Beranda HUKRIM Sistem Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan Hanya Semboyan, Tidak Berlaku di...

Sistem Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan Hanya Semboyan, Tidak Berlaku di Kejaksaan Negeri Bone

Liputantimur.com, Bone – LSM INAKOR SULSEL Menyoroti Kinerja penyidik Polres Bone dan Kejaksaan Negeri Watampone karena sampai saat ini belum juga merampungkan berkas perkara Kasus pemalsuan cap jempol dan penggelapan Sertifikat Program Nasional Agraria (PRONA) yang diduga dilakukan oleh Sekertaris Desa Nagauleng, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone inisial NL .

Diketahui NL telah ditetapkan sebagai tersangka penyidik Polres Bone sejak tgl,04 Juli tahun 2018 sesuai pasal

263 ayat(1),(2)KUHpidana atau pasal 372 KUH pidana atau pasal. 406 ayat(1) KUH pindana. tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman maksimal 6 Tahun penjara.

Seperti diketahui, kasus ini dilaporkan sejak tahun 2016 surat laporan nomor : STTPL/26/X/2016/Sulsel/Res Bone/Sek Cenrana Kasus ini bermula saat H. Mappa melakukan pengurusan prona sertifikat tanah gratis di Kantor Desa Nagauleng.

H. Mappa termasuk dalam peserta prona, dimana dirinya melakukan pembayaran sebesar Rp 350.000 untuk sertifikat tanah tersebut, namun sampai saat ini sertipikat tanah yang disertifikasi oleh BPN tidak kunjung diberikan oleh pihak Kepala Desa Nagauleng. )padahal berdasarkan berita acara peyerahan sertipakat dengan No 1012a/BA.73-08/XI /2011 pihak BPN sudah menyerahkan sertipikat prona 100 paket ke kepala desa sebagai penanggung jawab atas peserta prona Pada saat itu untuk dibagikan.

Dalam kasus ini, telah ditetapkan satu tersangka yakni Sekertaris Desa Nagauleng (NR ) yang terbukti melakukan pemalsuan cap jempol bukti pengambilan pada sertifikat tanah milik H. Mappa.

Baca Juga: Berkas 7 Tahun Bolak Balik, Ada Apa Kinerja Polres Bone?

Asri selaku ketua LSM INAKOR SULSEL mengharapkan Bapak kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Bapak wakil Kejati Sulsel memberikan atensi terkait perkara ini dan melakukan supervisi serta mengevaluasi Jaksa yang menagani kasus ini ,demi tegaknya sebuah keadilan bagi seluruh masyarakat yang berusaha mencari keadilan,” ucapnya saat ditemui disalah satu warkop yang ada perintis kemerdekaan, Selasa (05/12/2023).

“Kami nilai proses penanganan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bone sangat mencederai rasa keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia,” imbuhnya.

Sesuai petunjuk jaksa penuntut umum penyidik belum menemukan opzet atau kesengajaan yang tercermin dari niat jahat atau mens rea.

Berdasarkan Hasil putusan praperadilan dengan nomor: 2/Pid.Pra/2022/PN WTP. “berdasarkan Amar putusan, Hakim berpendapat bahwa niat jahat atau mens rea ada pada subjektifitas atau sikap batin dari tersangka dan itu hanya dapat dibuktikan pada pokok perkara di persidangan pengadilan bukan pada tahap penyidikan”.

Jadi petunjuk jaksa penuntut umum tentang keharusan penyidik untuk memenuhi niat jahat atau mens rea dari tersangka adalah alasan yang tidak berdasarkan hukum.

Ia menambahkan, bahwa atas permasalahan tersebut pada tanggal 16 juni 2023 dia sudah berdialog dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel melalui dialog interaktif pada acara Jaksa

Menyapa Program Suara Publik RRI Nusantara 4 Makassar frekuensi 94,4 FM di jalan Riburane No 3 Kota Makassar.

Dialoag tersebut mengangkat tema “Apakah Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan Sudah Terwujud di Indonesia?”.

Dalam kesempatan itu Asri berdialog dengan Wakajati Sulsel, Zet Tadung Allo yang merupakan salah satu Narasumber dalam acara tersebut.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Zet Tadung Allo mengatakan Peradilan sederhana merupakan pemeriksaan dan penyelesaian perkara yang dilakukan dengan acara yang efisien dan efektif. Dimana Asas ini menjelaskan bahwa proses peradilan dalam menegakkan hukum dan keadilan seharusnya tidak berbelit-belit dan tidak terlalu lama yang berkenaan dengan asas selanjutnya yaitu Peradilan cepat.

Misalnya dalam menangani perkara sering terjadi mekanisme bolak balik berkas perkara yang tentunya memakan waktu yang sangat lama, biaya yang tinggi dan tentunya merugikan korban serta tersangka/terdakwa dalam proses percepatan penanganan perkara yang bermuara dalam mencari keadilan, kepastian dan kemanfaatan,” kata Zet Tadung Allo dalam dialog tersebut.

Penegak hukum terhadap asas sederhana, cepat dan biaya ringan saja, namun dari itu semua adalah nurani penegak hukum, pencari keadilan, penguasa, legislatif dan sistem yang membingkai institusi peradilan juga menjadi faktor dominan. “Semua faktor tersebut jika dapat dimaksimalkan, bukan tidak mungkin sistem peradilan pidana kita akan lebih baik lagi dan akan menciptakan peradilan yang bersih, jujur, objektif dan adil,” ujarnya

“Kami dari LSM Inakor Sulsel mengharapkan Bapak Kejati dan Wakajati Sulsel memberikan atensi dalam perkara ini mengingat sudah 6 tahun ditetapkan tersangka namun berkas perkara hanya bolak-balik namun belum P-21,” harap Asri.(*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Jadi Makelar Kasus Oknum Warga Desa Ceguk Pamekasan Di Laporkan ke Kantor Polisi

Pamekasan, Liptim - Berawal dari Kasus yang menyeret kepala Desa Larangan Slampar Kecamatan Tlanakan Pamekasan Hoyyibah yang terjadi di tahun 2019 lalu yakni terkait...

Hasbullah Siap Menangkan Golkar

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel - Partai Golkar Kabupaten Sinjai kembali menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam) . Berlangsung di Desa Gunung Perak Kecamatan Sinjai Barat (Sinbar) Minggu, (31/10/2021), Andi...

Sejumlah Kasus 2021 tak Punya Kepastian Hukum, APH Ibarat Macan Ompong

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Sepanjang tahun 2021, sejumlah kasus pengaduan dan laporan ke polisi dan kejaksaan hingga KPK warga dan Aktifis Kabupaten Sinjai belum...

Aksi Ahad Berbagi, Dompet Karyawan Peduli Mengunjungi Korban Kebakaran di Bajeng Barat

Liputantimur.com || Gowa - Komunitas Dompet Karyawan Peduli atau DKP kembali melakukan aksi ahad berbagi, kali ini DKP mengunjungi korban kebakaran Sukri Dg Rewa...

Kanit Pidum Polres Takalar Dilaporkan ke Kadiv Propam Mabes Polri

Liputantimur.com | Takalar - Kepala Unit I Pidana Umum (Kanit Pidum) Reserse Kriminal Umum Polres Takalar beserta anggotanya dilaporkan ke Kepala Divisi Profesi dan...

Diduga terlibat Pengeroyokan, Selebgram BE Diperiksa Polisi, Ini Katanya

Liputantimur.com, Makassar - Kasus pengeroyokan yang diduga melibatkan selegram Makassar inisial BE di jalan Sinassara kecamatan Tallo kini memasuki babak baru. Sabtu (13/8/2022). Kasus pengeroyokan...

Kasus Pencabulan Anak Usia 3 Tahun Sudah Masuk Tahap Persidangan

Liputantimur.com | Makassar - 15 Juli 2024, Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat dan memicu perhatian publik. Kali ini, seorang anak...

Hoax Berita Yang Beredar Tentang Pungli dan Praktik Calo Marak di Satpas Polresta Banyuwangi

  Liputantimur.com | Banyuwangi - Beredar sebuah pemberitaan melalui media online yang berjudul "Dugaan Pungli dan Praktik Calo Marak di Satpas Polresta Banyuwangi" di beberapa...

Bupati Gayo Lues Ikuti Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Secara Virtual

Liputantimur.com, Gayo Lues, Banda Aceh - Peringati Hari Anti Korupsi se-dunia Bupati Gayo Lues bersama Inspektorat Kabupaten Gayo Lues hadiri upacara peringatan Hari Anti...