Liputantimur.com | Makassar – Masih ingat Kasus di Kelurahan Bitowa beberapa bulan yang lalu dan sempat menarik perhatian publik karena dianggap sebagai ujian penting bagi profesionalisme institusi kepolisian dalam menegakkan hukum di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polsek Manggala, Polrestabes Makassar.
Kasus ini dalam Sidang praperadilan terkait dugaan salah tangkap oleh Kepolisian Sektor Manggala resmi dimulai di Pengadilan Negeri Makassar Kamis 8 Agustus 2024. Kasus ini melibatkan dua warga berinisial AA dan BH yang mengklaim telah menjadi korban salah tangkap oleh kepolisian sektor Manggala.
Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal ini mempertemukan pihak Pemohon yakni AA dan BH yang diwakili oleh penasihat hukum Erwin Mahmud, SH dan pihak Termohon, yakni Kapolri Cq, Kapolda Sulsel Cq, Kapolrestabes Makassar Cq, Kapolsek Manggala yang diwakili oleh tim Sikum Polrestabes Makassar.
Baca Juga : Kapolsek Manggala Berhasil Melakukan Penangkapan, Pendamping Hukum Terlapor : Tidak Profesional
Pada sidang kedua yang digelar hari ini Jumat, 9 Agustus 2024, agenda utama adalah pembacaan jawaban dari pihak Termohon yang disampaikan oleh perwakilan Sikum Polrestabes Makassar dan dilanjutkan pemeriksaan bukti surat yang diajukan oleh kedua belah pihak yaitu dari Pemohon dan Termohon.
Penasihat hukum Pemohon, Erwin Mahmud, SH saat ditemui di Salahsatu warkop dikota Makassar membenarkan hal tersebut. Jum’at 09/08/2024.
“Erwin menjelaskan adanya dugaan kesalahan prosedur dalam proses penangkapan dan penahanan kliennya sehingga kasus ini di Praperadilankan”, ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa permasalahan ini harus dituntaskan untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa hak-hak kliennya tidak dilanggar, terangnya.
Selanjutnya Pengadilan menjadwalkan sidang lanjutan pada Senin, 12 Agustus 2024, dengan agenda pembuktian surat dari pihak Pemohon dan Termohon.
Diduga kasus ini telah menciptakan gelombang besar di masyarakat, banyak yang sudah kehilangan kepercayaan pada kepolisian, dan sidang ini dianggap sebagai titik balik, apakah mereka bisa memperbaiki citra mereka, atau justru semakin terpuruk? Publik menunggu dengan penuh antisipasi, berharap agar pengadilan ini tidak hanya menjadi formalitas belaka, tetapi benar-benar menghasilkan keadilan yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara.
Sementara berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mengkonfirmasi lebih lanjut dengan pihak-pihak yang terkait.(*)