LIPUTANTIMUR| GOWA, SULSEL – Camat Tombolopao layangkan surat permohonan fasilitasi alat pembersih material longsor di jalan poros Gowa-Sinjai kepada PUPR Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, (18/01/2022)
Hal itu menindaklanjuti keluhan Warga terkait adanya material longsor yang menutupi bahu jalan dan dinilai membahayakan pengguna jalan khususnya yang ada di Desa mamampang, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa.
Camat Tombolopao, Astan, saat dikonfirmasi media Liputantimur berharap agar permohonan pasilitas alat berat tersebut dapat dikabulkan sehingga memudahkan proses pembersihan material longsor.
“Harapan kami semoga pihak terkait dpt menfasilitasi alat berat agar material longsor mudah disingkirkan jg pohon2 disekitar jalan,” harapnya.
Berita terkait: Ending Abai, Jalan Sempit Akibat Material Tanah Longsor
Terpisah, pihak PUPR Provinsi Sulawesi Selatan, Aswar, saat dikonfirmasi menanggapi dengan singkat.
“Belum ada balasan dari wil. Baddoka,”singkatnya melalui via chat WhatsApp. (*)