Beranda OPINI Setahun lagi Pemilu, Jangan Pilih Mantan Koruptor

Setahun lagi Pemilu, Jangan Pilih Mantan Koruptor

ini kisah menarik soal Muhammad Tamzil, mantan Bupati Kudus, Povinsi Jawa Tengah. Pada 2004 orang ini ditangkap KPK dan dijebloskan ke penjara atas vonis korupsi. Anggaran bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus digerus secara ilegal dan masuk di kantong pribadinya.

Sejak ia bebas menghirup udara kebebasan pada 2015, banyak pihak menganggap karir politknya ambyar,selesai. Kalau pun ia nekad kembali maju ke Pilkada berikutnya, tak mungkin menang.

Wong ia barang busuk yang berbahaya”,tutur barisan pendukung lawan politiknya di Pilkada sebelumnya.

Tak terasa waktu begulir begitu cepat. Pada 2018, Tamzil kembali tecatat di KPU sebagai peserta pilbub Kudus pada 2018. Dinamika politik saat itu sarat dengan diksi peyoratif menghantam pihaknya.Namun ia tak peduli.

Proses terus berjalan sampai tiba waktunya KPU mengumumkan pemenang. Ternyata Tamzil keluar sebagai the winner dan berhak menduduki kusi Bupati Kudus untuk masa bhakti lima tahun. Kudus pun gaduh akibat nyaringnya suara protes dari kubu lawan yang selalu diunggulkan oleh lembaga survey.

“Bagaimana bisa mantan koruptor memenangkan pilkada ?. Di mana akal sehatnya para pemilih Tamzil?. Seorang anak manusia yang hanya kaya mengumbar janji namun miskin bukti, kok bisa dipilih oleh mayoritas pemilih Kudus?. Ah pasti dia akan kembali korupsi. Lihat saja nanti”, ucap kubuh lawan yang kalah.

Tetapi itulah demokasi. Itulah HAM politik yang memiliki payung hukum di negeri benama NKRI.Karenanya tiap WNI memiliki hak politik untuk dapat dipilih dan memilih pemimpin.Sebab itu upaya melabrak aturan main ini akan mengundang protes bahkan bisa dipidanakan.Siapa berani mengambil risiko?.

Di titik ini kita menyaksikan dimana HAM mengalahkan moral perlawanan tehadap kejahatan dengan menggunakan instrumen hukum yang jauh dari kata hati yang bening.

Apa yang terjadi kemudian ?.

Ternyata Tamzil kembali ditangkap KPK 26/06/2019.  Sama sepeti kasus sebelumnya yakni korupsi. Kali ini modus koupsinya jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus.Akibat perbuatannya negara dirugikan sebesar kurang lebih Rp.2,8 miliar.

“Yang juga kami sesalkan adalah ada pihak-pihak dari sembilan orang yang diamankan ini yang juga terpidana kasus korupsi sebelumnya. Nanti akan kami lihat lebih jauh, tentu ini akan jadi pertimbangan untuk proses lebih lanjut dari perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Kubu lawan soraksorai karena dugaannya benar. Dan yang lebih penting dari itu ialah Tamzil benar-benar tamat secara politik.”Mampus panjenengan”, teriak kubu lawan dalam bahasa Jateng yang kental.

Rasa malu hilang

Rasa malu mencegah perbuatan salah dan dosa.Juga menghalau diri hadir di ruang publik. Rasa ini datangnya dari nurani yang bening.

Pada tradisi Bugis Makassar rasa malu mendorong lahirnya pengucilan, pembunuhan atas nama siri na pacce dan penghapusan nama dari anggota keluarga.Sanksi ini bertujuan agar wibawa keluarga kembali seperti semula.

“Lebih baik mati bersama siri daripada hidup tanpa siri”, kata manusia Bugis Makassar.

Melihat Tamzil dengan menggunakan kacamata siri, jelas Tamzil adalah manusia yang sudah kehilangan rasa malunya.“Degaga sirina.Tena sirina”, kata manusia Bugis- Makassar. Penyebabnya: keserakahan.

Pada kasus Tamzil, dalam konteks politik praktis, sebenarnya orang aneh ini tidak sendirian kehilangan rasa malunya. Elite di tubuh parpol pun sama.Jadi keduanya tak punya malu.

Sudah tahu orang ini bermasalah, tetap saja diusung sebagai cabub.Praktis dua pihak ini sama sama tak punya malu.Maka dari itu KPK memberi rekomedasi kepada parpol agar tidak lagi mengulangi kasus yang sama, memilih manusia yang cacat moral.

Jika ada yang bertanya, diantara Tamzil dan elite parpol, mana yang salah dan lebih tak punya rasa malu?. Jawabannya ialah elite parpol.Sebab gegara alite parpol seorang manusia tak punya malu akhirnya lolos menjabat bupati.

Kalaulah anda masih punya rasa malu,pertahankan. Caranya : jangan pilih mantan koruptor di 2024 .(*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Tidak Mampu Jalankan Perda Nomor 3 Tahun 2019, Bupati Gowa Diminta Evaluasi Kadis Pertanian

Liputantimur.com, Gowa - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Drs.Muh.Fajaruddin, MM menuai sorotan keras dari Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Gowa. Sorotan...

Ada Apa dengan BPN Wajo?

Liputantimur.com, Wajo- Ada apa di balik sengketa tanah di Kabupaten Wajo, pihak BPN dan Polres Wajo entah siapa yang bertanggung-jawab dalam hal penyelesaian kasus...

Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Liputantimur.com, Makassar Sulsel - Ketika hendak merekam dan mengambil gambar ditempat umum terhadap Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang yang di Dakwa dalam Kasus dugaan...

Diduga Menempatkan Keterangan Palsu Atas Terbitnya SHM, Warga Takalar Dilaporkan ke Polisi

Liputantimur.com, Takalar - Seorang warga Lingkungan Baba Baru, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar bernama Bakri Daeng Ngunjung resmi mengadukan dugaan tindak pidana...

Hilang Saat Berada di Jakarta, Wartawan Online Babel diduga diculik OTK

Jakarta, Liputantimur.com - EDJ (36) wartawan PT. Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Provinsi Babel yang juga anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Babel diduga...

Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran

Liputantimur, Makassar - Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Sampah Desa Se-Kabupaten Gowa TA 2019 hari ini (27/02/20023) dilanjutkan di Pengadilan...

Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Tanjung Bunga, Keluarga Korban Harap Polisi Cepat Tangkap Pelaku Lainnya

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) terhadap driver ojek online di Makassar, mulai mendapat titik terang kasusnya,...

Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Ada apa dengan kasus dugaan penyerobotan lahan Sapa bin Batjo, Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo mendapatkan intimidasi berupa...

Polres Metro Jabar Berhasil Musnahkan Narkotika Sabu 23,025 Kilogram

Liputantimur.com, Jakarta  - Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan...

Massa Aksi KEJAM Dukung Supremasi Hukum Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Sulsel

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan...

Dinilai Keluarkan Surat tak Sesuai Fakta, Oknum Kades di Gowa diadukan ke Polisi

Liputantimur.com, Gowa - Seorang warga Desa Magempang Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa bernama Muhammad Salim, melaporkan oknum Kepala Desa inisial MM ke pihak Kepolisian karena...

Didampingi 3 Kuasa Hukum, Karyawan KFC Gugat Perusahaan ke PHI Makassar

LIPUTANTIMUR.COM, Makassar-Perselisihan Hubungan Industrial antara Security PT Fast Food Indonesia, Tbk (KFC) outlet Pettarani- Makassar berujung di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Makassar setelah tidak...

Mappattabe, Alamsyah Camat Tallo Sambangi Pengurus Masjid Besar Asyura

LIPUTANTIMUR.COM || Makassar - Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin Melaksanakan sholat magrib bersama stafnya dan Warga di Masjid Besar Asyura Ujung Pandang Baru Kecamatan Makassar...

Mau jadi Penguasa?, Lima Pihak ini Harus Dirangkul

Oleh : Pettarani mereka adalah pemimpin agama, kelompok intelektual, kalangan pelaku usaha, militer dan kelompok pekerja (kaum buruh). Pada pertarungan perebutan kekuasan kelima elemen masyarakat ini...

Kapolres Sinjai Motivasi Mahasiswa Magang IAIM Sinjai

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Magang adalah suatu proses yang harus dijalani oleh setiap mahasiswa dalam proses akademik. Tak terkecuali bagi Mahasiswa Fakultas Ekonomi Hukum Islam...

Dinilai Keluarkan Surat tak Sesuai Fakta, Oknum Kades di Gowa diadukan ke Polisi

Liputantimur.com, Gowa - Seorang warga Desa Magempang Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa bernama Muhammad Salim, melaporkan oknum Kepala Desa inisial MM ke pihak Kepolisian karena...

Marak Judi Sabung Ayam di Petobo, Kapolres Palu : Kami Akan Segera Menindak

LIPUTANTIMUR.COM | PALU - Walaupun sering dilakukan penggerbekan oleh Aparat Kepolisian, dalam hal Kepolisian Resor (Polres) Palu namun lagi-lagi praktek Judi Sabung Ayam nampaknya...

Ketika Nabi Enggan Mensholatkan Pelaku Korupsi

Shalat yang dikerjakan, sedekah yang diberikan, haji yang ditunaikan atau kebaikan lain yang telah dilakukan, tidak bermakna ibadah sama sekali di mata Allah SWT...

Sambangi Koramil Muara Kaman Dandim 0906/Kutai Kartanegara Himbau Anggota Waspadai Banjir

KUTAI KARTANEGARA.liputantimur.com – Komandan Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) Letkol Inf Jeffry Satria beserta ketua Persit KCK Cabang XVIII Dim 0906 Koorcab Rem 091 PD sambangi...

Insentif Belum Dibayar!, Nakes Menjerit?

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Pemerhati Sosial Kabupaten Sinjai kembali pertanyakan pembayaran Insentif tenaga kesehatan (Nakes). Hal ini diungkapkan Andi Darmawansyah sapaan Ancha Mayor terkait Insentif...

Diduga Menempatkan Keterangan Palsu Atas Terbitnya SHM, Warga Takalar Dilaporkan ke Polisi

Liputantimur.com, Takalar - Seorang warga Lingkungan Baba Baru, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar bernama Bakri Daeng Ngunjung resmi mengadukan dugaan tindak pidana...