Liputantimur.com, Morowali – Dewan Perwakilan Rakyat & Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali terkesan diam atas illegal mining yang dilakoni oleh PT. Otieya Abadi di wilayah Blok Ululere, Kabupaten Morowali, Sulteng.
“Berdasarkan pemantauan kami di aplikasi Minerba One Maps Indonesia (MODI) berdekatan dengan WIUPK Bahodopi Utara. Ada Apa dengan Pemda dan DPRD Kabupaten Morowali.?, ” kata Ketua DPW Gema Nusantara (GN), Sulteng, Wazir Muhaemin.
Aktivitas pertambangan tersebut lanjut Ketua Wazir, telah beroperasi sejak tahun 2021, bahkan sudah beberapa kali melakukan beberapa kali penongkangan melalui kapal tongkang.
Hal tersebut tambahnya, berarti bahwa mereka telah melakukan penjualan Ore yang belum jelas status izin lahannya.
“Kami mengasumsikan bahwa jika benar terjadi penambangan diluar IUP itu berarti akan ada Kontraktor Mining yang dirugikan,” terangnya lagi.
Olehnya dalam hal ini, Tim Gema Nusantara menduga kuat bahwa pata Kontraktor Mining telah diberi dokumen oleh PT.Otieya Abadi, akan tetapi titik lokasi kegiatannya berada diluar IUP.
“Semoga Pemprov dan Pemerintah pusat bisa bekerjasama dalam memberantas mafia tambang yang telah mengakibatkan kerugian negara dan kerusakan alam Morowali,” tegasnya. (Ibra/Tim).