Liputantimur.com, Makassar – Puluhan warga Kecamatan Ujung Pandang dari beberapa kelurahan menghadiri Reses Wakil Ketua DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDIP Hj Andi Suhada Sappaile, Rabu (12/04/2022) pukul.10.35 Wit.
Memilih lokasi Jln.Kamino RT002/RW002 Kelurahan Maloku Kecamatan Ujung Pandang, Reses II Tahun Anggaran 2021-2022 digelar untuk menyerap aspirasi dari sejumlah warga Kelurahan.
Event ini dihadiri oleh Camat Ujung Pandang Syahrial Samsuri, Lurah Maloku Aidir Perdana, Bhabinsa Serda Supriadi, Bhinmas Aiptu H Petta Nonci, Ketua Forum LPM Amirudin Piet, sejumlah RTRW dan Tomas Kelurahan Maloku.
Memanfaatkan momen
Dalam sambutannya Camat Ujung Pandang Syarial Samsuri berharap semua warga yang hadir dapat mengungkapkan persoalan di wilayah masing-masing kepada Andi Suhada sehingga dapat ditindak lanjuti melalui pelaksanaan program pembangunan.
“Saya berharap kepada kita semua dapat memanfaatkan momen yang baik ini untuk menyampaikan permasalahan yang ada di wilayahta masing-masing, atau mengajukan usulan-usulan sehingga bisa ditindak lanjuti ” kata Syahrial
Syahrial mengingatkan, usulan program pembangunan yang diajukan warga kepada kelurahan diteruskan kepada kecamatan hingga ke level Pemerintah Kota Makassar bisa terealisasi jikalau mendapat persetujuan anggota dewan yang terhormat.
“Karena itu manfaatkan memangmi momen ini untuk menyampaikan persoalan, usulan-usulanta semua, apalagi yang hadir di hadapan kita ialah Hj Andi Suhada yang merupakan salah satu Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, besar peluang usulanta semua disetujui dewan”, tambah Syahrial.
Aspirasi warga
Terdapat lima aspirasi warga yang ditampung dan akan diajukan ke rapat dewan oleh Anggota DPRD Kota Makassar Dapil Satu ini.
Yaitu masalah penyelesaian pekerjaan proyek IPAL (Instalasi Pembuangan Air Limbah).
Kemudian perbaikan infrastruktur Jalan Amanagappa RT001/RW001 Kelurahan Baru, Bansos yang tida tepat sasaran, kelangkaan minyak goreng, dan lorong wisata.
“Bagaimana pun sebagai penyambung lidah rakyat, saya akan teruskan dan perjuangkan aspirasi kita semua di rapat dewan sampai gol”, kata Andi Suhada.
Terkait lorong wisata, Camat Ujung Pandang Syahrial Samsuri mengingatkan warga yang hendak mengembangkan lorong wisata di wilayahnya agar usulannya ke lurah dan ke camat dilengkapi dengan deskripsi potensi wisata lorongnya.
Misalkan ada bangunan tua di lorong, sebutkan berapa usianya, seperti apa bangungannya, jumlahnya berapa, letaknya, serta narasikan usia dan sejarahnya.
“Kalau usulan lorong wisata ta digambarkan secara lengkap semua dinas terkait akan cepat turun menindaklanjuti usulanta”, tutup Syahrial (*)