Liputantimur.com | Masyarakat adat dan keraton patut diposisikan sebagai penjaga, pemelihara dan pengembangan tradisi budaya serta segenap unsur hasil kerajinan, kesenian serta model gaya hidup yang khas masyarakat setempat. Sehingga dengan begitu, nilai-nilai seni budaya serta adat istiadat masing-masing warga masyarakat dari segenap suku bangsa Nusantara yang telah disatukan menjadi satu bangsa dan satu bahasa serta satu tanah air, yaitu Indonesia dapat menjadi dan memberi nilai tambah bagi negara dan bangsa Indonesia yang dapat dikemas menjadi satu paket wisata budaya yang dapat dilihat, dibaca dan didengar untuk dipelajari serta dipahami oleh bangsa-bangsa lain.
Kekayaan budaya dari masing-masing suku bangsa Indonesia yang sangat kaya dan sungguh potensial untuk memperkukuh budaya bangsa Indonesia dengan sikap dan kepribadiannya yang khas, selama ini telah diabaikan — tidak dipandang sebagai asset bangsa — yang juga memiliki nilai ekonomi, sehingga bisa memperkuat ketahanan dalam berbagai aspek kehidupan untuk bercampur gaul dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Karena itu, setiap daerah — mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kecamatan — idealnya dapat segera dibangun pusat pemelihara, pengembangan serta pelestari seni budaya serta segenap kekayaan khas yang dimiliki daerah setempat. Adapun instansi yang layak dan patut menjadi pelaksananya adalah masyarakat adat dan masyarakat keraton yang ada di daerah tersebut.
Agaknya, hanya dengan begitu komitmen pemerintah terhadap upaya pemeliharaan dan pengembangan serta pelestarian budaya dari masing-masing suku bangsa Indonesia yang ada dapat menjadi aset nasional yang tidak sia-sia. Dan dengan upaya serupa ini pula, budaya suku bangsa Indonesia dapat ikut memperkaya corak dan warna budaya manusia di muka bumi ini.
Untuk mewujudkan tersebut, setiap daerah pada masing-masing level patut segera dibangun pusat pemeliharaan, pengembangan yang mengkoleksi semua bentuk dan model dari beragam kekayaan seni budaya masyarakat setempat, sehingga sekaligus mempunyai fungsi pemeliharaan, pendataan dan pengumpulan beragam macam hasil karya seni maupun budaya masyarakat setempat.
Sebagai ilustrasinya yang lebih ideal, di komplek rumah adat tersebut dapat dilengkapi dengan semua menu minuman dan makanan khas dari masing-masing daerah, sehingga dapat mengikut sertakan warga masyarakat setempat berpartisipasi dan memberi dukungan langsung maupun dukungan tidak langsung dari keberadaan rumah adat yang bisa menjadi sumber penghidupan warga masyarakat sekitarnya.
Maka itu, beragam upacara adat tradisional maupun yang kontemporer sekalipun dapat memanfaatkan ruang yang disediakan dengan nilai sewa yang ringan hingga terjangkau oleh warga masyarakat kebanyakan yang hendak menggunakan fasilitas yang ada di komplek rumah adat yang perlu dirancang sedemikian rupa, sehingga dapat mencerminkan pandangan hidup dari warga masyarakat setempat.
Bisa saja untuk masyarakat keraton pusat pemeliharaan dan pengembangan budaya bisa saja memanfaatkan — untuk sementara misalnya atau boleh juga secara permanen — memanfaatkan bangsa yang di keraton. Artinya, jika setiap bulan pemerintah pusat mau menanggung biaya pengelolaannya setiap Provinsi sebesar Rp 1 milyar, toh setiap tahun cuma memerlukan dana tak lebih Rp 500 milyar. Sedangkan untuk seluruh kabupaten di Indonesia pun lebih dari cukup digelontor dengan yang bernilai sama dengan Provinsi Rp. 500 milyar. Begitu juga untuk kecamatan yang merangkum semua kampung yang ada di daerahnya masing-masing.
Jadi idealnya peran masyarakat adat dan masyarakat keraton dapat dimaksimalkan dengan melibatkan para ahli, seniman, budayawan maupun mereka yang memiliki perhatian terhadap adat, budaya serta seni budaya hingga para empu maupun pengrajin (handicraft) yang hidup dalam masyarakat.
Acara pementasan seni, pameran karya seni kerajinan hingga suguhan menu khas, dapat disajikan setiap hari sehingga dapat melengkapi aktivitas ekonomi yang dapat memberi nilai tambah.
Hanya dari beragam macam kopi saja, para pelancong bisa menikmatinya dalam beragam rasa serta cita rasa. Mulai dari kopi Lampung, kopi Bengkulu, kopi Medan hingga kopi Aceh dan kopi khas Jember, pasti akan memberi sensasi spiritual yang berbeda untuk memperkaya cita rasa batin.
Keragaman macam dari suguhan menu makanan dan minimun yang khas masyarakat setempat, pasti akan memiliki nilai tambah budaya ekonomi dalam suasana yang bernuansa spiritual. Seperti sambel plecak khas Jawa Timur, Seruit dari Lampung, rusip dari Bangka atau pepesan khas Bengkulu hingga sayur lodeh rebung, serta minuman air nira dan buah lontar yang semakin langka itu, perlu disajikan oleh masing-masing daerah setempat untuk mempertegas dan memperjelas kekayaan budaya lokal setempat. Sehingga wisata kuliner pun dapat bertumbuh di masing-masing komplek rumah adat
Setidaknya hanya dengan cara begitu suku bangsa Indonesia mampu mempertahankan sikap kepribadiannya yang khas, yang tidak tergerus habis oleh budaya hedonis yang merasa lebih unggul dari produk bangsa asing. Banten, 16 Juni 2024.
Penulis :Jacob Ereste