Liputantimur.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) membahas ganti rugi lahan yang terdampak proyek Bendungan Paselloreng di Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo.
RDP dilaksanakan di Ruang rapat Kantor DPRD Sul – Sel, Jalan Urip Sumoharjo No. 59 Makassar pada Rabu, (09/03/2022).
Hadiri Ketua Komisi A DPRD beserta anggota Komisi A DPRD Sul – Sel, Wakil Bupati Kabupaten Wajo, Ketua DPRD dan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo, Perwakilan Balai Besar Pompengan Jeneberang, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Wajo, Perwakilan warga serta instansi-instansi yang terkait dalam pembangunan bendungan tersebut.
Dimana RDP terkait kisruh pembebasan lahan pembangunan bendungan di Kabupaten Wajo tersebut berdasarkan berita acara bernomor 18/Ko.A/DPRD/III/2022 menghasilkan 5 Poin Kesepakatan, yakni:
1. Pada dasarnya warga mendukung proyek starategis Nasional pembangunan bendungan Paselloreng, Kabupaten Wajo.
2. Untuk lahan pengganti pekuburan akan diberikan ganti rugi sesuai penetapan appraisal ‘penilaian’ dan akan dicatatkan sebagai aset desa atau pekuburan umum.
3. Panitia pengadaan tanah ( PPT ) bersama balai besar sungai pompengan jeneberang akan melakukan inventarisasi, pengukuran dan validasi terhadap tanah yang terdampak pembangunan Bendungan Paselloreng, Kabupaten Wajo.
4. Terjalin komunikasi dua arah terkait pembebasan dan ganti rugi lahan terdampak, serta dokumennya yang ada maupun yang tidak ada diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang – undangan.
5. Terkait nilai nominal ganti rugi tanah dan rumah yang tenggelam akan dilakukan penilaian oleh appraisal, setelah warga menyerahkan dokumen pendukung sesuai peraturan perundang – undangan yang mengatur tentang pengadaan tanah.
Berita acara kesepakatan tersebut ditanda tangani langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Sulsel dan stakeholder lainnya.
Baca juga : Kasus Oknum LSM di Sengkang P21
Sementara itu, Andi Mustari salah satu perwakilan warga saat ditemui usai RDP mengatakan hanya menginginkan keadilan agar persoalan ini segera diselesaikan.
“Kami hanya ingin keadilan dan segala macam persoalan agar cepat direspon dan diselesaikan” keluh nya pada media.
Diketahui, proyek tersebut dimulai sejak tahun 2014 melalui program strategis Nasional dan sudah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo pada (09/09/2021) lalu.
Pembangunan infrastruktur bendungan tersebut menghabiskan anggaran Rp793 Milyar, bertujuan untuk menambah pasokan air lahan pertanian sebagai mana diketahui Sulawesi Selatan salah satu lumbung pangan Nasional sehingga kontinuitas air ke lahan pertanian harus terjaga dan terpenuhi. (*)