Beranda HUKRIM Restorative Justice,Seperti Apa Penerapannya ?

Restorative Justice,Seperti Apa Penerapannya ?

syahdan, terjadi perang kelompok antara warga kampung A versus warga kampung B. Perang terjadi tak jauh dari markas tentara.

Hasilnya, dua korban luka parah kena bacok di tangan dan punggung.Korban benama Fulan diketahui sebagai warga kampong A sedangkan Johan dikenal sebagai warga kampung B.

Sejumlah warga kampung B sempat diamankan tentara.Belakangan, sekelompok warga kampung B mengepung markas tentara dan meminta rekannya yang ditahan segera dibebaskan.

Jika permintaan tidak dipenuhi, warga kampung B akan menyerang markas tentara.Permintaan warga kampung B disampaikan saat perang masih berlangsung secara sporadis.

Apa dan bagaimana meredam emosi warga kampung B sehingga konflik horizontal berskala besar dapat dihindari ?. Perdamaian jawabannya.

Komandan militer mengundang dua kubu yang bertikai dan sejumlah tokoh masyarakat dari dua pihak. Usai makan bersama, kedua pihak yang bertikai diajak berdamai.

Pimpinan militer kemudian melepaskan 8 warga kampong B yang ditahan.Proses hukum dihentikan.

Akhirnya, terjadi kesepakatan damai dan ditandatangani oleh kedua kubu di atas kertas bermaterai dengan dikasikan oleh pejabat tinggi militer daerah distrik setempat dan tokoh masyarakat dari dua kubu.

Itulah sebuah contoh penyelesaian kasus pidana dengan menggunakan pendekatan restorative justice. Sebuah pendekatan yang menitik peratkan pemulihan hubungan antara pelaku dan antara pelaku dengan korban tindak pidana sehingga membuahkan kedamaian dan ketenteraman hidup bermasyarakat.

Dengan pendekatan ini tidak ada lagi dendam dari korban terhadap pelaku karena semua pihak saling memaafkan dan sepakat tidak mengulangi tindak pidana yang sama terhadap satu sama lain yang meresahkan masyarakat.

Teciptanya kedamaian hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara adalah tujuan utama hukum. Nah, jika para pihak berperkara sudah berdamai, kedamaian hidup kembali diperoleh masyarakat maka pihak penegak hukum tak perlu lagi melanjutkan perkara pidana para pihak ke pengadilan yang kadang justeru memicu lahirnya dendam dan kembali melahirkan konflik.

Tegasnya jika pendekatan restorative justice mampu selesaikan masalah secara tuntas sehingga warga masyarakat mendapatkan kembali kedamain hidup, proses hukum acara pidana mesti dihentikan.Hal ini sejalan dengan pendapat pakar hukum pidana Prof. Dr. H. Bagir Manan, SH, MCL Dikutip oleh Jecky Tengens.

Bagir Manan mengatakan,salah satu tujuan hukum pidana ialah tegaknya ketertiban dan perdamaian, kalau dengan cara-cara yang ditempuh telah melahirkan ketertiban dan perdamaian, maka tujuan pemidanaan telah tercapai sehingga tidak lagi diperlukan proses pemidanaan, hukumonline edisi (19/07/2011).

Namun sejak Kapolri Jenderan Polisi Listio Sigid menggenjot penenerapan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana, kebanyakan pendekatan itu diterapkan pada perkara penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik. Di luar tidak pidana itu belum ditemukan catatan penerapan restorative justice.(*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Warga Desak Kepala Lingkungan Kampung Parang Mundur Dari Jabatannya

Liputantimur.com | Gowa - Ratusan masyarakat Lingkungan Kampung Parang, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa menandatangani petisi pergantian kepala Lingkungan kampung Parang, Rabu...

Kasus Dugaan Penelantaran Anak, TR Istri IPDA MYY Buat Laporan Resmi ke Kapolri, Kompolnas, dan Komnas Perempuan dan Anak

Liputantimur.com | Makassar - 31 Januari 2025, Pelanggaran kode etik internal Polri yang tertua dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik...

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Diduga Mabuk Oknum Polisi Tangkap Pencuri Sepeda

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Diduga Kedua tahanan Polsek Biringkanaya kabur, bernama, Fajar (16) dan Alwi (17) kini ada dirumahnya di Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala,...

Aksi Warga, Penerbitan Sporadik Lurah Bitowa Jadi Atensi Inspektorat Kota Makassar

Liputantimur.com | Makassar -  Sejumlah Mahasiswa dan Masyarakat Kelurahan Botowa, Kecamatan Manggala, melakukan Aksi Ujuk Rasa di depan Kantor Inspektorat Kota Makassar. Hal itu terkait...

Diduga Pimpinan Kanwil BNI Cabang Boulevar Kota Makassar, Menghalangi Tugas Jurnalis.

Liputantimur. Com-Makassar| Terkait Aksi Demo yang di lakukan oleh Koalisi Pemuda Jeneponto Terkait Kesalahan Yang di lakukan Oleh Salah satu Bank Pemerintah Bank Negara...

Idealisme Wartawan vs Preman

INDIVIDU  atau kelompok invidu yang cinta keadilan dan kebenaran layak disebut manusia idiealis. Tetapi jika  terjadi sebaliknya.Tak cinta kebenaran dan keadilan, invidu atau kelompok...

Kapolsek Turikale Berhasil Mengaman Resedivis Kambuhan Curanmor.

Liputantimur.com-Maros, Pelarian pelaku pencurian dan pemberatan Aditya Pratama (23) berakhir setelah berhasil dibekuk Polsek Turikale usai dilaporkan oleh orang tuanya sendiri. AP yang merupakan residivis curanmor...

Keluarga Besar Kodim 0906/Kutai Kartanegara Berduka, Kehilangan Alm. Peltu Adi Rudiansyah

KUTAI KARTANEGARA. liputantimur.com - Keluarga besar Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) berduka setelah salah satu anggotanya dinyatakan meninggal setelah menjalani perawatan medis karena sakit yang...

*Pak Uu Imbau kontraktor Tidak Beli Material Hasil Tambang Ilegal*

KOTA BANDUNG | Liputantimur.com -Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengimbau kepada semua investor, kontraktor, atau developer yang beroperasi di wilayah Jawa Barat,...

Penyeludupan Halal, Cara Warga Gaza Bertahan Hidup

Liputantimur.com | Palestina -  Cara Warga Gaza bertahan hidup dengan melakukan penyelundupan barang secara halal di tengah gempuran serangan Israel. Seperti dilansir Spirit of Aqsa,...

Resmi Terima Mandat, Arifuddin Siap Besarkan DPD BAIN HAM RI Gowa

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Arifuddin Resmi menerima mandat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia  (DPD BAIN HAM...