Beranda HUKRIM Ridwan Basri Tuntut Joko Widodo Tuntaskan 12 Pelanggaran HAM Masa Lalu

Ridwan Basri Tuntut Joko Widodo Tuntaskan 12 Pelanggaran HAM Masa Lalu

Liputantimur.com – Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia diperingati oleh Masyarakat Internasional pada 10 Desember setiap tahunnya.

Peringatan ini merujuk pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) yang dikeluarkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1948.

Ridwan Basri selaku Direktur Eksekutif Celebes Intelektual Law sekaligus aktivis HAM Sulawesi Selatan menuntut Joko Widodo selaku Presiden untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

“Pemerintah harus menuntaskan 12 pelanggaran HAM masa lalu sesuai janji kampanye Jokowi” ungkapnya

Hal ini Ridwan memaparkan bahwa sekitar 12 kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum tuntas sampai hari ini, yakni:

1. Pembunuhan Munir, Pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib terjadi 17 tahun lalu, tepatnya pada 7 September 2004. Namun, sampai saat ini aktor utama kasus pembunuhan Munir belum juga terkuak.

Munir meninggal di dalam pesawat Garuda Indonesia dalam perjalanannya ke Belanda. Berdasarkan hasil autopsi, dalam tubuh Munir terdapat racun arsenik.

Dalam kasus ini, setidaknya baru tiga orang yang diseret ke muka persidangan. Yakni mantan pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto, yang divonis 14 tahun penjara; mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Indra Setiawan, yang divonis satu tahun penjara; dan mantan Deputi V BIN, Muchdi Purwopranjono, yang divonis bebas.

Ada sejumlah nama yang belum tersentuh hukum. Satu di antaranya adalah mantan Kepala BIN, A.M Hendropriyono. Kasus ini pun terancam kedaluwarsa pada tahun depan.

Berdasarkan Pasal 78 ayat (1) butir 3 KUHP, penuntutan pidana hapus setelah 18 tahun untuk kejahatan yang diancam pidana mati atau seumur hidup, seperti pembunuhan berencana, sampai saat ini kasus pembunuhan Munir masih diproses di Komnas HAM. Kasus Munir juga belum diputuskan sebagai kasus pelanggaran HAM berat.

2. Pembunuhan Massal 1965,
Komnas HAM menyatakan adanya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965. Pernyataan itu dikeluarkan pada 2012 silam.

Kasus pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, penghilangan paksa, hingga perbudakan. Korban dari peristiwa tersebut diperkirakan mencapai 1,5 juta orang. Namun, ada juga versi lain tentang jumlah korban peristiwa 1965.

Dari jumlah itu, Komnas HAM menemukan sebagian besar korban adalah anggota PKI dan organisasi afiliasinya. Korban lainnya adalah Masyarakat umum.

3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989,
Peristiwa Talangsari 1989 termasuk ke dalam kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 7 Februari 1989. Peristiwa ini terjadi di Dusun Talangsari, Desa Rajabasa Lama, Way Jepara, Lampung Timur.

Peristiwa Talangsari pecah karena ada penerapan asas tunggal Pancasila di masa Orde Baru. Saat itu, Pemerintah, Polisi, dan Militer menyerang Masyarakat Sipil di Talangsari.

Catatan Komnas HAM, peristiwa Talangsari menewaskan 130 orang, 77 orang dipindahkan secara paksa atau diusir, 53 orang haknya dirampas secara sewenang-wenang, dan 46 orang mengalami penyiksaan. Jumlah korban secara pasti tidak diketahui hingga saat ini.

4. Tragedi Trisakti,
Tragedi Trisakti dikenal sebagai peristiwa berdarah yang terjadi pada Mei 1998. Pada saat itu terjadi penembakan terhadap sejumlah Warga Sipil, terutama mahasiswa. Tragedy tersebut diperkirakan memakan korban hingga 685 orang.

Komnas HAM telah melakukan penyelidikan dan rampung pada Maret 2002. Hasil penyelidikan itu lantas dikirim ke Kejagung untuk dilakukan penyidikan.

Namun, Kejagung beberapa kali mengembalikan berkas hasil penyidikan tersebut. Bahkan pada 13 Maret 2008 berkas tersebut sempat dinyatakan hilang.

5. Peristiwa Paniai (2014),
Pada 2020 lalu, Komnas HAM menetapkan Peristiwa Paniai yang terjadi pada 7-8 Desember 2014 sebagai pelanggaran HAM berat. Peristiwa tersebut merupakan kasus kekerasan Sipil yang melibatkan anggota TNI dan mengakibatkan 4 orang meninggal, 21 orang mengalami luka berat akibat penganiayaan.

Sama seperti sejumlah kasus pelanggaran HAM berat lainnya. Hasil laporan Komnas HAM yang dikirim ke Kejagung, berkali-kali dikembalikan. Komnas HAM mencatat pengembalian itu terjadi pada 19 Maret dan 20 Mei 2020.

6. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Penculikan dan Penghilangan Orang Secara Paksa periode 1997-1998 terjadi pada masa Pemilihan Presiden Republik Indonesia (Pilpres), untuk periode 1998-2003. Kontras menyebut saat itu ada dua agenda politik besar; pertama, Pemilihan Umum (Pemilu) 1997. Kedua, Sidang Umum (SU) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada bulan Maret 1998, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Kasus penculikan itu menimpa para aktivis, pemuda dan mahasiswa yang ingin menegakkan keadilan dan demokrasi di masa pemerintahan Orde Baru. Gagasan-gagasan mereka dipandang sebagai ancaman yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan rezim Soeharto. 9 orang korban penculikan berhasil ditemukan. Namun 13 orang korban lainnya masih dinyatakan hilang sampai saat ini

7. Peristiwa Wasior dan Wamena 2001,
Peristiwa Wasior, Manokwari, Papua diwali dengan pembunuhan Warga Sipil perusahaan PT Vatika Papuana Perkasa. Diketahui, Warga melakukan protes terhadap perusahaan kayu PT VPP dianggap mengingkari kesepakatan yang dibuat Masyarakat.

Lantas Brimob Polda Papua pun turun tangan melakukan penyerbuan kepada Warga setempat. Berdasarkan laporan KontraS, empat orang tewas, satu orang mengalami kekerasan seksual, lima hilang, dan 39 disiksa.

Sementara itu, Kasus di Wamena terjadi pada 4 April 2003, bertepatan dengan Hari Raya Paskah. Pada saat itu 25 kampung di Wamena dilakukan penyisiran oleh sekelompok massa tidak dikenal. Mereka, mencoba membobol gudang senjata Markas Kodim 1702/Wamena. Atas kejadian tersebut, Komnas HAM mencatat 9 orang tewas dan 38 orang luka berat.

Tim ad hoc Papua Komnas HAM telah melakukan penyelidikan Pro Justisia terhadap dua kasus tersebut pada 17 Desember 2003 hingga 31 Juli 2004. Namun Kejagung sempat ditolak hasil laporan Komnas HAM dengan alasan laporan tersebut tidak lengkap.

8. Peristiwa Rumoh Geudong Aceh 1998,
Peristiwa Rumoh Geudong Aceh terjadi saat Kota Serambi Mekkah tersebut dalam status Daerah Operasi Militer (DOM) pada 1989-1998. Pada saat itu Pemerintah melalui panglima ABRI memutuskan untuk melakukan operasi jaring merah (Jamer). Dalam operasi tersebut, Korem 011/Lilawangsa menjadi pusat komando lapangan.

Hasil penyelidikan Komnas HAM menunjukan bahwa dalam peristiwa tersebut terdapat pelanggaran HAM. Beberapa bentuk pelanggaran HAM di antaranya kekerasan seksual, penyiksaan, pembunuhan, dan penghilangan secara paksa.

Berkas hasil penyelidikan itu sudah dikirim ke Kejagung pada 28 Agustus 2018. Namun, sampai saat ini tindak lanjut dari Kejagung belum juga tuntas.

9. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Pembunuhan Dukun Santet adalah peristiwa terhadap sejumlah yang diduga melakukan praktik ilmu hitam. Peristiwa itu terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur. Komnas HAM telah selesai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Hasil penyidikan itu juga sudah dikirim ke Kejagung dan Presiden pada 2019.

10. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003,
Desa Jambo Keupok, Kecamatan Bakongan, Aceh diduga menjadi basis Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Pada 17 Mei 2003, aparat keamanan lantas melakukan penyisiran dan penyerangan terhadap kampung-kampung dalam Kecamatan Bokongan.

Sejumlah anggota TNI Para Komando (PARAKO) bersama dengan Satuan Gabungan Intelijen (SGI) melakukan tindak kekerasan terhadap Warga Sipil seperti, penyiksaan, penangkapan, penghilangan orang secara paksa dan perampasan harta benda. Akibat peristiwa itu, Kontras mencatat 16 orang penduduk Sipil meninggal setelah disiksa, ditembak, bahkan dibakar hidup-hidup, serta 5 orang lainnya turut mengalami kekerasan oleh aparat.

11. Peristiwa Simpang KKA Aceh 3 Mei 1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh juga terjadi saat Aceh berstatus DOM. Saat itu, Tentara Militer menembaki Warga Sipil yang berunjuk rasa lantaran ada penganiayaan terhadap Warga.

Dalam peristiwa itu, 46 orang tewas, sekitar 150 orang mengalami luka akibat tembak dan 10 orang lainnya hilang.

12. Kerusuhan Mei 1998,
Kerusuhan Mei 1998 terjadi pada 13 – 15 Mei 1998 di Jakarta dan sejumlah kota lain. Peristiwa tersebut adalah peristiwa kerusuhan yang melibatkan isu Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA). Selain itu, terdapat juga kejahatan seksual terhadap perempuan. Korban dari kerusuhan tersebut didominasi oleh etnis Tionghoa.

Komnas HAM menyebut peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu. Sampai saat ini, penyelesaian kasus tersebut tidak kunjung terselesaikan.

“Semua manusia dilahirkan bebas dan setara dalam martabat dan hak”

“Negara harus serius menyelesaikan kasus HAM masa lalu,” tegas Ridwan. (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Aksi Cepat Tim Gabungan Satreskrim Polres Bantaeng Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Liputantimur.com, Bantaeng - Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan jam Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat IK dan Polsek Bissappu Polres Bantaeng Polda...

Tidak Mampu Jalankan Perda Nomor 3 Tahun 2019, Bupati Gowa Diminta Evaluasi Kadis Pertanian

Liputantimur.com, Gowa - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Drs.Muh.Fajaruddin, MM menuai sorotan keras dari Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Gowa. Sorotan...

Ada Apa dengan BPN Wajo?

Liputantimur.com, Wajo- Ada apa di balik sengketa tanah di Kabupaten Wajo, pihak BPN dan Polres Wajo entah siapa yang bertanggung-jawab dalam hal penyelesaian kasus...

Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Liputantimur.com, Makassar Sulsel - Ketika hendak merekam dan mengambil gambar ditempat umum terhadap Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang yang di Dakwa dalam Kasus dugaan...

Diduga Menempatkan Keterangan Palsu Atas Terbitnya SHM, Warga Takalar Dilaporkan ke Polisi

Liputantimur.com, Takalar - Seorang warga Lingkungan Baba Baru, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar bernama Bakri Daeng Ngunjung resmi mengadukan dugaan tindak pidana...

Hilang Saat Berada di Jakarta, Wartawan Online Babel diduga diculik OTK

Jakarta, Liputantimur.com - EDJ (36) wartawan PT. Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Provinsi Babel yang juga anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Babel diduga...

Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran

Liputantimur, Makassar - Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Sampah Desa Se-Kabupaten Gowa TA 2019 hari ini (27/02/20023) dilanjutkan di Pengadilan...

Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Tanjung Bunga, Keluarga Korban Harap Polisi Cepat Tangkap Pelaku Lainnya

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) terhadap driver ojek online di Makassar, mulai mendapat titik terang kasusnya,...

Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Ada apa dengan kasus dugaan penyerobotan lahan Sapa bin Batjo, Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo mendapatkan intimidasi berupa...

Polres Metro Jabar Berhasil Musnahkan Narkotika Sabu 23,025 Kilogram

Liputantimur.com, Jakarta  - Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan...

Massa Aksi KEJAM Dukung Supremasi Hukum Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Sulsel

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan...

Dinilai Keluarkan Surat tak Sesuai Fakta, Oknum Kades di Gowa diadukan ke Polisi

Liputantimur.com, Gowa - Seorang warga Desa Magempang Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa bernama Muhammad Salim, melaporkan oknum Kepala Desa inisial MM ke pihak Kepolisian karena...

Sambut Ramadhan, Pemdes Tamalate Gelar Pelatihan Baca Al-Quran Bagi Seluruh Imam Mesjid

SUARAGMBI | TAKALAR - Guna meningkatkan kualitas baca Al Qur'an bagi para imam yang ada di Desa Tamalate Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, Pemerintah...

Tokoh Adat dan Masyarakat Riau Temui Fahd Arafiq 

Jakarta, Liputan Timur  - Silaturrahmi pertemuan Tokoh Adat dan Masyarakat Provinsi Riau dengan tokoh muda nasional  Fahd El Fouz Arafiq  Ketua Umum DPP Barisan...

Sambut HUT Polantas ke -67, Ini Agenda Sat Lantas Polres Donggala 

Liputantimur.com, Donggala- Polres Donggala dalam hal ini diwakili Satuan Polisi Lalu Lintas (Sat Lantas) melaksanakan giat Anjangsana pada purnawirawan Polri yang ada di wilayah...

Pesona Par Gong yang Menjanjikan

Liputantimur.com, Matim, NTT - Daya tarik Par Gong menjadi pilihan tepat oleh para wisatawan, sehingga sangat menjanjikan untuk ditata dengan baik di Kecamatan Elar...

Gubernur Sulteng Tegaskan Guru Tua Jadi Pahlawan Nasional

Liputantimur.com, Palu - Suasana Kota Palu yang biasanya terik, mendadak sejuk pada Sabtu (14/5), bertepatan dengan Peringatan Haul ke-54 ulama karismatik, pendiri lembaga pendidikan...

Wujudkan Masa Depan Generasi Muda, Kabupaten Donggala Canangkan BIAN

Liputantimur.com, Donggala - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Donggala melalui Dinas Kesehatan resmi melaksanakan pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tingkat Kabupaten Donggala tahun 2022,...

Sampah Plastik Penuhi Pelabuhan Penyebrangan Pantai Bira Bulukumba

Liputantimur.com, Bulukumba - Sampah plastik berserakan di pinggir pantai bira penyebarangan. Destinasi wisata tersebut cukup kontras dengan onggokan sampah yang tak sedap di pandang....

Ada Apa dengan BPN Wajo?

Liputantimur.com, Wajo- Ada apa di balik sengketa tanah di Kabupaten Wajo, pihak BPN dan Polres Wajo entah siapa yang bertanggung-jawab dalam hal penyelesaian kasus...

Pelaksanaan Vaksinasi, Kodim Kutai Kartanegara Capai Dua Ribu.

Liputantimur, Kutai Kartanegara, Kaltim - Selama dua hari penuh siang maupun malam pelaksanaan serbuan vaksinasi sukses digelar di PT. Bayan Resources Tbk. Target sasaran karyawan...