Liputantimur.com, Donggala – Guna menekan angka pelanggaran pengendara roda dua maupun empat di wilayah Kabupaten Donggala, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres melaksanakan Patroli Rutin, Selasa (27/09/22).
Kegiatan patroli Blue Light ini rutin dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, selain itu juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pengguna jalan serta memantau arus padat lalin yang rawan Laka lantas.
Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K.,melalui Kasat Lantas IPTU Atmaji Sugeng Wibowo,S.Tr.K.,S.I.K mengatakan kegiatan ini di fokuskan untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Apalagi ungkap Kasat Lantas yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan harkamtibmas di wilayah hukum Polres Donggala.
“Kegiatan Patroli Blue light ini dipimpin oleh P.S.Kanit Kamsel Bripka Sufraybi,S.H.,M.H. berserta jajaran, secara Mobile dengan sasaran sejumlah titik jalan yang rawan pelanggaran lalu lintas di Kecamatan Banawa”, beber IPTU Atmaji.
Lebih jauh ditambahkannya, dalam pelaksanaan patroli personil Sat Lantas juga mengedapankan edukasi serta di dukung dengan penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan laka lantas
”Mari kita semua tertib berlalu lintas untuk terhindar dari kecelakaan lalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas diawali dengan adanya pelanggaran ” imbuhnya. (Ibra/Red).