Liputantimur.com, Palu – Merespon terkait tindakan anggotanya yang merampas dan membanting HP wartawan Tribun Palu saat meliput pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-77 RI di Kantor Wali Kota Palu, pada Rabu (17/8/2022).
Kasat Pol PP Kota Trisno Yunianto menegaskan, bahwa para wartawan telah dilarang mondar mandir pada saat momen pengibaran bendera di HUT ke-77 RI.
Walaupun sudah ditegur, lanjut Trisno, wartawan tersebut tetap saja ,tidak mendengar teguran dari anggota satpol PP yang sedang bertugas melakukan pengamanan upacara.
Kemudian, wartawan tersebut pun ditarik tangannya karena tetap saja mondar mandir oleh anggota Pol PP yang sedang bertugas.
“Pada saat ditarik tangannya, handphone yang dipegang wartawan jatuh banyak saksi yang melihat kejadian ini, jadi tidak ada pelemparan Hp sebagaimana berita yang dituliskan,’ ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, upacara pengibaran bendera di Kantor Wali Kota Palu diwarnai insiden kekerasan terhadap wartawan Tribun Palu oleh Oknum Satpol PP Palu.
Oknum Pol PP tersebut diduga merampas dan membanting hendphone wartawan saat yang tengah meliput pengibaran Bendera Merah Putih di Kantor Wali Kota Palu. (Ibra).
Sumber : Inipalu.com