Beranda HUKRIM Proses Selama 9 Tahun, JPU Hanya Menuntut Terdakwa 4 Bulan Penjara

Proses Selama 9 Tahun, JPU Hanya Menuntut Terdakwa 4 Bulan Penjara

Liputantimur.com | Bone – Pengadilan Negeri Watampone menggelar sidang lanjutan kasus Pemalsuan Cap Jempol dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kamis, 16 Mei 2024.

Dalam pembacaannya, JPU Nurdiana, S.H menuntut terdakwa dengan:

1.Menyatakan terdakwa NURLAELAH Alias NURLELA Binti ABD. RASAK telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana telah membuat surat palsu, atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, atau yang diperuntukkan sebagai bukti dari pada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian dapat menimbulkan kerugian karena pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP dalam dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum;

2.Menjatuhkan Pidana berupa pidana penjara selama 4 (empat) bulan, dikurangi selama terdakwa ditahan dalam penahan rumah dan dengan perintah agar terhadap terdakwa segera ditahan ;

3.Menetapkan barang bukti:

1 (satu) lembar Berita Acara Penyitaan Setifikat nomor 1012.a/BA.73-08/XI/2011, tanggal 16 November 2011;

1 (satu) lembar daftar penerima sertifikat prona 2011 Desa Nagauleng Kec. Cenrana Kab. Bone Dikembalikan kepada pemiliknya;

4. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000 (dua ribu rupiah).

Setelah sidang tuntutan selesai dibacakan oleh JPU, Terdakwa akan diberi kesempatan untuk memberikan pembelaan (Pledoi) yang dijadwalkan pada hari Selasa, 21 Mei 2024 mendatang.

Baca Juga : 

Berkas 7 Tahun Bolak Balik, Ada Apa Kinerja Polres Bone?

Ditetapkan Tersangka 9 Tahun Lalu, Berkas perkara Dinyatakan Lengkap P-21 Kejaksaan Negeri Bone

Atas tuntutan oleh JPU, korban dan keluarganya menyatakan kekecewaannya atas tuntutan yang dianggap tidak sesuai dan jauh dari harapan.

“Kami sangat kecewa atas tuntutan jaksa yang hanya menuntut 4 bulan terdakwa,” ujar Asri, salah satu anggota keluarga korban.

Ia menjelaskan, proses pengungkapan kasus ini telah berjalan selama 9 tahun sebelum akhirnya disidangkan setelah hasil gelar perkara Kejaksaan Tinggi Sulsel. Namun, tuntutan JPU dinilai tidak berpihak kepada keluarga korban.

Sementara Asywar S.ST.,S.H, Selaku koordinator investigasi LSM Inakor Sulsel, menyatakan bahwa tuntutan JPU adalah bentuk pengdzoliman terhadap keluarga korban dan juga terhadap dakwaannya sendiri. 9 Tahun lamanya kasus ini berproses baru bisa disidangkan, namun sangat disayangkan JPU Nurdiana, S.H tidak mampu membela kepentingan korban.

“Ini adalah bentuk pengdzoliman terhadap keluarga korban atas tuntutan JPU,” kata Asywar.

Ia menambahkan, bahwa melalui LSM Inakor Sulsel akan mengambil langkah hukum selanjutnya untuk melaporkan JPU ke Komisi Kejaksaan dan Kejaksaan Tinggi Sulsel Bidang Pengawasan.

“Kami akan melaporkan JPU ke Komisi Kejaksaan dan Kejaksaan Tinggi Sulsel Bidang Pengawasan sebagai respon atas tuntutan JPU yang jauh dari harapan terhadap korban,” tambahnya.

Ia juga berharap agar hakim menilai secara objektif dan komprehensif terhadap fakta persidangan agar dapat memutus dan memberikan hukuman kepada terdakwa sesuai kadar perbuatan demi tegaknya kebenaran,” harapnya(*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Kejari Jeneponto Musnahkan Puluhan Sachet Sabu dan BB Tindak Pidana Umum

Liputantimur.com | Jeneponto - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto memusnahkan Barang Bukti (BB) hasil penyisihan kasus selama periode bulan Februari 2025. Pemusnahan dilaksanakan di Halaman...

Aktivis Apresiasi Sat Reskrim Polres Sinjai atas Komitmennya Memberantas Dugaan Korupsi yang Melibatkan Pejabat Tinggi di Sinjai 

Liputantimur.com | Sinjai - Langkah tegas Polres Sinjai dalam memberantasan korupsi, mendapatkan apresiasi tinggi dari masyarakat Nasional dan Aktivis Mahasiswa. Salah satunya, Wahid yang juga merupakan...

Tipidkor Polres Sinjai dan Kasat Reskrim Terimah Anspirasi Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi

Liputantimur.com | Sinjai - Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi yang tergabung dalam lima lembaga di antara nya Federasi Rakyat Indonesia, Front Rakyat Nusantara, Suara Indonesia,...

Niat Santai Melepas Keseharian Untuk Pancing Ikan, Empat Lelaki di Takalar Mengaku di Kejar Menggunakan Parang

Liputantimur.com | Takalar - Niat santai melepas keseharian dengan meluangkan hobi mancing di sungai sekitar Empang berujung naas, dialami Briptu Fajar bersama ketiga rekannya...

Warga Desak Kepala Lingkungan Kampung Parang Mundur Dari Jabatannya

Liputantimur.com | Gowa - Ratusan masyarakat Lingkungan Kampung Parang, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa menandatangani petisi pergantian kepala Lingkungan kampung Parang, Rabu...

Kasus Dugaan Penelantaran Anak, TR Istri IPDA MYY Buat Laporan Resmi ke Kapolri, Kompolnas, dan Komnas Perempuan dan Anak

Liputantimur.com | Makassar - 31 Januari 2025, Pelanggaran kode etik internal Polri yang tertua dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik...

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

Sudah 4 Bulan belum ada kejelasan Perkembangan Kasus Pengerusakan Rumah Dinas SDI Lengko Randang Korban, Mempertanyakan kinerja Pihak Kepolisian

Liputantimur.com |Matim - Penanganan kasus pengerusakan rumah dinas yang telah dilaporkan ke Polsek Sambi Rampas dengan Nomor Laporan Polisi, LP/07/VI/2024/NTT/Res Manggarai Timur/Sektor Sambi Rampas...

Kades Wae Tuo Apresiasi BPI IAIM Sinjai

Liputantimur, Bone, Sulsel - Mahasiswa BPI bersama masyarakat beserta mahasiswa dari UNISMU dan UNM melakukan bakti sosial. Bertempat diDesa Wae tuo, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone,...

Diduga Oknum Anggota Polrestabes Makassar Aniaya Ibu dan Adik Ocha saat Penangkapan di Gowa

Liputantimur.com, Gowa - Anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar kembali hebohkan warga Jl. Syekh Yusuf 1, Kelurahan Katangka kecamatan Somba opu Gowa. Pasalnya pada rabu, 25/10...

Tercatat 240 Rumah Warga Nimbokrang Terendam Banjir, Dandim 1701/Jayapura Sampaikan Ini

Liputantimur, Jayapura, Papua –Koramil 1701-11/Jayapura Bantu Warga yang terdampak banjir di Kampung Nimbokrang Distrik Nimbokrang Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Minggu, (09/01/2022). Curah hujan yang tinggi...

Air tak Mengalir, Warga Sinjai Utara Tadah Air Hujan, Ketua APKAN RI Sinjai Sorot Kinerja PDAM

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI) Kabupaten Sinjai sorot kinerja Perusahaan Daerah...

Dijanjikan Lolos Menjadi Anggota DPRD, Dana Warga Gowa Senilai Rp 350 Juta Raib

Liputantimur.com | Makassar - Seorang ibu rumah tangga di kabupaten Gowa yang bernama Hajja Sidira Dg Ngai merasa tertipu hingga ratusan juta rupiah oleh...

Soal Pengurus Mesjid! Ada Apa Rekaman Lurah dan Periode KIK?

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -  Satu periode kepengurusan Masjid Baabur Rizqi adalah 3 tahun. Ketentuan ini sesuai kesepakatan dalam musyawarah pemilihan pengurus masa bhakti 2021-2023...

Tahun Politik, Jurnalis Harus Lebih Kritis pada 2023-2024

Liputantimur.com, opini - Empat tahun silam saya salat Jumat di Masjid Nurul Aqsa Jln.Amirullah, Kota Makassar. Pada kesempatan itu ustadz yang membawakan khutbah Jum'at...

Resmi, Pelantikan Pengurus DPK KNPI Sinjai Barat, Camat Nasrum : Ini Awal dari Bangkitnya Pemuda

Liputantimur.com, Sinjai - Pengurus DPK KNPI Sinjai Barat resmi dilantik di Aula kantor Kecamatan Sinjai Barat. Selasa 28 November 2023 Ketua DPK KNPI, Abdul Azis...