Liputantimur.com, Palu – Jum’at (12/8/2022), sekitar Pukul 15.30 WITA, berlangsung di ruang Rupatama Polresta Palu, Sat Intelkam Polresta Palu menggelar kegiatan, rapat koordinasi bertemakan”Penetapan Standar Pelayanan Pada Unit Sat Intelkam Polresta Palu”.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Intelkam Polresta Palu, AKP Hesky Supit serta diikuti oleh sejumlah personil pelayanan dan tamu undangan Masyarakat.
Tak ketinggalan hadir pula para perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tokoh Masyarakat, Akademisi dan Tokoh Agama.
“Agenda ini dilaksanakan guna menetapkan standart pelayanan Satuan Intelkam Polresta Palu khususnya pelayanan SKCK, seiring kian meningkatnya pelayanan serta para pemohon kerja,” ujar AKP Hesky.
Ditambahkannya, selain itu juga meningkatkan standar pelayanan, perlu melibatkan masyarakat untuk memberikan masukan positif dalam peningkatan standar pelayanan.
“Standar pelayanan yang diinginkan, harapannya adalah memenuhi beberapa kriteria penilaian. Salah satunya adalah Sarana Prasarana (Sarpras) yang representatif dan memadai,” ungkapnya.
Kemudian yang terutama kenyamanan ruangan pelayanan, dilengkapi dengan fasilitas pendukung ,Petugas pelayanan yang ramah dan humanis dan lainya.
Kegiatan tersebut pun berakhir pada pukul 16.20 Wita selesai serta ditutup dengan penandatangan sebagai bukti dukung kegiatan. (Ibra/Hms).