Beranda AKTUALITA Ratusan PTSL Telah Terdata, Begini Imbauan Kakan Pertanahan Donggala

Ratusan PTSL Telah Terdata, Begini Imbauan Kakan Pertanahan Donggala


Liputantimur.com, Donggala – Tercatat sekitar ratusan lebih sertifikat tanah masyarakat telah terbit atau terdata di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Donggala baik melalui aplikasi maupun secara fisik, warga pun bisa mengakses ataupun datang langsung ke kantor.

Demikian disampaikan Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kabupaten Donggala, H. Firman S. Laoh, A. Ptnh., M.Si kepada sejumlah wartawan, Selasa, (13/9/2022) di ruang kerjanya.

“Masyarakat yang sudah terdata ataupun terbit sertifikat tanahnya, langsung datang saja ke kantor, sebab semua tercatat di sistem, sebenarnya telah ada 400 an selesai tetapi belum tercetak alias terbit,” ujar Firman S. Laoh.

Sertifikat tanah tersebut jelasnya, tentunya sebanyak 400 an sertifikat itu fisiknya wajib dicetak, kemudian ditandangani kepala kantor maupun pejabat yang bertandatangan di pertanahan.

Sementara itu sertifikat yang telah terealisasi fisiknya sebagian oleh pihaknya telah menyerahkannya ke masyarakat di Desa Salumbomba, Kabupaten Donggala belum lama ini.

“Kendala dilapangan juga progam dari BPN Pusat yakni PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap masih belum direspon antusias sepenuhnya oleh warga, dimana ketakutannya saat diberi sertifikat diduga pajaknya naik,” bebernya lagi.

Lebih jauh dijelaskan Firman, program PTSL oleh BPN sama sekali tidak berhubungan dengan pajak. Kemudian berdasarkan survei, banyak masyarakat tidak tinggal di lokasi tanahnya, malahan memilih tinggal di lokasi berbeda.

Caption: Program PTSL oleh Kementerian BPN/ATR/IST

“Hal tersebut lah yang menghambat kami semua di Pertanahan dalam mendata, mencatat pendataan sertifikat, tetapi akan diusahakan sebelum tahun anggaran (TA) 2022 berakhir, harapannya target terpenuhi semua,” imbuh Kakan.

Sementara itu terkait soal penjualan tanah kapling, dirinya menjelaskan, jika memang status kepemilikan berbadan hukum itu tidak masalah atau sah saja, jika dia perorangan bisa melanggar hukum berlaku.

“Tidak bisa sembarang jual tanah kapling, apalagi perorangan, dia harus berbadan hukum dulu. Tujuannya untuk membangun rumah ataupun usaha,” tegas Firman sapaan karibnya.

Diakhir wawancara dia berharap dengan adanya program PTSL, masyarakat wajib mendaftarkan lokasi tanahnya. Apalagi program tersebut tidak dua kali masuk ke Desa maupun Kabupaten, itupun jika sudah lengkap data sertifikat tanahnya.

“Program PTSL ini sebenarnya guna memudahkan masyarakat, apalagi tidak dua kali lagi masuk ke Desa maupun Kecamatan, kecuali masuk kembali mendata pemeliharaan data, seperti jual beli tanah, pemecahan lokasi, kalau pengurus awal tidak dilayani disitu,” tutupnya. (Ibra/Red).

 

 

 

 

 

 

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

LAPI Nilai Reskrim Polres Maros tidak Mampu Tindak Tegas Pemilik Tambang Diduga Ilegal

Liputantimur.com, Maros - Terkait Dugaan tambang Ilegal di Kabupaten Maros jadi sorotan setiap hari dan dinilai Kasat Reskrim Polres Maros tidak mampu mengambil tindakan...

Jalan Rusak Parah di Takalar Disorot, Mirwan : Pemerintah Bisa Dituntut

Liputantimur.com, Takalar - Kemajuan sebuah Daerah atau Kota Kabupaten, salah satu barometernya adalah sarana dan prasarana yang telah memadai, penataan tata ruang serta sarana...

Luar Biasa! Ratusan Liter Miras Cap Tikus Dimusnahkan di Pelabuhan Ternate

Liputantimur.com, Sorong - Dari hasil swiping di atas kapal KM Labobar milik PT Pelni(Persero)dari pelabuhan bitung menuju ke Ternate saat itu sudah terpantau melalui...

Transparansi Pengerjaan Jalan di Desa Kaloling Disorot, Ini Tanggapan Kades?

Liputantimur.com, Sinjai - Proyek Fisik di Dusun Bilalang, Desa Kaloling Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai disorot lantaran diduga tanpa papan nama alias siluman. Meski sering...

Pengurus DPP EREN S.H. C.L.E Lakukan Kunjungan Kerja KE DPW BAIN HAM RI Sultra

Liputantimur.com, Konawe - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BAIN HAM RI Eren SH.,C.L.E melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembentukan Klinik hukum BAIN HAM RI,...

Kasus FS di Propam Sulsel Dihentikan, Hak Dasar Anak Dipertanyakan?

Liputantimur.com, Makassar - Nama lengkapnya Muhammad Nabil AL Syaban, Anak bungsu dari seorang Ibu Rumah Tangga (Irt) inisial NF dari Ayah biologisnya diduga oknum...

Luar Biasa! Ratusan Liter Miras Cap Tikus Dimusnahkan di Pelabuhan Ternate

Liputantimur.com, Sorong - Dari hasil swiping di atas kapal KM Labobar milik PT Pelni(Persero)dari pelabuhan bitung menuju ke Ternate saat itu sudah terpantau melalui...

Jokowi Harap Perang Rusia dan Ukraina Berakhir

Liputantimur, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) minta presiden Rusia dan Ukraina gelar perdamaian serta hadir dalam KTT G20. Hal itu disampaikan melalui...

Fahd El Fouz A rafiq dan BAPERA

Fahd A Rafiq mengutip pesan Raden Mas Jaka Said (Sunan Kalijaga), "Urip Iku Urup (Hidup itu nyala, hidup itu hendaknya memberi manfaat bagi orang...

Siap Besarkan Organisasi, Harmoko Maju Sebagai Calon Ketua JMBI Sulsel

Liputantimur.com | Makassar - Sejumlah wartawan online di Sulawesi Selatan (Sulsel) mendekrasikan dirinya untuk maju dan bersaing merebutkan ketua DPW JMBI Sulsel. Salah satunya Harmoko,...

Bersama Pemuda, BMI Bulungan Semakin Optimis

Liputantimur.com, Bulungan, Kaltara - Pengurus Benteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Bulungan turut andil merayakan Hari Lahir (Halrah) yang ke 23 tahun. Kegiatan ini dihadiri sejumlah...

Hindari Banjir Tahunan, Warga Kelurahan Baru Ingin Perbaikan Drainase

Liputantimur.com, Makassar - Musyawarah Rencana Pembangunan Warga (Musrembang) Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang yang digelar di Kantor Kecamatan Ujung Pandang Jln.Samiun Kota Makassar  Kamis...

Teken MoU dengan Bank BRI Cabang Palu, Ini Harapan Bupati Donggala

Liputantimur.com, Donggala - Bupati Donggala, Dr., Drs. Kasman Lassa, SH., MH,menandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan PT. Bank BRI Cabang Palu dihadiri langsung Pimpinan Cabang,...

Tokoh Adat dan Masyarakat Riau Temui Fahd Arafiq 

Jakarta, Liputan Timur  - Silaturrahmi pertemuan Tokoh Adat dan Masyarakat Provinsi Riau dengan tokoh muda nasional  Fahd El Fouz Arafiq  Ketua Umum DPP Barisan...

Belasan Anak di Bawah Umur Jadi Korban Predator Seksual Game Online

Liputantimur.com | Jakarta - Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil menangkap predator seksual anak di bawah umur yang menjalankan aksinya melalui game online. Akibat aksi bejat...