Dianggap tidak demokrstis,tetapi Soeharto bisa berkuasa selama 31 thun (1967-1998).
dalam negara demokrasi rakyat yang berkuasa secara bulat dan selamanya.Ini azasnya.Prinsip utamanya. Nah, pertanyaannya, bisakah rakyat bertindak sepetri Soeharto?, kuat menghantam politikus dan pejabat lawan politiknya?
Di sini pihak yang doktator ialah Rakyat,bukan rejim. Bukan presiden, panglima TNI, Kapolri.Tapi rakyat. Karena diktator, sewaktu waktu rakyat bisa menggganti presiden, Panglima TNI,Kapolri, Ketua MPR atau Ketua DPR,dll jika dianggap melajggar konstitusi (kontrak sosial).
Sekali lagi bisakah rakyat diktator terhadap eksekutif dan legislatif?. “Bisa!”.Sekali lagi “bisa!”.Tapi sulit, sulit sekali. Karena lebih banyak orang di Indonesia mudah menjual cita-cita politiknya yang ideal dengan harta atau uang suap.
Setelah diberi jabatan empuk di tempat basah.Paca menerima proyek miliaran rupiah dari patronnya. Dia melunak. “Mundur teratur dari gelanggang opisisi.Bahkan dia balik menghantam kelompok pro demokrasi karena sudah berkoalisi dengan oligraki politik”.
Anggota masyarakat pun begitu.Saat pemilu banyak sekali menerima money politic demi memuaskan hasrat ekonomi jangka pendek. Mereka mendukung tokoh politik yang cerdas menyembunyikan serigala dalam batinnya.Hanya karena rupiah kecil, ada hubungan kerabat, atau hubungan patron klien karena pengaruh ‘tenggang rasa’.
Dia lupa pakem umum yang lahir dari fakta sejarah ini……
Satu presiden yang adil bisa memakmurkan jutaan rakyat.Sama dengan itu, satu presiden yang tak adil, dapat membinasakan nyawa dan kemakmuran jutaan rakyat.Nyawa dan harta benda triliunan kaum Yahudi Jerman dan Muslum Turki hilang begitu saja karena ulah pemimpin kejam bernama Hitler, Kemal Ataturk, dll.
Keadilan,kejujuran dan tanggung jawab.Semua itu jauh, jauh lebih tinggi nilainya daripada materi. Sayangnya, sederetan mentalitas suci ini hanya bisa dibeli dengan keberanian dan kesabaran melawan godaan bernama uang sogok, KKN atau ancaman maut oleh kelompok anti demokrasi. (*)