Beranda HUKRIM Seorang Oknum Kades di Sinjai Diduga Pungli Soal Uang Panai

Seorang Oknum Kades di Sinjai Diduga Pungli Soal Uang Panai

Liputantimur.com | Sinjai – Kisah miris kembali nodai pelosok bumi panrita kitta ‘julukan Daerah Kabupaten Sinjai,red’ di mana seorang Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sinjai Barat diduga melakukan pungutan liar (Pungli).

Berdasarkan informasi dihimpung media liputantimur.com, hal ini berawal dari sepasang suami istri (Pasutri) yang baru menikah tapi sang suami merasa keberatan pasalnya uang panai (mahar uang) -+ 100 juta habis namun belum mendapatkan hak dan kewajibannya sebagai suami istri tiba-tiba istri sudah hendak melahirkan.

Sehingga pihak laki-laki (suami) meminta sebagian uang panai (Mahar uang) dikembalikan kepada pihak keluarga perempuan (istri) senilai 50 juta.

Sehingga Oknum Kades inisial AR menangani/menengahi persoalan tersebut, baik korban dari pihak laki-laki dan korban pihak perempuan serta mencari dan meminnta pertanggungjawaban para pelaku atas perbuatan bejatnya terhadap korban perempuan tersebut.

Dan setelah diketahui dari korban perempuan sebut saja namanya Mawar, (nama samaran korban) yang ternyata ada dua orang laki-laki diduga pelakunya, masing-masing inisial AT dan MI.

“Makanya ku suruh ini saya punya tante istrinya pak Dusun tanya kii itu si perempuan, tanyaki kalau memang dia ton ji ini yang kawini ki ‘suami,red’ kan tidak ada masalah artinya sudah selesai, tapi ditanya ki na bilang bukan ‘tapi pelakunya, red’ MI sama AT,” ungkap MT, warga yang mengaku sebagai keluarga korban, Minggu (9/6/24).

Kemudian oknum AR menemui pelaku dan menyuruh bertanggung-jawab atas perbuatan bejatnya dengan denda masing-masing pelaku membayar 25 juta untuk mengembalikan uang panai (Mahar uang) yang diminta pihak laki-laki korban sebanyak 50 juta saja, Namun ironisnya diduga uang tersebut tinggal dikantongi oknum AR.

“Tapi ini kekuranganya pak Desa, kenapa toh artinya sebagai pelaku toh dia na kasih bayar 50 juta na dua orang, tapi tinggalki na kantongi,” sambungnya.

Setelah uang 50 juta tersebut dikantongi, AR kemudian mendatangi pihak laki-laki (korban) dan menyampaikan jikalau pihak perempuan bisanya 25 juta, tapi korban pihak laki-laki tidak menerima dan tetap pada permintaannya 50 juta.

“Ini na terbuka baru pi itu, na bilang ‘oknum AR, red’ ada memang uangnya ku ambil, 50 juta. Tapi waktunya kan didatangi sama pak Desa, na bilang beng pak Desa mau jako, kan sudah mi ambil ini uang 50 juta, mau jako ini uang ini 25 juta padahal na ambil dari pelaku ini 50 juta, 25 ji mau na kasih kembalikan na kasih ini laki-laki kan sepupu ja juga,” tambah MT

Tapi oknum kades AR menyampaikan kepada pihak laki-laki jika akan rapat dulu dengan bawahannya yakni salah satu Kepala Dusunnya. namun hasilnya justru terkesan sepihak karena tanpa melibatkan kedua belah pihak korban, baik laki-laki atau pihak perempuan.

Dengan rapat tersebut, diduga lahir berita acara yang tak lazim dan terkesan memaksakan kepada korban atau pihak laki-laki untuk menerima uang senilai 25 juta saja dan jika tidak, maka tidak dilayani lagi di adat desa tersebut.

“Itu kan siri, tapi salahnya ini anu, salahnya pak Desa karena waktunya na datangi ini pihak laki-laki toh, mau jako ambil uang, maksudnya na paksa mau langsung dikasihkan itu uang 25 juta, tapi alasannya ini saya punya om bilang tidak. kalau mau ka paeng dikasih itu uang panai sekali kasi kembalikan semua toh, tapi kalau tidak mauko cukup setengahnya karena kurang lebih 100 juta uangku toh tapi cukup 50 juta saja. Na bilang tidak, eee begini saja na ku kordinasi dulu sama anu ku toh bawahan ku pak Dusun toh, langsung mi toh rapat, tapi ini salahnya rapat karena tidak dipanggil pihak perempuan dan pihak laki-laki maksudnya rapat adat ji alasannya ini pak Desa. setelah sudah, bukin mi berita acara, ini mi saya marah ku baca, iih poin ke 3 toh, jika si pihak korban tidak mau menerima uang senilai uang tunai senilai 25 juta maka tidak dilayani di adat Desa Gunung Perak, tooh!. Kenapa bisa kok orang, orang yang kasih kawinngi anaknya mau di misalnya di kena sangsi di kasih sangsi na orang yang jahat tidak di dikenakan sangsi,” tutup MT.

Pertanyaannya, di mana uang yang senilai 25 juta dari sisa uang denda oleh pelaku 50 juta, diduga dikantongi oknum kades AR??

Baca Gawat Bocor, Oknum Kades di Sinjai Barat Diduga Kampanye!

Diketahui, jika korban perempuan sudah melahirkan dan setelah melahirkan kemudian menikah lagi dengan sorang pria asal Kabupaten Gowa dengan uang panai (mahar uang) -+ 15 juta.

Sementara kedua pelaku MI dan AT konon katanya diceraikan oleh istrinya, dikarenakan tak terima kelakuan bejatnya tersebut.

Dan demi keberibangan suatu informasi, penulis berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum Kades AR sejak senin (10/6/24) lalu dan terlihat centang dua, namun hingga berita ini diterbitkan oknum kades AR belum memberikan tanggapan apa-apa. (red)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Camat Ujung Pandang Syahrial Samsuri: Pemimpin Harus Mampu Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Liputantimur.com, Makassar - Setelah berkunjung dan bertemu tokoh masyarakat Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang, kini giliran Kelurahan Maloku mendapat kunjungan Camat Syahrial Samsuri Jumat...

Produk SHAWTY PARFUM Disorot , Owner : Jangan Melihat atau Mendengar Hanya Sepihak Saja!

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Terkait adanya berita beredar dari salah satu media beberapa hari yang lalu menyangkut perusahaan parfum, di kota Makassar *SHAWTY PARFUM*...

DanLanal Palu Hadiri Peringatan Harkanas ke-9 di Parimo

Liputantimur.com | Palu - Komandan Pangkalan TNI AL (DanLanal) Palu, Kolonel Laut (P) M. Catur Soelistyono SH.,CHRMP beserta Ketua Cabang 4 Korcab VI DJA...

Tahun 2023 Becak Berganti Bentor, Ini Regulasi Wali Kota Palu

Liputantimur.com, Palu - Becak merupakan salah satu moda transportasi umum bagi warga di Kota Palu berapa tahun belakangan. Nantinya moda tersebut akan digantikan oleh...

Oknum Mahasiswa UIR di Laporkan ke Polda Riau, Ini Kasusnya…

Liputantimur.com -PEKANBARU- Oknum Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Islam Riau (UIR) hari ini, Senin (31/1/2022) Resmi dilaporkan ke Polda Riau. Oknum mahasiswa 'Plin-Plan' itu bernama...

Lantik Para Pejabat Tinggi Pratama, Ini Point Penekanan Gubernur

Liputantimur.com, Palu - Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Dr. Hj. Vera Rompas Mastura, S.Sos, M.Si secara resmi melantik...

Kapolresta : Peredaran Narkotika Sabu, di Kendalikan Dari Dalam Lapas

Liputantimur.com, Palu - Peredaran Narkotika jenis Sabu di Kota Palu, khususnya di sejumlah kelurahan semakin merajalela dan memprihatinkan. Alhasil Terungkap barang haram tersebut, sudah menjadi...

Menuju Kelurahan” BERSINAR” Ini Komitmen Camat dan BNN Kota Palu

Liputantimur.com, Palu - Pemerintah Kecamatan Palu Selatan (Palsel), dalam hal ini Camat Goenawan S.S.T.P menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu,...

Banjir Datang, Petani Halmahera Barat Tenggelam di Kebun

Liputantimur.com, Maluku Utara - Seorang warga Desa Jalan Baru, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, berinisial SR (73 tahun), ditemukan dalam kondisi tewas...