasil rapat maka kami merekomendasikan kepada dosen untuk memasukkan nama ke Fakultas Hukum.” Ujar Doktor Hukum itu pada wartawan.
Terpisah, Rektor Universitas Indonesia Timur (UIT) DR. Abdurrahman membeberkan jika penentu dalam penerimaan mahasiswa baru berada di Fakultas masing – masing.
“Penentu dari kuota itu adalah fakultas masing – masing, karena saya sebagai Rektor atas ijin dari yayasan memberikan kuota kepada setiap fakultas, jadi kalau bicara nepotisme kita tidak bicara nepotisme, karena yang saya berikan ini kewenangan kepada fakultas, silahkan berikan kepada dosennya, berikan kepada stafnya, kepada dekannya bahkan mungkin ada dari keluarganya yang ingin kuliah di UIT.” Bebernya saat dikonfirmasi wartawan.
Diakhir penjelasanya, Abdurrahman menegaskan kepada sejumlah Dekan siapa pun jika kuotanya sudah cukup maka tidak bisa lagi menambah karena itulah kebijakan dari yayasan untuk memberi kouta kepada para mahasiswa yang dikoordinir oleh para Dekan.” Tutupnya pada awak media.