Beranda Info SULSEL Soal Pengurus Mesjid! Ada Apa Rekaman Lurah dan Periode KIK?

Soal Pengurus Mesjid! Ada Apa Rekaman Lurah dan Periode KIK?

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel –  Satu periode kepengurusan Masjid Baabur Rizqi adalah 3 tahun. Ketentuan ini sesuai kesepakatan dalam musyawarah pemilihan pengurus masa bhakti 2021-2023 waktu itu, dan yang terpilih adalah Burhanuddin.

Namun fakta berkata lain, setelah 2 tahun berjalannya kepengurusan Burhanuddin, keluarlah Surat dari Dirut PD Pasar Raya Makassar yang Isinya menegaskan, bahwa masa bhakti kepengurusan Burhanuddin selama 2 tahun (berakhir pada 6 Januari 2023).

Tentu saja pihak Burhanuddin kaget, kok bisa masa bhakti kepengurusannya dipotong setahun. Mengapa dan bagaimana bisa terjadi?

“Saya kaget dan heran kenapa bisa masa Bhakti kami dipotong setahun,ada apa dan mengapa bisa sampai seperti in”, tutur Burhanuddin di ujung telpon kepada indotimpost.com, Sabtu (07/01/2023) pukul.14.25 Wit.

Burhanuddin ketika dinyatakan berakhirnya masa jabatannya menyampaikan, bahwa masa bhakti pengurus masjid Baabur Rizqi selama 3 tahun sebagaimana pengurus sebelumnya.

Sementara dari menurut, Mansyur, dari Pihak PT. KIK selaku pengelolah ketika itu, dikonfirmasi oleh Burhanuddin, terkait SK masa bhakti 2 tahun, mengatakan saat pembuatan SK tidak boleh melebihi jangka waktu dari perjanjian kerjasama Pemkot (Makassar), karena dianggap menyalahi. Sehingga menurutnya semua perjanjian atau kesepakatan apapun akan gugur dengan sendirinya.

“Tabe pak aji, pada saat SK kami buat, kami tidak boleh membuat SK yang melebihi jangka waktu perjanjian kerjasama dengan Pemkot, karena dianggap menyalahi. Karena semua perjanjian atau kesepakatan apapun akan gugur dengan sendirinya,” jelas dia ke Burhanuddin.

Lanjut Burhanuddin, mengatakan bahwa SK dibuat pihak PT. KIK sesuai masa kontrak PT. KIK yang sisa 2 tahun. Jadi tidak sesuai dengan masa bhakti/periode pengurus masjid yang disepakati saat pemilihan yakni 3 tahun.

Sehingga bagaimana mungkin hasil musyawarah jemaah masjid diabaikan oleh seorang Direktur Utama PD Pasar Raya Makassar?

Apakah memang ada regulasi Pemkot Makassar yang menyebutkan bahwa masa jabatan kepengurusan masjid mengikuti masa jabatan kepala pasar?

Baca juga : Demokrasi Indonesia, Ini Dia Faktor Penghambatnya

Bagi Burhanuddin dkk, langkah yang ditempuh Dirut PD Pasar Makassar Raya merupakan tindakan sewenang-wenang karena tidak menghargai hasil musyawarah jamaah masjid.

Dimana pada akhirnya, tanggal 6 Januari 2022 (tepat dua tahun usia kepengurusan Burhanuddin,dkk), Burhanuddin dkk disingkirkan.

Dan pada posisi kosong pengurus lalu diisi oleh orang-orang kepercayaan Dirut, Kepala Pasar dan bahkan Lurah Daya, Nuralam. Bagaimana penjelasannya semua ini?

Tebar Fitnah

Burhanuddin bercerita bagaimana dia memenangkan pemilihan Ketua Pengurus Masjid Baabur Rizqi, dua tahu silam.

Saat itu tercatat kurang lebih 1000 calon pemilih. Namun panitia hanya bisa menyediakan 800 kertas suara. Singkat cerita, pihak Burhanuddin memenangkan pemilihan dengan selisih suara 89.

Burhanuddin dkk sumringah karena pihaknya bisa mengalahkan ketua yang dulu, yang sudah memegang jabatan kurang lebih 11 tahun yang disebutnya 2 periode.

Rupanya, pihak yang kalah diam-diam tak terima kekalahannya. Karena itu kepengurusan Burhanuddin selalu diguncang.

“Saya sangat curiga, dia tak terima kekalahan sehingga selama dua tahun, dia, ketua yang dulu, selalu menggoyang kepegurusan kami sampai akhirnya dia melihat usahanya saat ini berhasil menggusur kami”, tutur Burhanuddin.

Kecurigaan Burhanuddin dkk itu bukan tanpa alasan. Sebab dia menemukan bukti pernyataan Lurah Daya, Nuralam, yang sempat direkam dan menyampaikan kepada pihak Direktur PD pasar. Di mana isinya berupa tuduhan.

Berkata Lurah, Nuralam, panjang lebar. “Pengalaman kemarin, pengurus yang sekarang ini tidak sangat berfungsi” kemudian “Ada gap-gap diantara warga, jadi mereka mengkotak-kotakkan masyarakat yang ada di dalam pasar. Sehingga saya berkoordinasi dengan kepala pasar, kepala pasar akan mengambil keputusan untuk menunjuk Imam Kelurahan sebagai pejabat sementara dulu dalam mengisi kekosongan daripada kepengurusan Masjid Baabur Rizqi“. Ucapnya lewat rekaman tersebar di whatsapp.

Jelas Lurah Nuralam menuduh bahwa kepengurusan Burhanuddin tidak bekerja dengan baik dan lebih jauh menuduh Burhanuddin dkk memecah belah persatuan warga pasar.

Bisa jadi, tuduhan Lurah ini menjadi pertimbangan Dirut PD Pasar Makassar Raya untuk menyingkirkan Burhanuddin dkk?

Karena ujungnya, Dirut PD Pasar mengeluarkan SK yang isinya memangkas masa kepengurusan Burhanuddin dan meminta kepada Kepala Pasar, Kadir, untuk memediasi musyawarah pemilihan pengurus masjid (lihat surat Dirt PD Pasar ke Kepala Pasar di bawah).

Doc. Perihal Pengelolaan Mesjid Baabur Rizqi oleh Perumda Pasar Makassar Raya.

Musyawarah pun digelarnya tanpa melibatkan pengurus dan hasilnya, Burhanuddin dkk tersingkir. Adapun orang-orang yang duduk di kepengurusan setelahnya bukan wajah baru alias orang-orang yang dulu kalah dalam pemilihan.

Namun, ada yang menarik dari sikap Lurah Daya, Nuralam saat dikonfirmasi Liputantimur.com terkait rekaman beredar tersebut. Namun engang memberikan penjelasan melalui chat whatsapp.

Justru minta ditemui awak media dikantornya untuk wawancara.

“Mhn maaf. Sy mo jawab, klu anda ke Ktr saya,” tutupnya singkat.

Hal yang menjadi pertanyaan. bisakah bu lurah Daya buktikan perkataannya yang menuduh Burhanuddin dkk selama ini telah mengkotak-kotakkan warga dalam pasar juga pegurus Mesjid sangat tidak berfungsi?

Berita terkait : Heboh, Kisruh Antara Pengurus Mesjid dan Pengurus Pasar?

Terpisah. dikonfirmasi melalui chat whatsapp pukul 14:23 wita senin (9/1/23) Mamsur selaku Mantan Kepala Kalla Inti Karsa (KIK) selaku pengelola Pasar Pusat Niaga Daya  sebelumnya.

Terkait masa bhakti pengurus Mesji Burhanuddin dkk dimana disesuaikan dengan masa bhakti penguasaan pasar oleh KIK. Sehingga semestinya 3 tahun dalam satu priode menjadi sisa 2 tahun.

Juga ditanyakan soal bagaimana pengalihan pengelolaan Pasar Pusat Niaga Daya ke PD Pasar ? Namun enggan ditanggapi.

Diketahui. pihak Burhanuddin dan pegurus lainnya yang merasa terdzolimi akan menghadap kepada, Danny Pomanto, selaku Walikota Makassar, terkait pengurus masjid Baabur Rizqi serta nasib sejumalah santri yang dibina selama ini.

Namun hingga berita ini diterbitkan pihak Direktur PD Pasar Makassar sementara berusaha dikonfirmasi. (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur (AJO MATIM) Mengutuk Tindakan Kriminal Terhadap Pemred Floresa dalam siaran Pers

  Liputantimur.com | Matim - Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur, Nardi Jaya mengutuk keras tindakan kriminal yang dialami Pemimpin Redaksi (Pemred) Floresa, yang diduga...

Seorang Paman di Gowa Diduga Cabuli Keponakannya yang Masih Berusia 2 Tahun

Liputantimur.com | Gowa - Seorang anak berusia 2 tahun 6 bulan di Kabupaten Gowa menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berisial...

Dugaan Gratifikasi Dilingkup Polres Mabar: LSM LPPDM NTT Minta Kapolda NTT Atensi

Lipurantimur.com | Manggarai Barat- Soal dugaan gratitifikasi dari PT. Bumi Indah ke Polres Manggarai Barat. Adanya dugaan tersebut, LSM LPPDM sigap melihat dan memantau...

Kejati Jatim Jebloskan Dirut PT INKA ke Penjara

Liputantimur.com | Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menahan Direktur Utama (Dirut) PT INKA (Persero), Budi Noviantara (BN) dalam perkara dugaan Tindak...

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kades Biting, Oknum Polisi Diduga Intimidasi Korban; Menyuruh Ganti Nomor Whatsapp

Liputantimur.com | Matim - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kades Biting inisial M menjadi tanda tanya besar publik. Pasalnya, M diduga melakukan pelecehan seksual terhadap...

KPMK,Geruduk RSUD I LAGALIGO & Meminta Evaluasi Kinerja Direktur RSUD I Lagaligo, Ancam Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II

Liputantimur.com | Luwu Timur - Koalisi Pemuda Mahasiswa Keadilan (KPMK) melayangkan ultimatum kepada RSUD I Lagaligo yang baru-baru ini menjadi sorotan masyarakat luas. KPMK...

Masyarakat Waekool Bersama suku wae temok Merasa Geram terkait Oknum yang melakukan Perambahan hutan Pogol.

Liputantimur.com | Matim, masyrakat melakukan perambah hutan lindung di Pogol, sebagai sumber mata Air untuk wilayah  Kecamatan Sambirampas, Kabupaten Manggarai Timur. Dedi selaku Pemuda Wae...

Komoditi Bawang Merah ke Makassar, Badan Karantina Reo diduga Asal – asalan beri izin

Liputantimur.com | Manggarai- Komoditi bawang merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karatina yang berlaku. Hal ini bermula,...

Kapolres Manggarai Timur, melakukan Pemeriksaan Kades Biting terkait pelecehan seksual

Liputantimur.com | Matim - Kepala Desa (Kades) Biting, Kecamatan Elar, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial M, tidak memenuhi undangan klarifikasi oleh penyidik...

Ratusaan Masa Aksi Forum Masyrakat Biting Menggugat (FMBM) dikantor Desa Biting

Liputantimur.com | MATIM – Beredarnya Berita Kasus Asusila yang menyeret Kades Biting sehinga masyrakat melakukan Seruan Aksi melalui Forum Masyrakat Biting Menggugat ( FMBM),...

Polres Gresik Ungkap kasus Pengeroyokan hingga Meninggal Dunia, Pencurian dan Curanmor di Gresik

  Liputantimur.com | GRESIK - Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pengeroyokan menyebab korban meninggal dunia, hingga pencurian mobil pick up pada Hari Jum’at tanggal...

LSM MAKI Jatim Terima Aduan Warga Surabaya Terkait Surat Ijo

Liputantimur.com | SURABAYA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAKI Jatim Terima Pengaduan Warga Terkait Surat ljo yang dikandaskan Pemerintah Kota Surabaya, Warga juga mendesak...

Pengkhianatan Diantara Birahi Kekuasaan Hingga Kegandrungan Membangun Dinasty Politik di Indonesia

Liputantimur.com, Opini - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu membuka pintu pemakzulan Presiden Joko Widodo dan mendesak DPR RI menggunakan hak angket...

Cafein Dan Vaksin Covid-19 Untuk Ibu Hamil

Makassar, liputantimur.com - Cafein menghambat pertumbuhan janin di rahim sedangkan vaksin Covid-19 berbasis messenger ribonucleic acid (mRNA) tak berbahaya bagi janin ibu hamil. Temuan...

Camat Ujung Pandang Syahrial Samsuri:Ibu-Ibu Tolong Jagai Anakta

Liputantimur.com Makassar – Mengawali safari Ramdahan Camat Ujung Pandang  Syahrial Samsuri  menghadiri salat tarwih berjamaah di Masjid Nurul Ilmi SMAN16 Jln.Amanagappa RT002/RW001 Kelurahan Baru...

Law Firm Dr. Muhammad Nur & Assosiates, Gelar Pendidikan Paralegal Angkatan Ke-XIII 

Liputantimur.com, Makassar - Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Law Firm DR.Muhammad Nur, SH, MH & Associates Jalan Tun Abdul Razak, Citraland Celebes Hertasning Baru...

Bom Ikan Kembali Terjadi Di Pulau Tanakeke Takalar

Liputantimur.com, Takalar - Pengeboman Ikan Kembali Terjadi diwilayah pulau tanakeke desa mattirobaji dusun Satangnga kabupaten Takalar. Diduga para pelaku menggunakan bahan peledak jenis BOM...

Acara Buka Puasa dan Tasyakuran Rumah Baru, H.Ikbal Haeruddin Hadirkan Bupati Gowa

Liputantimur.com | Makassar - Ratusan warga Hadir dalam Acara buka puasa bersama dan Tasyakuran Rumah Baru oleh H. Ikbal Haeruddin dan Istrinya AKBP Asmawati...

Satu Tewas Akibat Perang Kelompok, Polrestabes Makassar Amankan 6 Tersangka

Liputantimur.com | Makassar – Terjadi aksi serang antar kelompok menggunakan senjata tajam busur panah mengakibatkan satu korban meninggal dunia terjadi di Jalan Monginsidi Kota...

Bupati Delis Ungkap Berbagai Upaya Tingkatkan Kesejahteraan masyarakat

Liputantimur.com, Morowali - Adalah Bupati Morowali Utara (Morut) DR. Dr. Delis Julkarson Hehi, MARS belum lama ini menekankan bahwa visi besar Pemda Morut adalah...

Ada Apa? Pengurus DPD AWPI Provinsi Sul-Sel Mengikuti Pendidikan Paralega

Liputantimmur.com, Makassar - Puluhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI) Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti Pendidikan Paralegal di Kantor Advokat dan...