Beranda AKTUALITA Resmi Luncurkan Pelat Motor Warna Putih, Ini Kata Dir Lantas Polda Sulteng 

Resmi Luncurkan Pelat Motor Warna Putih, Ini Kata Dir Lantas Polda Sulteng 

Liputantimur.com, Palu – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) saat ini mulai menerapkan penggunaan pelat Motor warna putih resmi dari Korlantas Polri.

Direktur Lalulintas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda, mengatakan, penggunaan pelat nomor warna putih saat ini baru diperuntukkan bagi kendaraan roda dua saja

“Iya, kita sudah mulai melakukan percetakan baik untuk kendaraan baru dan kendaraan perpanjangan lima tahunan khusus R2 saja”, ujarnya, Selasa, (16/8/2022) di Dit Lantas Polda Sulteng.

Saat ini, pihak Ditlantas Polda Sulteng telah menyiapkan 30 ribu lembar bahan pelat kendaraan putih dari Korlantas Polri melalui fasilitas material (Fasmat) Polda Sulteng.

Adapun pelat kendaraan berlatar putih memiliki tulisan berwarna hitam layaknya pelat kendaraan di negara modern seperti negara Uni Emirat Arab.

Merujuk pada Pasal 45 di Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 ditetapkan ada empat warna dasar pelat nomor, yakni sebagai berikut:

1. Putih tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional.

2. Kuning tulisan hitam peruntukannya bagi kendaraan umum.

3. Merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintahan.

4. Hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.

Caption : Pemberlakuan Pelat Warna Putih Kendaraan Bermotor Kota Palu/Foto IST

Meski pun begitu, walaupun sudah ada di Kota Palu, tidak semua motor bisa langsung dapat pelat tersebut.

Pasalnya, hanya kendaraan yang memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor lama yang bisa mendapatkan pelat itu lebih awal.

“Namun untuk kendaraan bermotor yang TNKB lamanya (berwarna hitam) masih berlaku maka menunggu masa berlakunya habis terlebih dahulu, baru bisa mendapatkan TNKB putih yang baru,” ungkapnya lagi.

Kata dia, jika ada pengguna pelat kendaraan berwarna putih selain terbitan dari Ditlantas Polda Sulteng, maka akan mendapatkan sanksi.

“Bila melanggar ketentuan tersebut kami aiam berlakukan sanksi merujuk pada peraturan yang berlaku,” tegasnya. (Hms Polda Sulteng).

Editor : Ibrahim Aji

 

 

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

LAPI Nilai Reskrim Polres Maros tidak Mampu Tindak Tegas Pemilik Tambang Diduga Ilegal

Liputantimur.com, Maros - Terkait Dugaan tambang Ilegal di Kabupaten Maros jadi sorotan setiap hari dan dinilai Kasat Reskrim Polres Maros tidak mampu mengambil tindakan...

Jalan Rusak Parah di Takalar Disorot, Mirwan : Pemerintah Bisa Dituntut

Liputantimur.com, Takalar - Kemajuan sebuah Daerah atau Kota Kabupaten, salah satu barometernya adalah sarana dan prasarana yang telah memadai, penataan tata ruang serta sarana...

Luar Biasa! Ratusan Liter Miras Cap Tikus Dimusnahkan di Pelabuhan Ternate

Liputantimur.com, Sorong - Dari hasil swiping di atas kapal KM Labobar milik PT Pelni(Persero)dari pelabuhan bitung menuju ke Ternate saat itu sudah terpantau melalui...

Transparansi Pengerjaan Jalan di Desa Kaloling Disorot, Ini Tanggapan Kades?

Liputantimur.com, Sinjai - Proyek Fisik di Dusun Bilalang, Desa Kaloling Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai disorot lantaran diduga tanpa papan nama alias siluman. Meski sering...

Pengurus DPP EREN S.H. C.L.E Lakukan Kunjungan Kerja KE DPW BAIN HAM RI Sultra

Liputantimur.com, Konawe - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BAIN HAM RI Eren SH.,C.L.E melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembentukan Klinik hukum BAIN HAM RI,...

Kasus FS di Propam Sulsel Dihentikan, Hak Dasar Anak Dipertanyakan?

Liputantimur.com, Makassar - Nama lengkapnya Muhammad Nabil AL Syaban, Anak bungsu dari seorang Ibu Rumah Tangga (Irt) inisial NF dari Ayah biologisnya diduga oknum...

Mengenal Perjuangan dan Karya Burhan SJ

Liputantimur, Sinjai, Sulsel, Nama lengkapnya Burhanuddin, adalah salah satu Penulis muda Sinjai dan juga sebagai pegiat Literasi di pedesaan. Burhanuddin yang akrab disapa Burhan SJ...

Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Abdilah S. H, Advokat Sebagai Panggilan Jiwa

OPINI, Liputantimur.com - Sebagai manusia yang memiliki kesadaran memanusiakan manusia, sudah selayaknya kita perlu untuk mewakafkan diri guna menyelamatkan manusia yang lain dari problem...

Dugaan Penggelapan Dana Hiba Pembangunan Masjid, LKBHMI Cagora dan PELAKSI Sulsel Tanyakan Kepastian Hukum

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Cabang Gowa Raya (LKBHMI Cagora) bersama Perhimpunan Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (PELAKSI Sulsel)...

Pengungsi Myanmar Capai 1,1 juta, PBB Desak Anggotanya Mengisolasi Junta Militer

Liputantimur.com -Sudah dua tahun pemerintah junta militer berkuasa di Myanmar sejak kudeta 1 Februari 2021. Laporan khusus PBB yang dirilis pakar HAM Thomas Andrews pada...

Sat Resnarkoba Polres Donggala Ciduk Kurir dan Pengguna di Lalundu

Liputantimur.com, Donggala - Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Donggala kembali menciduk dua orang pemakai dan kurir narkoba di Desa Lalundu Kecamatan Riopakava, Kabupaten...

Miris, Karyawan PT Amartha Dianiaya OTK Saat Tertidur

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Miris, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan 1 (satu) orang korban meninggal dunia di Kantor PT Amartha Mikro Finance,...

Kodam XIV Hasanuddin Akan Gelar Kesiapan HUT RI Ke 77 Dengan 1000 Pasukan LSM GMBI

Liputantimur.com, Sulsel - Dalam rangka perayaan HUT RI yang Ke 77 Tahun Kodam XIV Hasanuddin bersama LSM GMBI Sulsel akan gelar apel bersama dengan...

Gubernur SulSel dijemput KPK Terkait OTT 1 Miliar

https://youtu.be/FFOv3pOEQa8 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur SulSel pada Sabtu dini hari (27/02/2021) di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hasil giat...