Liputantimur, Makassar, Sulsel – Sekertariat lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), KSM Rappocini, Distrik Makassar, Rata dengan tanah. Senin (01/11/2021).
Sekertariat tersebut terletak dijalan Hertasning baru, Kelurahaan Karunrung, kecamatan rappocini, kota Makassar. Sulsel.
Namun pihak tergugat Sahardi SH, bahwa di tanah milik klien kami H. Andi Masri Saing tersebut beberapa kali dapat gangguan dari oknum tertentu, hingga terjadi pembongkaran.
“Kami mengajukan gugatan penghentian gangguan di pengadilan negeri Makassar dalam perkara perdata No.254/Pdt.G/2021/PN.MKS.” jelasnya.
Sementara pihak penggugat masuk kelokasi melakukan pembongkaran namun masih bergulir di pengadilan negeri (PN) Makassar
“Bahwa pada hari ini lagi lagi ada beberapa orang yang masuk kelokasi tanah milik klien kami yang diduga atas suruhan ibu Djamaliahningsi Murad walaupun telah di diketahuinya bahwa perkara perdatanya sementara berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar” tandasnya
Namun permohonan tersebut tidak digubris membuat kediaman Ketua KSM Rappocini distrik Makassar, Ramli Ca’ci membuatnya rata dengan tanah.
Sekedar diketahui, konsep Polri “Presisi”, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Berkaitan hal itu, Mabes Polri membentuk Satuan Tugas atau Satgas Anti Mafia Tanah. Satgas akan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). (*/Imran)