Beranda HUKRIM Sistem Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan Hanya Semboyan, Tidak Berlaku di...

Sistem Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan Hanya Semboyan, Tidak Berlaku di Kejaksaan Negeri Bone

Liputantimur.com, Bone – LSM INAKOR SULSEL Menyoroti Kinerja penyidik Polres Bone dan Kejaksaan Negeri Watampone karena sampai saat ini belum juga merampungkan berkas perkara Kasus pemalsuan cap jempol dan penggelapan Sertifikat Program Nasional Agraria (PRONA) yang diduga dilakukan oleh Sekertaris Desa Nagauleng, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone inisial NL .

Diketahui NL telah ditetapkan sebagai tersangka penyidik Polres Bone sejak tgl,04 Juli tahun 2018 sesuai pasal

263 ayat(1),(2)KUHpidana atau pasal 372 KUH pidana atau pasal. 406 ayat(1) KUH pindana. tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman maksimal 6 Tahun penjara.

Seperti diketahui, kasus ini dilaporkan sejak tahun 2016 surat laporan nomor : STTPL/26/X/2016/Sulsel/Res Bone/Sek Cenrana Kasus ini bermula saat H. Mappa melakukan pengurusan prona sertifikat tanah gratis di Kantor Desa Nagauleng.

H. Mappa termasuk dalam peserta prona, dimana dirinya melakukan pembayaran sebesar Rp 350.000 untuk sertifikat tanah tersebut, namun sampai saat ini sertipikat tanah yang disertifikasi oleh BPN tidak kunjung diberikan oleh pihak Kepala Desa Nagauleng. )padahal berdasarkan berita acara peyerahan sertipakat dengan No 1012a/BA.73-08/XI /2011 pihak BPN sudah menyerahkan sertipikat prona 100 paket ke kepala desa sebagai penanggung jawab atas peserta prona Pada saat itu untuk dibagikan.

Dalam kasus ini, telah ditetapkan satu tersangka yakni Sekertaris Desa Nagauleng (NR ) yang terbukti melakukan pemalsuan cap jempol bukti pengambilan pada sertifikat tanah milik H. Mappa.

Baca Juga: Berkas 7 Tahun Bolak Balik, Ada Apa Kinerja Polres Bone?

Asri selaku ketua LSM INAKOR SULSEL mengharapkan Bapak kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Bapak wakil Kejati Sulsel memberikan atensi terkait perkara ini dan melakukan supervisi serta mengevaluasi Jaksa yang menagani kasus ini ,demi tegaknya sebuah keadilan bagi seluruh masyarakat yang berusaha mencari keadilan,” ucapnya saat ditemui disalah satu warkop yang ada perintis kemerdekaan, Selasa (05/12/2023).

“Kami nilai proses penanganan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bone sangat mencederai rasa keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia,” imbuhnya.

Sesuai petunjuk jaksa penuntut umum penyidik belum menemukan opzet atau kesengajaan yang tercermin dari niat jahat atau mens rea.

Berdasarkan Hasil putusan praperadilan dengan nomor: 2/Pid.Pra/2022/PN WTP. “berdasarkan Amar putusan, Hakim berpendapat bahwa niat jahat atau mens rea ada pada subjektifitas atau sikap batin dari tersangka dan itu hanya dapat dibuktikan pada pokok perkara di persidangan pengadilan bukan pada tahap penyidikan”.

Jadi petunjuk jaksa penuntut umum tentang keharusan penyidik untuk memenuhi niat jahat atau mens rea dari tersangka adalah alasan yang tidak berdasarkan hukum.

Ia menambahkan, bahwa atas permasalahan tersebut pada tanggal 16 juni 2023 dia sudah berdialog dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel melalui dialog interaktif pada acara Jaksa

Menyapa Program Suara Publik RRI Nusantara 4 Makassar frekuensi 94,4 FM di jalan Riburane No 3 Kota Makassar.

Dialoag tersebut mengangkat tema “Apakah Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan Sudah Terwujud di Indonesia?”.

Dalam kesempatan itu Asri berdialog dengan Wakajati Sulsel, Zet Tadung Allo yang merupakan salah satu Narasumber dalam acara tersebut.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Zet Tadung Allo mengatakan Peradilan sederhana merupakan pemeriksaan dan penyelesaian perkara yang dilakukan dengan acara yang efisien dan efektif. Dimana Asas ini menjelaskan bahwa proses peradilan dalam menegakkan hukum dan keadilan seharusnya tidak berbelit-belit dan tidak terlalu lama yang berkenaan dengan asas selanjutnya yaitu Peradilan cepat.

Misalnya dalam menangani perkara sering terjadi mekanisme bolak balik berkas perkara yang tentunya memakan waktu yang sangat lama, biaya yang tinggi dan tentunya merugikan korban serta tersangka/terdakwa dalam proses percepatan penanganan perkara yang bermuara dalam mencari keadilan, kepastian dan kemanfaatan,” kata Zet Tadung Allo dalam dialog tersebut.

Penegak hukum terhadap asas sederhana, cepat dan biaya ringan saja, namun dari itu semua adalah nurani penegak hukum, pencari keadilan, penguasa, legislatif dan sistem yang membingkai institusi peradilan juga menjadi faktor dominan. “Semua faktor tersebut jika dapat dimaksimalkan, bukan tidak mungkin sistem peradilan pidana kita akan lebih baik lagi dan akan menciptakan peradilan yang bersih, jujur, objektif dan adil,” ujarnya

“Kami dari LSM Inakor Sulsel mengharapkan Bapak Kejati dan Wakajati Sulsel memberikan atensi dalam perkara ini mengingat sudah 6 tahun ditetapkan tersangka namun berkas perkara hanya bolak-balik namun belum P-21,” harap Asri.(*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Pengungkapan Kasus Penganiayaan oleh Tim Opsnal Polsek Mariso: Pelaku Menyerahkan Diri Setelah Pengejaran Dramatis

LIPUTANTIMUR.COM | Makassar - Hari Minggu tanggal 28 April 2024 akan diingat sebagai hari di mana keberanian dan ketangkasan Tim Opsnal Polsek Mariso berhasil...

Seorang Caleg Terpilih di Mamasa Kini Tersandung Kasus Dugaan Ijazah Palsu?

Liputantimur.com | Mamasa - Seorang calon legislatif (caleg) di Kabupaten Mamasa kini tersandung kasus dugaan ijazah palsu usai dilaporkan di Polda Sulbar bertempat di...

Banyak Pasukan Israel Angkat Kaki dari Gaza, Netanyahu Berupaya Cari Aman

Liputantimur.com | Palestina - Senin 8 April 2024, Israel menyisakan satu brigade di Jalur Gaza selatan setelah menarik banyak pasukannya dari daerah itu. Sementara Hamas...

Lebih dari 600 Ribu Anak di Rafah Kelaparan

Liputantimur.com| Palestina - Senin 8 April 2024, Juru bicara Dana Anak-anak PBB (UNICEF), James Elder, meningkatkan kewaspadaan atas situasi mengerikan yang dialami lebih dari...

“Polda Sulsel Periksa Rektor UNM Terkait Skandal Pungli CPNS: Siapa Pelakunya?”

LIPUTANTIMUR.COM |MAKASSAR – Penyidik Ditreskimsus Polda Sulawesi Selatan memeriksa Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam terkait dugaan skandal pungutan liar rekrutmen CPNS...

Anak-anak Gaza Menghadapi Jalan Panjang Menuju Kesembuhan

Liputantimur.com | Palestina - Para ahli mengecam kerusakan psikologis akibat kurangnya pendidikan ditambah dengan pemboman, kelaparan, penyakit dan kehilangan, Jum'at 05 April 2024. Dimana delapan...

Rakyat Turki Turun ke Jalan, Tuntut Dihentikan Genosida di Gaza

Liputantimur.com | Turki - Kamis 04 April 2024 Demonstrasi besar-besaran digelar di ibu kota Turki, Ankara mendukung rakyat Palestina dan menuntut diakhirinya genosida yang...

Hampir 200 Pekerja Kemanusiaan di Palestina Gugur Sejak Oktober

Liputantimur.com | Palestina - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan, “sedikitnya 196 pekerja kemanusiaan terbunuh sejak Oktober” di Jalur Gaza, menyusul tragedi terjadinya pembunuhan pekerja bantuan...

Israel Diduga Sengaja Targetkan Relawan Kemanusiaan di Gaza

Liputantimur.com | Palestina - Rabu 3 April 2024, Lembaga pengawas dan cek fakta, Bellingcat dalam laporannya, Selasa (2/4), membenarkan serangan udara Israel di Gaza membuat...

Disinyalir Berupaya Membungkam Pers, Kuasa Hukum Ilham Rajab Layangkan Somasi Perusahaan Media

Liputantimur.com || Makassar - Salah satu  ketentuan yang diberlakukan tentang tanggung jawab institusi pers dari setiap pemberitaan yang disebar ke wilayah publik yang secara...

300 Mayat di Kompleks Shifa dan Kehancuran yang Meluas Setelah Tentara Israel Mundur

Liputantimur.com || Palestina - Senin 1 April 2024. Sumber-sumber Palestina mengumumkan pada hari Senin bahwa tentara Israel menarik diri dari Kompleks Medis Shifa di...

Orang Tua Korban Pelecehan Tunjuk Elhan Law Firm Sebagai Kuasa Hukumnya

Liputantimur.com | Makassar - Tidak terimah anaknya mendapat perlakukan Pelecehan Seksual disalah satu hotel, Seorang ibu rumah tangga (IRT) di jalan daeng kuling parangtambung...

Bupati Donggala : Momentum HKN Kita Tingkatkan Disiplin dan Prestasi Kerja

Liputantimur.com, Donggala - Bupati Donggala, Dr., Drs. Kasman Lassa, SH., MH, bertindak sebagai Pembina Upacara pada peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN), Selasa (17/05/2022). Upacara yang...

Kontes Ternak Tahun 2022 di Gelar, Ini Harapan Disnakeswan Donggala

Liputantimur.com, Donggala - Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Donggala, kembali menggelar kegiatan kontes ternak, dalam rangka untuk memacu minat masyarakat peternak dalam mengelola...

Jalan Rusak Parah di Takalar Disorot, Mirwan : Pemerintah Bisa Dituntut

Liputantimur.com, Takalar - Kemajuan sebuah Daerah atau Kota Kabupaten, salah satu barometernya adalah sarana dan prasarana yang telah memadai, penataan tata ruang serta sarana...

Audiensi Pengurus DPD FSI Sulsel Diterima Langsung Oleh Gubernur

Liputantimur.com, Makassar -  Audiensi ke Pemprov Sulsel Pengurus DPD Forum Santri Indonesia Sulawesi Selatan (DPD FSI Sulsel) diterima langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi...

Warga Miskin dan Kelompok Pro Demokrasi

Pada akhirnya mereka akan terus terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan; hidup dalam kekurangan, terabaikan dan dikucilkan.", kata Astrid.   membaca artikel Astrid Ayu Bestari bertajuk "Lingkaran...

Rakyat Anti Sogok, Harus!!

Dianggap tidak demokrstis,tetapi Soeharto bisa berkuasa selama 31 thun (1967-1998). dalam negara demokrasi rakyat yang berkuasa secara bulat dan selamanya.Ini azasnya.Prinsip utamanya. Nah, pertanyaannya, bisakah...

Sosok Pati Baintelkam Polri, Irjen Pol Teguh Pristiwanto, GMBI Menilai Calon Kapolda Sultra Yang Tak Diragukan

Liputantimur.com | Kendari, Sultra - Melalui Surat Telegram (ST) dengan nomor ST/2278/X/KEP/2021, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan melakukan rotasi sebanyak 173 Perwira...

Sungguh Miris, Siswi SMP Putus Sekolah Di Makassar Nekat Kerja BO, Dinsos Harus Sigap

Liputantimur.com | Makassar, Sulsel - Tim Razia Dinas Sosial Kota Makassar menjaring 8 pasangan muda-mudi, Mereka diduga melakukan perbuatan asusila di wisma dan hotel...

Tim PAM SDO/Satgas 53 Berhasil Mengamankan 1 Orang Jaksa Gadungan

liputantimur.com || Jakarta - Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 berhasil mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai Jaksa yaitu pria berinisial...