liputantimur.com – Makassar, Satuan Tugas Pengurai Kerumunan ( SATGAS RAIKA ) terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar dan (BKO ) Kecamatan Ujung Pandang Dipimpin langsung Danton Nasruddin Menghimbau Pelaku usaha terkhusus Untuk Supermarket dan TOKO, Sesuai arahan Pemerintah lewat Perpanjangan PPKM level II ( dua ) Surat Edaran Walikota Makassar (Sabtu,23\04\2022)
Adapun beberapa tempat telah disambangi untuk dilakukan Penyampaian edukasi diantaranya SUPERMARKET BAJI PAMAI jl Ranggong Kelurahan Bulogading Kecamatan Ujung Pandang dan TOKO Sepatu Donatello Jl Hasanuddin kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang
Kedua tempat tersebut dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan pengecekan secara acak Pengunjung ataupun karyawan untuk memeriksa Kartu vaksinasi Keterangan Vaksin
“Patroli kali ini Satgas Raika BKO Kecamatan Ujung Pandang Gabungan dengan Satgas Raika Kota Makassar menyisir TOKO dan tempat usaha yang ramai untuk mengingatkan protokol kesehatan ” Ujar Nasruddin