Liputantimur.com, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. M. Faisal Mang, MM memimpin rapat pertemuan persiapan misi dagang dan investasi provinsi Sulteng-Kaltim, bertempat di Ruang Kerja Sekdaprov Sulteng, Jum’at (1/4/2022) pagi.
Hadir pada kesempatan itu pejabat Disperindag, Dinas PMPTSP, APJI, Kadin, HIPMI, Asosiasi Coklat, Asosiasi Bawang Goreng, Asosiasi Sarung Donggala, Koperasi RMP dan Perusda Kota Palu.
Tak ketinggalan juga Asosiasi Kopi Sulteng, Tenaga Ahli Gubernur Dr. Yunan Lampasio, M.Si, Tenaga Ahli Andika, Kepala Sekretariat Tenaga Ahli A. Airil Patalau serta pihak terkait lainnya.
Kegiatan misi dagang dimaksudkan Sekdaprov guna memperluas dan memperkuat jaringan perdagangan di Kaltim sebagai pintu masuk logistik Ibu Kota Negara (IKN) dengan tujuan utama jaringan perdagangan kuat.
Hal itu untuk menjamin ketersediaan stok dagangan produk unggulan Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kalimantan Timur (Kaltim), mengenalkan produk unggulan Sulteng serta terjalinnya perdagangan kuat antara pelaku usaha di Kalimantan dan Sulawesi.
Berkaitan dengan hal itu, Pj. Sekdaprov meminta agar OPD terkait segera menindaklanjuti MoU antara Gubernur Sulteng dengan Gubernur Kaltim dan bergerak cepat sesuai visi-misi Gubernur-Wakil Gubernur.
Untuk itu dirinya juga meminta Dinas Perindag Sulteng agar segera mendesain pertemuan dengan Provinsi Kaltim, mengidentifikasi komoditi unggulan serta demand dan melakukan pertemuan dagang dengan membawa pelaku usaha yang memiliki sektor unggulan dimaksud dengan melibatkan Kadin dan HIPMI.
Pj. Sekdaprov juga menyampaikan agar pihak terkait mempersiapkan poin pembicaraan terkait suplay dan potensi barang dan mempertimbangkan karakteristik antara Provinsi Sulteng dan Provinsi Kaltim yang berbeda.
Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur Dr. Yunan Lampasio, M.Si menjelaskan bentuk kerjasama perdagangan dengan metode bisnis to bisnis, untuk itu agar segera dipersiapkan hal yang berkaitan dengan volume produksi, contoh, kemasan serta brosur.
Pertemuan dimaksud dalam rangka menindaklanjuti hasil MoU antara Gubernur Sulawesi Tengah dengan Kalimantan Timur beberapa waktu yang lalu sekaligus membahas sistem pengelolaan yang akan disepakati.
Bentuk misi perdagangan dilakukan secara langsung oleh pelaku UMKM dengan mempromosikan produk di Kalimantan Timur. (Ibra/Biro Adm Pimp).