Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang menjabat sebagai Wakil Bupati Manggarai Timur pada tahun 2015 silam diduga menyuap Direktur Sarana dan Prasarana Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Perkeretapian Kemenhub bernama Pras Prasetyo Budi Cahyono (PBC).
Berdasarkan data TPDI, dugaan suap pembangunan Bandar Udara Tanjung Bendera itu bertujuan untuk memperlancar proses penerbitan surat rekomendasi dan surat keputusan (SK) Menteri Perhubungan Republik Indonesia yang saat itu posisi Menteri Perhubungan sedang dijabat oleh Ignatius Jonan.
“Informasi dari masyarakat yang disampaikan ke TPDI bahwa Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas dan Mantan Bupati Manggarai Timur, Yosep Tote serta sejumlah kontraktor disebut-sebut menyediakan dana Rp 3,8 Miliar. Dana itu disediakan untuk menyuap atau sebaliknya pemerasan terhadap pajabat Manggarai Timur tersebut,” ujar Petrus, Kordinator TPDI (seperti dilansir pada beritaflores.com)
Advokat Peradi itu mengungkapkan bahwa, pertemuan awal kasus dugaan penyuapan itu terjadi pada tahun 2015 silam. Pertemuan itu, kata dia, digelar di Restoran China, Hotel Borobudur, Lantai 2, Jakarta Pusat.
“Pertemuan tersebut dinakhodai oleh perempuan asal Manggarai yang berinsial VIKM. Saat itu ia menjabat sebagai staf Ahli Kementerian Perhubungan Darat Perkeretaapian yang berkantor di Mess Aceh Lantai 8 Jalan RP Soeroso Nomor 48 Menteng, Jakarta Pusat,” beber Advokat senior itu.
Masih menurut Petrus, saat itu hadir dalam pertemuan tersebut anatra lain Wakil Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas; Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur, Yulianus serta pihak Kemenhub, Pras Prasetyo Budi Cahyono bersama istrinya.
Menurutnya, pihak Agas Andreas saat itu menerangkan kepada Pras Prasetyo Budi Cahyono bahwa syarat pembangunan Bandara sudah terpenuhi yakni sudah ada hasil studi kelayakan, izin propinsip, izin Amdal serta tanah seluas 100 hektare. Lahan tersebut, jelas Petrus, diklaim merupakan hibah dari tujuh suku adat di Kecamatan Kota Komba kala itu kepada pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.
“Usai pertemuan itu, mereka kembali melakukan pertemuan di Hotel Mess Aceh pukul 23.00 WIB dihadiri Bupati Manggarai Timur Yosep Tote, Wakil Bupati Manggarai Timur Andreas Agas dan Yulianus dan pihak Kementerian yakni Pras Presetyo Budi Cahyono berserta istri,” pungkas dia.
Saat itu, lanjut Petrus, Bupati Yoseph Tote menyerahkan sejumlah dokumen asli izin pembangunan Bandara Tanjung Bendera kepada Prasetyo Budi Cahyono. Untuk menentukan titik koordinat dan mengukur panjang run way. Namun sayangnya, saat ke lokasi pihaknya tidak mengizinkan media massa untuk mengambil foto aktivitas mereka.
“Total uang administrasi pengurusan surat rekomendasi dan surat izin dari Kemenhub sebesar Rp 3,8 miliar. Surat izin tersebut hanyalah tinggal janji dan sampai saat ini tak ada realisasinya” pungkas dia.
“Kami akan melakukan konfirmasi terkait laporan tersebut kepada nama-nama yang disebut dalam laporan masyarakat yang telah kami terima. Karena ini menyangkut nama baik pejabat publik,” ucap Petrus.
TPDI juga, kata dia, telah membentuk tim investigasi untuk menggali sejumlah informasi penting untuk mengungkap kasus dugaan penyuapan tersebut.
“Informasi tersebut sedang kita gali dan kita telah bentuk tim investigasi. Selanjutnya kita akan melaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Sebab ada unsur penyuapan yang merugikan negara dan masyarakat Matim secara khusus,” tegasnya.
Dugaan kasus suap yang menyeret nama Agas Andreas tersebut yang sudah sembilan tahun lamanya kembali disoroti oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM), Marsel Ahang menegaskan agar komisi pemberantas korupsi (KPK) segera membuka kembali soal dugaan penyuapan tersebut sehingga tidak dianggap KPK ompong soal penanganan kasus tersebut.
Apalagi pembangunan bandara tersebut masih sedang dalam perencanaan dan belum ada titik temu soal kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah tetapi anggaran sudah terpakai habis oleh Mantan Bupati Agas Andreas.
“Untuk itu kami mendesak komisi pemberantas korupsi agar segera memanggil mantan Bupati Manggarai Timur Agas Andreas”tegas Marsel Ahang kepada media ini. Minggu, 20/10/2024.
Lebih lanjut, hal ini mesti menjadi catatan khusus bagi KPK RI bahwa Manggarai Timur harus diatensi serius atas banyaknya bocoran kasus korupsi yang menjadi hambatan pembangunan seperti highlight Pidato pelantikan Bapak Prabowo Subianto baru-baru ini.
Saat dihubungi Ande Agas namun ia enggan menagapi, Minggu, 20/10/2024.