Liputantimur.com | Gowa – Viral perihal oknum anggota Polisi aniaya anak di bawah umur di Jalan Dirgantara, Kelurahan Manggalli, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu 27 Juli 2024 lalu yang telah ramai di beberapa media, konten kreator tiktok dan instagram.
Terkait berita viral tersebut, tim Media penasaran dan melakukan penelusuran hal tersebut guna untuk mencari fakta apa sebab akibat dari suatu peristiwa dugaan penganiayaan oleh Bripka M yang terkesan menyudutkan Institusi Kepolisian tersebut.
Dari informasi dihimpun beberapa sumber, tim awak media berhasil menemukan kediaman oknum anggota Polisi yang dimaksud, Namun sayang oknum M tidak berada di kediaman (rumahnya) karena sedang menjalani proses dalam lingkup internal Propam Polda Sulsel, kata istri M dan Pengacaranya yang kebetulan ada di lokasi saat tim media melakukan konfirmasi.
Namun terkait adanya dugaan penganiayaan, Kuasa Hukum orang tua balita membenarkan hal tersebut.
Kronologis
Awalnya berdasarkan rangkuman penjelasan ibu dari korban anak balita bahwa, Bripka M Mendatangi MF sembari menggendong anak balitanya yang berusia 4 Tahun bersama salah satu saksi yang melihat Terduga MF Meninju Jidat Anak balita Bripka M yang mengakibatkan memar disertai benjolan tidak wajar, yang diduga disebabkan akibat pukulan tinju, kemudian Bripka M bertanya terkait dugaan yang di lakukan oleh oknum MF terhadap korban anak balitanya, Namun terduga MF masih mengelak pernyataan saksi yang melihat langsung kejadian tersebut, membuat Bripka M Refleks menempeleng muka terduga MF dan mengakibatkan oknum MF kaget lalu jatuh dan bukan akibat pukulan yang bertubi tubi dan diinjak- injak seperti yang diungkap oleh beberapa media, Jelas Erwin.
Setelah itu MF menghindari kerumunan orang yang dipanggil oleh salah satu keluarga oknum MF yang dimana dalam kerumunan di TKP ada juga para keluarga dari MF. Setelah itu, Akibat kedatangan sekelompok orang yang dipanggil tersebut, Lalu salah satu dari mereka memukul kepala Bripka M pada bagian belakang kepala, Terangnya.
Karna Bripka M sedang menggendong korban anak balitanya, Dirinya memilih pulang kerumahnya untuk mengamankan anaknya dikarenakan takut terjadi hal-hal yang tak di inginkan yang lebih parah.
selanjutnya, menurut hemat kami’ perlu juga diketahui bahwa spontanitas yang dilakukan secara refleks oleh Bripka M sangatlah wajar dikarenakan korban anak balita Bripka M sedang sakit dan sementara menunggu jadwal operasi dari dokter.
Terlebih lagi saat ini akibat dari dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum MF mengakibatkan korban anak balita mengalami trauma, dan tidak menutup kemungkinan akan memperburuk penyakit yang dialami oleh korban anak Balita.
Dalam waktu dekat kami akan memohonkan agar pihak PPA Provinsi sulawesi selatan dapat mendampingi korban anak balita, setidaknya mendapatkan perawatan secara psikis, Sehingga mengurangi trauma yang dialami korban anak balita.
Serta, kepada pihak Perlindungan Saksi dan Korban agar tidak terjadi intimidasi dan atau tekanan – tekanan dari pihak luar yang dapat merusak mentalitas korban anak balita dan ibu nya Sebab, sebelumnya kerumunan orang tersebut diatas sempat mendatangi rumah korban anak balita dirumahnya. Tutup Erwin.
Sementara Ibu Si Balita (istri Bripka M) mengaku ada perubahan atas tingkah laku anaknya setelah diduga di BENJOL oleh Oknum MF.
Atas kejadian ini pihak orang tua mengaku telah melaporkan ke Polres Gowa dan telah Melakukan Visum At Repertum terhadap Balitanya.
Sementara saksi yang melihat MF melayangkan tinju ke jidat balita Bripka M Saat ditemui awak media Kojam.id dan minta media merahasiakan namanya, membenarkan MF Meninju Jidat balita Bripka M yang membuatnya Benjol.
“Iyya Nakasi begini he sambil mencontohkan meninju Jidatnya sendiri”. tutupnya
Hingga berita ini diterbitkan pihak media masih berusaha mengonfirmasi pihak-pihak yang bersangkutan.(tim/red)