Liputantimur, Makassar, Sulsel – Butuh waktu seminggu Jalan Rajawali di Kota Makassar, warnai perselisihan Warga Versus Aparat satu diantaranya Tewas.
Dalam waktu tuju hari dua peristiwa warga dengan aparat keamanan telah menggegerkan warga, lorong 13 Jl. Rajawali Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Kedua peristiwa tersebut, yakni oknum anggota TNI personel Yonzipur 8/SMG menewaskan Sdr. BS (50) residivis bertato dan oknum anggota Polres Gowa tembak orang mabuk.
Residivis Bertato Bersimpuh Darah
Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Rio Purwantoro, S.H., menyebut motif pelaku pengejaran terhadap oknum anggota TNI personel Yonzipur 8/SMG menewaskan Sdr. BS (50) residivis bertato, karena salah paham.
Bahwa Sdr. BS (50) residivis bertato merupakan pembunuhan anggota Yon Kav oleh Sdr. BS terjadi pada tahun 2007.
“Setelah dicek di data base ternyata peristiwa pembunuhan anggota Yon Kav oleh Sdr. BS terjadi pada tahun 2007” jelasnya.
Peristiwa tersebut anggota TNI personel Yonzipur 8/SMG menewaskan Sdr. BS (50) residivis bertato Bertempat di lorong 13 Jl. Rajawali Kelurahaan Panambungan, Kecamatan Mariso Kota Makassar, Jumat (04/03/2022).
“Pelaku dan korban sebelumnya tidak memiliki latar belakang masalah,” Ungkapnya.
Kolonel Rio menuturkan bahwa sesuai data awal yang diperoleh, Bahwa peristiwa ini berawal ketika Sdr. BS sedang memperbaiki mobil di lorong depan rumahnya di tengah-tengah jalan lalu lewat Serma DJ (51).
“saudara minta maaf, minta tolong mobilnya kalau bisa diparkir agak kepinggir karena orang tidak bisa lewat”, beber Rio
Dikarenakan yang bersangkutan tidak mau mendengar teguran tersebut maka dijawab oleh Sdr. BS,
“saya baru keluar tahanan, dulu saya bunuh anggota Yonkav tahun 2010 bisa saya selesaikan, apalagi orang kayak kamu ini,”.ujarnya.
Akibat dari perselisihan ini Serma DJ mengalami Luka robek di dagu kiri dengan panjang sekitar 6 cm dan lebar sekitar 1 cm, krepitasi sekitar tembus sampai ke mandibula, gigi graham (7 Jahitan), luka robek di dagu panjang sekitar 2 cm, luka robek di kepala/ubun-ubun sekitar panjang sekitar 2 cm (6 jahitan). Sedangkan Sdr. BS meninggal dunia dengan luka tusuk di ulu hati.
Berselisih Dengan Oknum Polisi
Perselisihan kembali terjadi antara aparat keamanan dengan warga Rajawali, Kota Makassar.
Kini perselisihan warga antara oknum anggota Polres Gowa dengan masyarakat Rajawali 1, Kota Makassar satu orang terluka Tembak.
Berdasarkan informasi yang sempat dihimpun pada hari Rabu, tanggal 10 Maret 2022 sekitar pukul 20.45 Wita, masyarakat Rajawali, Kota Makassar mengalami luka Tembak.
Adapun identitas Masyarakat Rajawali, inisial ZL (31), Karyawan Swasta, beralamat Jl. Rajawali Lr. 13 A Kota Makassar, sedangkan pelaku penembakan Inisial AA, Polri,
Kesatuan: Polres Gowa.
Berdasarkan Keterangan Dokter Anras selaku Dokter IGD RS. Labuang Baji Kota Makassar terhadap keadaan korban.
“Luka tembak yang dialami oleh korban yakni luka tembak pada Selangkangan kaki sebelah kiri tembus hingga kepantat,” Tuturnya.
Dia juga menambahkan, bahwa Korban dalam pengaruh Miras.
“Saat ini korban dalam keadaan pengaruh minuman keras (mabuk),” jelasnya
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan adanya anggota polisi yang sempat dikeroyok.
“Itu buntut dari penembakan, jadi ada warga yang mengeroyok polisi lainnya yang akan melakukan penyelidikan insiden di lokasi,” ujarnya.
Saat ini, sambung Kombes Pol Komang, pihak Propam Polda Sulsel sementara melakukan penyelidikan terkait kejadian itu.
Termasuk masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum Polres Gowa yang melakukan penembakan. Kamis (11/03/2022).
“Kita selidiki kasus ini termasuk angggota yang dikeroyok,” sambungnya. (*)
Laporan: Tim media