Liputantimur.com |Makassar – Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025).
Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan antara Ketua RW, oknum polisi, dan mafia tanah terkait sengketa lahan di Komp. Kodam, Kel. Bitowa, Kecamatan Manggala yang telah mereka huni selama puluhan tahun.
Bahkan warga mengklaim membeli tanah tersebut dari Ketua RW 007 an. Nekeng DG. Tarra, dan seorang pihak bernama Boni Wiriyanto, dengan kuitansi sebagai bukti transaksi.
Namun, mirisnya mereka kini justru menghadapi ancaman penggusuran yang dianggap sebagai penipuan terencana.
Dugaan Persekongkolan dengan Mafia Tanah
Para warga menuduh Nekeng DG. Tarra dan Boni Wiriyanto melakukan penggelapan lahan, dengan dukungan oknum polisi yang diduga memanfaatkan jabatan mereka.
“Oknum polisi bahkan memaksa kami menyerahkan tanah ini kepada pihak yang disebut pemilik baru, padahal statusnya tidak jelas,” ujar salah satu warga.
Warga juga menyebut adanya keterlibatan oknum Bhabinkamtibmas yang menawarkan kompensasi mencurigakan agar mereka meninggalkan tanah tersebut.
Baca Ada Apa di Balik Penerbitan Sporadik Lurah Bitowa?
Lima Tuntutan Utama
Dalam aksi damai ini di lengkapi spanduk bertuliskan penolakan serta diikuti dengan orasi dengan cara bergantian, adapun warga menyampaikan lima poin tuntutan:
• Hentikan intimidasi terhadap warga dan pengacara mereka.
• Stop kriminalisasi warga yang dituduh merusak atau menyerobot lahan.
• Copot Kapolrestabes, Kasat, dan Kanit Intel Polrestabes Makassar yang diduga terlibat.
• Tangkap Nekeng DG. Tarra dan Boni Wiriyanto atas dugaan penipuan.
• Lindungi hak warga untuk hidup aman di tanah mereka.
Seruan Advokat untuk Keadilan
Kuasa hukum warga, Sandi Fajri, meminta Presidene Republik Indonesia (RI) dan Mabes Polri turun tangan.
“Kami menuntut tindakan tegas terhadap oknum polisi yang menyalahgunakan wewenang dan mafia tanah yang menghancurkan keadilan hukum!” tegas Sandi.
Tak hanya itu, Advokat muda, Sandi Fajri, juga mengecam upaya oknum-oknum yang menghalangi tugas mereka sebagai penegak hukum.
“Advokat memiliki tugas mulia. Jangan halangi kami membela hak klien kami!” ucapnya dalam orasinya.
Baca Sidang Praperadilan Diduga Salah Tangkap Dimulai: Ujian Bagi Profesionalisme Kepolisian di Makassar
Aksi Lanjutan
Koordinator aksi menyatakan sikap jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, warga akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan skala lebih besar.
Namun, Hingga berita ini diturunkan, Polrestabes Makassar belum memberikan tanggapan resmi. (Tim/red)
Dokumentasi