Beranda Info SULSEL Program Kuliah Gratis di FH UIT Menuai Polemik, Camaba : Saya Sangat...

Program Kuliah Gratis di FH UIT Menuai Polemik, Camaba : Saya Sangat Kecewa

Liputantimur.com | Makassar – Program kuliah gratis yang resmi di keluarkan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar menuai Polemik di kalangan Calon Mahasiswa Baru (Camaba), Rabu (26/10/2022).

Sejumlah Calon Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (FH – UIT) memprotes kebijakan pihak kampus yang menggeser nama mereka dan di masukkan didalam peserta mahasiswa umum (Berbayar – red).

“Dari awal sudah kami daftar untuk masuk program kuliah gratis dari Fakultas Hukum UIT, tapi pas mau menyusun KRS kami di masukkan di kelas umum dan di minta untuk membayar, padahal dari awal kami sudah daftar pada program kuliah gratis itu.” Ujar Camaba yang meminta namanya tidak disebutkan saat berada di kampus UIT Jalan Rappocini raya, Rabu (26/10/2022).

Menurut Calon Mahasiswa Fakultas Hukum itu, ia menduga adanya sabotase kepada sejumlah Camaba agar digeser, padahal sebelumnya telah disetujui dan sudah mencetak KRS masing – masing.

“Kami menduga adanya sabotase, kenapa kami yang sejak awal dalam pemenuhan kuota sesuai informasi kami mendaftar dalam program itu dan telah mencetak KRS untuk disetorkan ke Prodi, tiba – tiba di geser dan disuruh membayar yang lucu peserta baru mendaftar yang diduga kerabat pejabat pejabat UIT yang di masukkan, kan aneh pak, yang jadi pertanyaan juga NIM dan KRS kami sudah ada masuk dalam program gratis itu, tiba – tiba di ganti dengan orang lain, ada apa ?.” Kesal Camaba FH – UIT saat di wawancara wartawan.

Sejumlah Camaba itu pun berencana pertanyakan kejadian yang ia alami ke Dikti Perwakilan Sulsel.

“Kami akan pertanyakan ini ke Dikti, apakah program dari UIT resmi arahan Dikti atau hanya akal akalan pihak Fakultas Hukum UIT agar memenuhi kuota mahasiswanya. jangan lah menzolimi kami, demi kepentingan satu golongan.” Tutupnya.

Baca juga : PWI Sulteng Diajak Sinergi, Gubernur : Pers Mari Cerdaskan Masyarakat

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UIT DR. Amiruddin Pabbu menjelaskan sesuai hasil rapat, Rektorat memberikan kebijakan atau reward kepada Para Dosen untuk mencari keluarga atau tetangga agar dapat memenuhi kuota Fakultas Hukum sebanyak 30 orang.

“Jadi proses penerimaan itu kami hanya diberikan waktu 1 bulan, maka kebijakan yang diberikan rektorat kepada kami sebenarnya itu adalah dalam bentuk reward yang diberikan kepada dosen dosen, kami menyampaikan kepada dosen untuk mencari keluarga atau teman – teman agar mencukupi kuota 30 orang itu.” Ungkapnya melalui voice yang berhasil dihimpun awak media. (26/10/2022).

Amiruddin menambahkan, pihaknya (FH UIT – red) telah melakukan validasi dan menentukan siapa saja yang berhak serta meminta para dosen untuk merekomendasi nama calon mahasiswa.

“Kami melakukan rapat dengan ketua prodi, dan saya sendiri Dekan Fakultas Hukum untuk memutuskan siapa yang berhak dalam memasukkan atau merekomendasi, hasil rapat maka kami merekomendasikan kepada dosen untuk memasukkan nama ke Fakultas Hukum.” Ujar Doktor Hukum itu pada wartawan.

Terpisah, Rektor Universitas Indonesia Timur (UIT) DR. Abdurrahman membeberkan jika penentu dalam penerimaan mahasiswa baru berada di Fakultas masing – masing.

“Penentu dari kuota itu adalah fakultas masing – masing, karena saya sebagai Rektor atas ijin dari yayasan memberikan kuota kepada setiap fakultas, jadi kalau bicara nepotisme kita tidak bicara nepotisme, karena yang saya berikan ini kewenangan kepada fakultas, silahkan berikan kepada dosennya, berikan kepada stafnya, kepada dekannya bahkan mungkin ada dari keluarganya yang ingin kuliah di UIT.” Bebernya saat dikonfirmasi wartawan.

Diakhir penjelasanya, Abdurrahman menegaskan kepada sejumlah Dekan siapa pun jika kuotanya sudah cukup maka tidak bisa lagi menambah karena itulah kebijakan dari yayasan untuk memberi kouta kepada para mahasiswa yang dikoordinir oleh para Dekan.” Tutupnya pada awak media.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Aksi Cepat Tim Gabungan Satreskrim Polres Bantaeng Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Liputantimur.com, Bantaeng - Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan jam Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat IK dan Polsek Bissappu Polres Bantaeng Polda...

Tidak Mampu Jalankan Perda Nomor 3 Tahun 2019, Bupati Gowa Diminta Evaluasi Kadis Pertanian

Liputantimur.com, Gowa - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Drs.Muh.Fajaruddin, MM menuai sorotan keras dari Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Gowa. Sorotan...

Ada Apa dengan BPN Wajo?

Liputantimur.com, Wajo- Ada apa di balik sengketa tanah di Kabupaten Wajo, pihak BPN dan Polres Wajo entah siapa yang bertanggung-jawab dalam hal penyelesaian kasus...

Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Liputantimur.com, Makassar Sulsel - Ketika hendak merekam dan mengambil gambar ditempat umum terhadap Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang yang di Dakwa dalam Kasus dugaan...

Diduga Menempatkan Keterangan Palsu Atas Terbitnya SHM, Warga Takalar Dilaporkan ke Polisi

Liputantimur.com, Takalar - Seorang warga Lingkungan Baba Baru, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar bernama Bakri Daeng Ngunjung resmi mengadukan dugaan tindak pidana...

Hilang Saat Berada di Jakarta, Wartawan Online Babel diduga diculik OTK

Jakarta, Liputantimur.com - EDJ (36) wartawan PT. Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Provinsi Babel yang juga anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Babel diduga...

Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran

Liputantimur, Makassar - Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Sampah Desa Se-Kabupaten Gowa TA 2019 hari ini (27/02/20023) dilanjutkan di Pengadilan...

Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Tanjung Bunga, Keluarga Korban Harap Polisi Cepat Tangkap Pelaku Lainnya

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) terhadap driver ojek online di Makassar, mulai mendapat titik terang kasusnya,...

Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Ada apa dengan kasus dugaan penyerobotan lahan Sapa bin Batjo, Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo mendapatkan intimidasi berupa...

Polres Metro Jabar Berhasil Musnahkan Narkotika Sabu 23,025 Kilogram

Liputantimur.com, Jakarta  - Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan...

Massa Aksi KEJAM Dukung Supremasi Hukum Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Sulsel

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan...

Dinilai Keluarkan Surat tak Sesuai Fakta, Oknum Kades di Gowa diadukan ke Polisi

Liputantimur.com, Gowa - Seorang warga Desa Magempang Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa bernama Muhammad Salim, melaporkan oknum Kepala Desa inisial MM ke pihak Kepolisian karena...

Pangdam Hasanuddin Hadiri Pertemuan Saudagar Bugis Makassar ke-22

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H., M.H., menghadiri Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) ke-22 di Shandeq Ballroom Hotel Claro...

Penggugat Ajuka PK, Kejati Sulsel siap melalyani

Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulsel berhasil memenangkan Perkara Perdata atas aset (PT. PLN) berupa tanah seluas 8.835 m2 senilai Rp 586.295.253.729.00 berdasarkan Putusan...

Pasca Pemukulan Oknum TNI terhadap Masyarakat Sudah Diproses Oleh Pomdam, Ini Penjelasan Kapendam

Liputantimur, Makassar, Sulsel, Gowa - Kejadian pasca pemukulan terhadap masyarakat (Sdri RR) yang dilakukan oleh oknum TNI (Serma MB) dari kesatuan Kesdam XIV/Hasanuddin tepatnya...

Buronan Kasus Korupsi Diciduk Tim Tabur Kejati Sulsel Saat Berada di Sidoarjo

Liputantimur.com | Makassar - Satu buronan Tindak Pidana Korupsi Yang kabur ke Sidoarjo berhasil ditangkap oleh Tim tabur Kejati Sulsel dan Kejari Makassar bekerja...

Ketua Umum DPP LSM Gempa dilaporkan ke Polda Sulsel, Ini Kasusnya

Liputantimur.com,Gowa - Ketua Umum DPP LSM GEMPA Indonesia, Amiruddin alias Karaeng Tinggi resmi dilaporkan oleh Kepala Desa Buakkang H.Burhan Daeng Bani. Kepala Desa Buakkang didampingi...

Kadiv Humas: Karya Pemenang Mural Dilukis Depan Mabes Polri

Liputantimur.com, Jakarta, - Bhayangkara Mural Festival 2021 resmi dibuka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara di kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo,...

Atas Insiden Aspidum dan Jurnalis, Kajati Sulteng Meminta Maaf

Liputantimur.com, Palu - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta maaf sekaligus melakukan rekonsiliasi kepada jurnalis, atas insiden pengusiran jurnalis oleh Aspidum...

6 Orang Pelaku Perang Kelompok di Tangkap, Seorang Polisi Terkena Sabetan Parang

Liputantimur.com | Gowa - Personel Polres Gowa membubarkan perang kelompok antar remaja di Samping Kantor Camat Somba Opu Jalan Andi Tonro Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan...

Adi Maros:Terima Kasih Ketum DPP Bapera Atas Pemberian Ambulance

  JAKARTA– Ketua Umum DPP Bapera, H. Fahd El fouz Arafiq bersama Ir. Airlangga Hartarto ( ketua dewan pertimbangan ) memberikan 6 buah ambulance kepada...