Beranda Info SULSEL Soal Pengurus Mesjid! Ada Apa Rekaman Lurah dan Periode KIK?

Soal Pengurus Mesjid! Ada Apa Rekaman Lurah dan Periode KIK?

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel –  Satu periode kepengurusan Masjid Baabur Rizqi adalah 3 tahun. Ketentuan ini sesuai kesepakatan dalam musyawarah pemilihan pengurus masa bhakti 2021-2023 waktu itu, dan yang terpilih adalah Burhanuddin.

Namun fakta berkata lain, setelah 2 tahun berjalannya kepengurusan Burhanuddin, keluarlah Surat dari Dirut PD Pasar Raya Makassar yang Isinya menegaskan, bahwa masa bhakti kepengurusan Burhanuddin selama 2 tahun (berakhir pada 6 Januari 2023).

Tentu saja pihak Burhanuddin kaget, kok bisa masa bhakti kepengurusannya dipotong setahun. Mengapa dan bagaimana bisa terjadi?

“Saya kaget dan heran kenapa bisa masa Bhakti kami dipotong setahun,ada apa dan mengapa bisa sampai seperti in”, tutur Burhanuddin di ujung telpon kepada indotimpost.com, Sabtu (07/01/2023) pukul.14.25 Wit.

Burhanuddin ketika dinyatakan berakhirnya masa jabatannya menyampaikan, bahwa masa bhakti pengurus masjid Baabur Rizqi selama 3 tahun sebagaimana pengurus sebelumnya.

Sementara dari menurut, Mansyur, dari Pihak PT. KIK selaku pengelolah ketika itu, dikonfirmasi oleh Burhanuddin, terkait SK masa bhakti 2 tahun, mengatakan saat pembuatan SK tidak boleh melebihi jangka waktu dari perjanjian kerjasama Pemkot (Makassar), karena dianggap menyalahi. Sehingga menurutnya semua perjanjian atau kesepakatan apapun akan gugur dengan sendirinya.

“Tabe pak aji, pada saat SK kami buat, kami tidak boleh membuat SK yang melebihi jangka waktu perjanjian kerjasama dengan Pemkot, karena dianggap menyalahi. Karena semua perjanjian atau kesepakatan apapun akan gugur dengan sendirinya,” jelas dia ke Burhanuddin.

Lanjut Burhanuddin, mengatakan bahwa SK dibuat pihak PT. KIK sesuai masa kontrak PT. KIK yang sisa 2 tahun. Jadi tidak sesuai dengan masa bhakti/periode pengurus masjid yang disepakati saat pemilihan yakni 3 tahun.

Sehingga bagaimana mungkin hasil musyawarah jemaah masjid diabaikan oleh seorang Direktur Utama PD Pasar Raya Makassar?

Apakah memang ada regulasi Pemkot Makassar yang menyebutkan bahwa masa jabatan kepengurusan masjid mengikuti masa jabatan kepala pasar?

Baca juga : Demokrasi Indonesia, Ini Dia Faktor Penghambatnya

Bagi Burhanuddin dkk, langkah yang ditempuh Dirut PD Pasar Makassar Raya merupakan tindakan sewenang-wenang karena tidak menghargai hasil musyawarah jamaah masjid.

Dimana pada akhirnya, tanggal 6 Januari 2022 (tepat dua tahun usia kepengurusan Burhanuddin,dkk), Burhanuddin dkk disingkirkan.

Dan pada posisi kosong pengurus lalu diisi oleh orang-orang kepercayaan Dirut, Kepala Pasar dan bahkan Lurah Daya, Nuralam. Bagaimana penjelasannya semua ini?

Tebar Fitnah

Burhanuddin bercerita bagaimana dia memenangkan pemilihan Ketua Pengurus Masjid Baabur Rizqi, dua tahu silam.

Saat itu tercatat kurang lebih 1000 calon pemilih. Namun panitia hanya bisa menyediakan 800 kertas suara. Singkat cerita, pihak Burhanuddin memenangkan pemilihan dengan selisih suara 89.

Burhanuddin dkk sumringah karena pihaknya bisa mengalahkan ketua yang dulu, yang sudah memegang jabatan kurang lebih 11 tahun yang disebutnya 2 periode.

Rupanya, pihak yang kalah diam-diam tak terima kekalahannya. Karena itu kepengurusan Burhanuddin selalu diguncang.

“Saya sangat curiga, dia tak terima kekalahan sehingga selama dua tahun, dia, ketua yang dulu, selalu menggoyang kepegurusan kami sampai akhirnya dia melihat usahanya saat ini berhasil menggusur kami”, tutur Burhanuddin.

Kecurigaan Burhanuddin dkk itu bukan tanpa alasan. Sebab dia menemukan bukti pernyataan Lurah Daya, Nuralam, yang sempat direkam dan menyampaikan kepada pihak Direktur PD pasar. Di mana isinya berupa tuduhan.

Berkata Lurah, Nuralam, panjang lebar. “Pengalaman kemarin, pengurus yang sekarang ini tidak sangat berfungsi” kemudian “Ada gap-gap diantara warga, jadi mereka mengkotak-kotakkan masyarakat yang ada di dalam pasar. Sehingga saya berkoordinasi dengan kepala pasar, kepala pasar akan mengambil keputusan untuk menunjuk Imam Kelurahan sebagai pejabat sementara dulu dalam mengisi kekosongan daripada kepengurusan Masjid Baabur Rizqi“. Ucapnya lewat rekaman tersebar di whatsapp.

Jelas Lurah Nuralam menuduh bahwa kepengurusan Burhanuddin tidak bekerja dengan baik dan lebih jauh menuduh Burhanuddin dkk memecah belah persatuan warga pasar.

Bisa jadi, tuduhan Lurah ini menjadi pertimbangan Dirut PD Pasar Makassar Raya untuk menyingkirkan Burhanuddin dkk?

Karena ujungnya, Dirut PD Pasar mengeluarkan SK yang isinya memangkas masa kepengurusan Burhanuddin dan meminta kepada Kepala Pasar, Kadir, untuk memediasi musyawarah pemilihan pengurus masjid (lihat surat Dirt PD Pasar ke Kepala Pasar di bawah).

Doc. Perihal Pengelolaan Mesjid Baabur Rizqi oleh Perumda Pasar Makassar Raya.

Musyawarah pun digelarnya tanpa melibatkan pengurus dan hasilnya, Burhanuddin dkk tersingkir. Adapun orang-orang yang duduk di kepengurusan setelahnya bukan wajah baru alias orang-orang yang dulu kalah dalam pemilihan.

Namun, ada yang menarik dari sikap Lurah Daya, Nuralam saat dikonfirmasi Liputantimur.com terkait rekaman beredar tersebut. Namun engang memberikan penjelasan melalui chat whatsapp.

Justru minta ditemui awak media dikantornya untuk wawancara.

“Mhn maaf. Sy mo jawab, klu anda ke Ktr saya,” tutupnya singkat.

Hal yang menjadi pertanyaan. bisakah bu lurah Daya buktikan perkataannya yang menuduh Burhanuddin dkk selama ini telah mengkotak-kotakkan warga dalam pasar juga pegurus Mesjid sangat tidak berfungsi?

Berita terkait : Heboh, Kisruh Antara Pengurus Mesjid dan Pengurus Pasar?

Terpisah. dikonfirmasi melalui chat whatsapp pukul 14:23 wita senin (9/1/23) Mamsur selaku Mantan Kepala Kalla Inti Karsa (KIK) selaku pengelola Pasar Pusat Niaga Daya  sebelumnya.

Terkait masa bhakti pengurus Mesji Burhanuddin dkk dimana disesuaikan dengan masa bhakti penguasaan pasar oleh KIK. Sehingga semestinya 3 tahun dalam satu priode menjadi sisa 2 tahun.

Juga ditanyakan soal bagaimana pengalihan pengelolaan Pasar Pusat Niaga Daya ke PD Pasar ? Namun enggan ditanggapi.

Diketahui. pihak Burhanuddin dan pegurus lainnya yang merasa terdzolimi akan menghadap kepada, Danny Pomanto, selaku Walikota Makassar, terkait pengurus masjid Baabur Rizqi serta nasib sejumalah santri yang dibina selama ini.

Namun hingga berita ini diterbitkan pihak Direktur PD Pasar Makassar sementara berusaha dikonfirmasi. (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

LAPI Nilai Reskrim Polres Maros tidak Mampu Tindak Tegas Pemilik Tambang Diduga Ilegal

Liputantimur.com, Maros - Terkait Dugaan tambang Ilegal di Kabupaten Maros jadi sorotan setiap hari dan dinilai Kasat Reskrim Polres Maros tidak mampu mengambil tindakan...

Jalan Rusak Parah di Takalar Disorot, Mirwan : Pemerintah Bisa Dituntut

Liputantimur.com, Takalar - Kemajuan sebuah Daerah atau Kota Kabupaten, salah satu barometernya adalah sarana dan prasarana yang telah memadai, penataan tata ruang serta sarana...

Luar Biasa! Ratusan Liter Miras Cap Tikus Dimusnahkan di Pelabuhan Ternate

Liputantimur.com, Sorong - Dari hasil swiping di atas kapal KM Labobar milik PT Pelni(Persero)dari pelabuhan bitung menuju ke Ternate saat itu sudah terpantau melalui...

Transparansi Pengerjaan Jalan di Desa Kaloling Disorot, Ini Tanggapan Kades?

Liputantimur.com, Sinjai - Proyek Fisik di Dusun Bilalang, Desa Kaloling Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai disorot lantaran diduga tanpa papan nama alias siluman. Meski sering...

Pengurus DPP EREN S.H. C.L.E Lakukan Kunjungan Kerja KE DPW BAIN HAM RI Sultra

Liputantimur.com, Konawe - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BAIN HAM RI Eren SH.,C.L.E melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembentukan Klinik hukum BAIN HAM RI,...

Kasus FS di Propam Sulsel Dihentikan, Hak Dasar Anak Dipertanyakan?

Liputantimur.com, Makassar - Nama lengkapnya Muhammad Nabil AL Syaban, Anak bungsu dari seorang Ibu Rumah Tangga (Irt) inisial NF dari Ayah biologisnya diduga oknum...

Tim Satreskrim dan Jatanras Mengamankan Para Pelaku Kejahatan Diberbagai Wilayah maros

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Maros dibawah pimpinan IPTU Slamet R SH.,MH bersama anggota dari Unit Jatanras, berhasil meringkus para pelaku tindak kejahatan...

Saya Dukung Gagasan “Moderasi Beragama”

Manusia mabuk agama adalah manusia radikal dan sumber teror di muka bumi saat ini.Mabuk agama juga dijumpai di tengah umat Hindu, Budha, Kristen, Katoliik,dll.Masalah...

Respon Keluhan Warganya, Andi Kartini: Besok Saya Kunjungi

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel – Respon keluhan Warganya, Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong akan mengunjungi Anak Balita bernama Zain penderita Paru-paru bocor di Dusun...

Top, Bisa Ribuan Penonton Run Race Lantang Bangngia Kota Makassar

Liputantimur.com, Opini – Sungguh penulis dibuat kaget menyaksikan penonton run race lantang bangngia di Jln.Muh Thamrin Kelurahan  Baru Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar pada...

Heboh!!!, Salah Satu Perumahan Dimakassar Dikagetkan Dengan Kemunculan Buaya

Liputantimur.com | Makassar - Penampakan buaya di sekitar Perumahan Blok 10 Kelurahan Manggala Kecamatan Manggala Kota Makassar membuat heboh warga setempat. Penampakan buaya tersebut sudah...

Tak Kenal Libur, Personel Sat Polairud Polres Sinjai Amankan Aktivitas Masyarakat di Pelabuhan

Liputantumur.com - Sinjai - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam aktifitasnya dimoment lebaran Idul Fitri 1443 H, Satuan Polairud Polres...

Sidang Lanjutan Ancha Mayor, Pelapor Tidak Hadir

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Andi Seto Gadhista Asapa selaku pelapor dan Andi Darmawansyah selaku pihak terlapor...

Misteri Walikota Pekanbaru: Antara Kasus Lahan KIT, IPAL, Banjir, Pajak, Rakor di Batam dan Bandung serta Pengadaan Bibit Tanaman Rp.10 Milyar

PEKANBARU, Riau | Liputantimur.com - Dipenghujung kepemimpinan Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT dan Wakilnya, H Ayat Cahyadi S.Si justru menurut Aktivis Anti...

Mau jadi Penguasa?, Lima Pihak ini Harus Dirangkul

Oleh : Pettarani mereka adalah pemimpin agama, kelompok intelektual, kalangan pelaku usaha, militer dan kelompok pekerja (kaum buruh). Pada pertarungan perebutan kekuasan kelima elemen masyarakat ini...