Beranda Info SULSEL SPBU di Bantimurung Maros jadi Sorotan, diduga Telah Melabrak Aturan

SPBU di Bantimurung Maros jadi Sorotan, diduga Telah Melabrak Aturan

Liputantimur.com | Maros – Lembaga Poros Rakyat Indonesia menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu SPBU yang berada di Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros, pada minggu. (8/5/2022)

SPBU yang berkode 74.905.01 tersebut diduga melakukan penjualan atau pengisian BBM menggunakan Jerigen atau wadah yang dilarang.

Hal itu pun diduga telah melabrak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 Tentang Larangan Penjualan Dengan Pengisian Menggunakan Jerigen.

Dihadapan media, Humas Poros Rakyat Indonesia Ikhsan Mapparenta mengatakan telah melakukan Investigasi bersama tim beberapa waktu lalu.

“Dari data dan beberapa bukti, hasil investigasi Tim kami, pada hari jumat 6 Mei 2022 lalu ditemukan langsung adanya pelanggan yang datang ke SPBU tersebut dan operator SPBU itu langsung melakukan penjualan dan pengisian dengan menggunakan jerigen plastik ukuran 20 liter.” Ujarnya. (8/5/2022)

“Dari pantaun kami, pelanggan itu pun berulangkali datang melakukan pengisian dengan mengendarai sepeda motor, jerigen yang dibawanya itu sebanyak 2 buah terbungkus karung.” Ungkapnya.

Baca juga :

Menurut Ikhsan larangan pengisian BBM mengunakan jerigen telah diatur oleh Peppres 191 tahun 2014.

“Larangan pengisian BBM menggunakan jerigen telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 agar SPBU dilarang untuk menjual premium dan solar kepada warga menggunakan jerigen atau drum untuk dijual kembali ke konsumen, apa lagi kalo tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu, seperti pertanian, perikanan, dan usaha mikro/kecil.” Bebernya pada media.

“Tetapi kenyataanya Oknum operator SPBU tersebut diduga sengaja melanggar peraturan yang sudah ada. para oknum operator itu terkesan nakal. Hal itu Sangat beresiko terjadinya kebakaran” Tegas Ikhsan.

Didalam Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu, tidak terkecuali larangan bagi SPBU tidak boleh melayani konsumen dengan menggunakan jerigen dan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi serta menjual ke pabrik-pabrik.

Begitu juga dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2012 bahwa telah diatur larangan dan keselamatan. Peraturan itu menerangkan secara detail tentang konsumen pengguna, SPBU tidak diperbolehkan melayani jerigen.

Sebagai Kontrol Sosial Ikhsan Mapparenta pun menghimbau Kepada instansi berwenang agar berhati – hati dalam mengeluarkan rekomendasi dan meminta kepada penegak hukum agar segera di tindak.

“Saya minta kepada penegak hukum, segera menindak pihak yang melanggar dan untuk Pertamina selaku pengawas dalam pengelolaan serta suplay BBM agar bertindak tegas kepada diduga pelanggar aturan terkait BBM, baik pihak SPBU maupun pihak – pihak yang tak bertanggung jawab tersebut.” Tutupnya

Sampai berita ini diturunkan Pihak SPBU belum menanggapi permintaan konfirmasi dari awak media.

 

Sumber : LPRI

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Diduga ada Indikasi Korupsi Pada 7 Proyek Puskesmas Sidrap Tahun 2022

Liputantimur.com, Makassar – Menanggapi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap) terkait statmen Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) pada beberapa...

Tersangka Kasus Kematian Ayu di Sulbar Kini jadi Buronan?

Liputantimur.com, Makassar - Lagi, misteri di balik kasus kematian Sri Hastuti Ayu Andira di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) kini mendapatkan kendala baru. Pasalnya, sebelum...

Jamin Tidak Ada Eksekusi Tahap II, Santrawan dan Hanafi Tantang Flora Dialog Pelanggaran HAM

Liputantimur.com, Manado - Kuasa hukum warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Dr Santrawan Totone Paparang SH MH MKn - Hanafi Saleh SH,...

Laporan Warga Mandek 1 Tahun Lebih, Kinerja Kerja Polsek Tamalate Jadi Tanda Tanya Pada Peristiwa Kematian Much Raul Fahri

Liputantimur.com, Makassar - Sungguh prihatin nasib yang dialami oleh seorang pedagang ikan asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria yang bernama Syarifuddin Dg Ngemba (51) terus...

Miris, Diduga Oknum Pegawai Non Asn Pemprov Sulsel Lakukan Praktik Pungli?

Liputantimur.com, Makassar - Pungli (pemerasan) adalah tindakan yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan dengan...

Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 5 Pallangga Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Gowa – Kejaksaan Negeri Gowa gelar konferensi pers terkait penetapan tersangka mantan kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan Bendahara aktif SMP Negeri...

Hanafi Saleh Desak Kapolda Sulut Proses Kode Etik Seluruh Anggota Polri yang Terlibat Eksekusi Tanah Kalasey II

Liputantimur.com, Manado - Tiga oknum anggota Polresta Manado dan Kasat Pol-PP Pemprov Sulut dilaporkan ke Polda Sulut. Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang,...

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Ayo Meriahkan, Jalan Sehat IPPM Tarakan Berhadiah 2 Unit Sepeda Motor

Liputantimur.com, Tarakan – Ikatan Persaudaraan Pemuda Makassar (IPPM) Kota Tarakan, Kalimantan Utara akan menggelar jalan sehat yang di rangkaikan dengan Pelantikan dan Silaturahmi Masyarakat...

Ivermictin Ampuh Lawan Covid-19

Saya mencoba memadukannya sesuai anjuran dokter di pangandaran memakai paracetamol, ivermerctin dan beberapa multivitamin,” (Susi Pujiastuti) Jakarta,  liputantimur.com - Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019,...

Pemilik Saham PT. Bososi Pratama Polisikan Andi Uci di Mabes Polri

Liputantimur, Jakarta, - Kuasa Hukum Jason Kariatun Resmi melaporkan Andi Uci Abdul Hakim yang notabene Direktur PT. Bososi sebelumnya telah menjual saham kepada Jason...

Hadir di Malinau, Suryadi : Baruga Makassar Sebagai Wadah Silaturahmi

Liputantimur.com | Malinau - Baruga Mangkasara atau sekretariat kerukunan keluarga besar Makassar (KKBM) di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara Diresmikan, Rabu (24/8/2022). Ketua Ikatan Persaudaraan Pemuda...

Peneliti : Kalomang Mati Karena Terperangkap di Ban yang Dibuang di Laut

Mereka tak dapat memanjat untuk ke luar meninggalkan ban. Al hasil rerata kalomang itu mat

Sambut Kunker RI-1, Kodam Hasanuddin Gelar Rakor

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Dalam rangka kunjungan kerja (kunker) Presiden RI Joko Widodo di Sulawesi Selatan. Kodam XIV/Hasanuddin menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Forkopimda, bertempat...

Tokoh Adat dan Masyarakat Riau Temui Fahd Arafiq 

Jakarta, Liputan Timur  - Silaturrahmi pertemuan Tokoh Adat dan Masyarakat Provinsi Riau dengan tokoh muda nasional  Fahd El Fouz Arafiq  Ketua Umum DPP Barisan...

Janji Palsu Oknum Kapolsek Dinonaktifkan Dari Jabatan

"kalau kamu mau tidur bareng dengan saya, orangtuamu kubebaskan", tanya Oknum Kapolsek Parigi Moutung, Sulawesi-Tengah, kepada gadis berinisial S (korban). Oknum kapolsek menikmati tubuh S...

Koramil Muara Kaman Bekerjasama Dengan Pemerintah Desa Bunga Jadi Gelar Serbuan Vaksinasi

KUTAI KARTANEGARA.liputantimur.com – Dalam rangka percepatan vaksinasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) melalui jajaran Koramil 0906-08/Muara Kaman ``bekerja sama...