Beranda Info SULSEL SPBU di Bantimurung Maros jadi Sorotan, diduga Telah Melabrak Aturan

SPBU di Bantimurung Maros jadi Sorotan, diduga Telah Melabrak Aturan

Liputantimur.com | Maros – Lembaga Poros Rakyat Indonesia menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu SPBU yang berada di Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros, pada minggu. (8/5/2022)

SPBU yang berkode 74.905.01 tersebut diduga melakukan penjualan atau pengisian BBM menggunakan Jerigen atau wadah yang dilarang.

Hal itu pun diduga telah melabrak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 Tentang Larangan Penjualan Dengan Pengisian Menggunakan Jerigen.

Dihadapan media, Humas Poros Rakyat Indonesia Ikhsan Mapparenta mengatakan telah melakukan Investigasi bersama tim beberapa waktu lalu.

“Dari data dan beberapa bukti, hasil investigasi Tim kami, pada hari jumat 6 Mei 2022 lalu ditemukan langsung adanya pelanggan yang datang ke SPBU tersebut dan operator SPBU itu langsung melakukan penjualan dan pengisian dengan menggunakan jerigen plastik ukuran 20 liter.” Ujarnya. (8/5/2022)

“Dari pantaun kami, pelanggan itu pun berulangkali datang melakukan pengisian dengan mengendarai sepeda motor, jerigen yang dibawanya itu sebanyak 2 buah terbungkus karung.” Ungkapnya.

Baca juga :

Menurut Ikhsan larangan pengisian BBM mengunakan jerigen telah diatur oleh Peppres 191 tahun 2014.

“Larangan pengisian BBM menggunakan jerigen telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 agar SPBU dilarang untuk menjual premium dan solar kepada warga menggunakan jerigen atau drum untuk dijual kembali ke konsumen, apa lagi kalo tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu, seperti pertanian, perikanan, dan usaha mikro/kecil.” Bebernya pada media.

“Tetapi kenyataanya Oknum operator SPBU tersebut diduga sengaja melanggar peraturan yang sudah ada. para oknum operator itu terkesan nakal. Hal itu Sangat beresiko terjadinya kebakaran” Tegas Ikhsan.

Didalam Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu, tidak terkecuali larangan bagi SPBU tidak boleh melayani konsumen dengan menggunakan jerigen dan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi serta menjual ke pabrik-pabrik.

Begitu juga dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2012 bahwa telah diatur larangan dan keselamatan. Peraturan itu menerangkan secara detail tentang konsumen pengguna, SPBU tidak diperbolehkan melayani jerigen.

Sebagai Kontrol Sosial Ikhsan Mapparenta pun menghimbau Kepada instansi berwenang agar berhati – hati dalam mengeluarkan rekomendasi dan meminta kepada penegak hukum agar segera di tindak.

“Saya minta kepada penegak hukum, segera menindak pihak yang melanggar dan untuk Pertamina selaku pengawas dalam pengelolaan serta suplay BBM agar bertindak tegas kepada diduga pelanggar aturan terkait BBM, baik pihak SPBU maupun pihak – pihak yang tak bertanggung jawab tersebut.” Tutupnya

Sampai berita ini diturunkan Pihak SPBU belum menanggapi permintaan konfirmasi dari awak media.

 

Sumber : LPRI

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Brantas Mafia Tanah, Koperasi Karyawan PT BSP Kisaran Diduga Lakukan Sewa Menyewa SPBU Tanpa Hak

Liputantimur.com, Asahan - Berdasarkan Intruksi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto perangi Mafia Tanah, M. Syafrizal Ritonga (Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) Asahan meminta Kapolda...

Sistem Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan Hanya Semboyan, Tidak Berlaku di Kejaksaan Negeri Bone

Liputantimur.com, Bone - LSM INAKOR SULSEL Menyoroti Kinerja penyidik Polres Bone dan Kejaksaan Negeri Watampone karena sampai saat ini belum juga merampungkan berkas perkara...

Tim PAM SDO/Satgas 53 Berhasil Mengamankan 1 Orang Jaksa Gadungan

liputantimur.com || Jakarta - Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 berhasil mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai Jaksa yaitu pria berinisial...

Belum Terima SP2HP oleh Penyidik, Keluarga Korban Mucikari di Sinjai Barat Bingung?

Liputantimur.com, Sinjai -  Keluarga Korban Kekerasan Seksual (KS) anak di bawah umur di Sinjai Barat bingung dan mempertanyakan perkembangan kasus mucikari yang menimpa putrinya. Kenapa...

Berkas 7 Tahun Bolak Balik, Ada Apa Kinerja Polres Bone?

Liputantimur.com | Bone - Kasus penipuan, pengelapan dan pemalsuan Jempol bukti pengambilan serifikat tanah dari pertanahan Kabupaten Bone dengan Lp / 26/ X /2016...

Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Oknum Developer di Gowa Memasuki Tahap Penyelidikan

Liputantimur.com | Gowa - Buntut Penganiaayaan seorang Wartawan yang telah viral dibeberapa Media Online, dibantah oleh Pelaku H. Nai seorang Developer yang katanya hanya...

Lumba Dg.Ngani Sangat Pantas untuk Divonis Bebas

Liputantimur.com, Takalar - Dunia sandiwara, sebait kata yang sering terdengar dalam lantunan sebuah lagu tempo dolue, memang benar beragam lakon yang diperankan seseorang untuk...

DPRD Takalar Gelar RDP Dengan Keluarga Korban Pelecehan dan Inspektorat

Liputantimur.com, Takalar - Anggota DPRD Kabupaten Takalar mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Desa Kadatong yang dilaksanakan di...

Direktur PT Lontara Jaya Sakti,Citra Wahyuni membantah tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan.

Liputantimur.com , Makassar - Konferensi pers yang dilakakuan oleh ibu Citra 25/11/2023 di DONALD BAKMI Jl. Boulevard Makassar, adapun yang ikut hadir adalah LSM...

PH Korban Pelecehan Seksual di Takalar, Desak Penyidik Segera Menetapkan Tersangka Kades Kadatong

Liputantimur.com, Takalar - Dugaan perbuatan cabul oleh Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Abdul Rauf menjadi sorotan usai digeruduk oleh puluhan...

Owner Arisan Online Di Makassar Nekat Aniaya Membernya Sendiri Lantaran Tak Mau Membayar Utang

Liputantimur.com, Makassar - Viral, Owner arisan online di makassar nekat menganiaya membernya sendiri lantaran tidak mau membayar utang. Kejadian ini terjadi di Perumahan Graha Intiland...

2 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Barombong Dituntut Rendah, Kuasa Hukum Minta KY Memantau Hakim

Liputantimur.com, Gowa - Kasus Pembunuhan Harianto Daeng Sewang (29) yang terjadi beberapa bulan lalu pada Minggu 7 Mei 2023 di Lingkungan Bontopajja, kelurahan Lembang...

Baru Sampai di Air Terjun Laliako, Rombongan Kabid PKB DPKH Sinjai Tiba-tiba Mendadak Pulang, Ada Apa?

LIPUTANTIMUR.COM, SINJAI- Kepala Bidang Reproduksi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sinjai, melakukan kunjungan ke destinasi air terjun Laliako, Dusun Tonrong, Desa Terasa,...

Kilau Sisik Ikan Dari Manado

Serpihan sisik yang jatuh dari lapak penjual kakap merah di pasar tradisionil di Manado, Sulawesi Utara,  awalnya hayalah sampah amis yang menanti dibuang. Namun,...

Tangis Haru Kasad Saat Mengunjungi Korban Kebiadaban KKB Papua

Liputantimur, Sidoarjo, Jatim - Tangis haru Kasad saat mengunjungi Vano (5) merupakan Korban Kebiadaban KKB Papua. Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman S.E., M.M., tak kuasa...

Dorong Perda Keterbukaan Informasi di Wilayah Sulteng, Ini Apresiasi KI Pusat

Liputantimur.com, Palu - Komisi Informasi Pusat (KIP), mensupport atau mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah. Hal itu diungkapkan oleh...

Tak Semua Wajib Pajak Kota Makassar Kena Kanaikan PBB yang Tinggi, ada Juga yang Turun, Ini  Alasannya

Liputantimur.com, Makassar - Target PAD Kota Makassar dari sektor PBB  pada 2022 sebesar Rp.275 miliar, naik sebesar Rp.95 miliar atau 34 persen dari tahun...

Tekan Angka Pelanggaran, Kasat Lantas Polres Sigi Imbau Begini

Liputantimur.com, Sigi - Sampai saat ini belum ada perintah maupun instruksi Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Sulteng untuk melakukan penindakan serta penilangan khususnya...

Miris, Gegara Ngegas-gas Motor, Pelaku Bunuh IRT di Sinjai

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel - Terkait kasus pemarangan perempuan IRT di Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong menyebabkan korban meninggal dunia, Kasat Reskrim...

Hadiri Rakor Penanggulangan Bencana, Ini Arahan Kapolres Soppeng

Liputantimur.com-Palopo|Kapolres Soppeng AKBP Dr (C) H. Muh. Yusuf Usman S.H. S.I.K M.T. menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka penanggulangan bencana alam yang dilaksanakan BPBD Soppeng...

Kunjungi Korban Banjir Gumbasa, Kabupaten Sigi, Ini Pesan Mensos 

Liputantimur.com, Sigi - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) diwakili PJ. Sekdaprov DR. Rudi Dewanto, Anggota DPR RI, Matindas Rumambi, Wakil Ketua DPRD Provinsi H. Muharram...