Liputantimur.com, Donggala – Guna menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H, Satgas Pangan Kabupaten Donggala bekerjasama dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar Inspeksi mendadak (Sidak).
Giat tersebut sekaligus juga merazia penimbunan kebutuhan Minyak Goreng Alias Migor Jelang Ramadhan di sejumlah Toko yang ada di Ibukota Kabupaten Donggala.
Tak hanya sidak, Satgas juga mengecek ketidakstabilan fluktuasi harga karena melonjaknya sejumlah kebutuhan pokok, khususnya Minyak Goreng dan juga mengontrol sejumlah barang yang telah kadaluarsa.
Selain itu Satgas juga memeriksa pangkalan LPG 3 Kg yang mempermainkan HET (Harga Eceran Tertinggi) tanpa seizin pemerintah.
Olehnya Satgas Pangan baru menyasar sekitar Tiga (3) Toko yang diperiksa yakni diantaranya Toko UD Sumber Hidup, Bintang Jaya Abadi, dan Toko Mulia, sebab pada saat sidak toko-toko yang lain sedang tutup.
Olehnya kepada sejumlah wartawan, Selasa (15/3/2022), Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindag Donggala Hj. Sahria mengatakan ada sejumlah temuan yakni sebanyak 2000 Liter Minyak Goreng (Migor) yang diduga telah ditimbun oleh pemilik Toko.
“Disampaikan kepada para pemilik Toko Sembako/campuran yang ada di Ibukota Donggala harusnya Migor (Minyak Goreng-red) yang ada mestinya dijual kepada masyarakat bukannya di timbun,” Tegas Hj. Sahria.
Sebagai bukti pihaknya Satgas Pangan telah mendapatkan sejumlah Minyak Goreng (Migor) yang lama di timbun di dalam Toko tersebut.
Saat dikonfirmasi pada pemilik Toko Bintang mengatakan bahwa tokonya melayani pembelian Minyak dan tidak ada penimbunan, karena kebutuhan tersebut merupakan persediaan jika stok Migor habis. (Ibra/Red).