Liputantimur.com, Matim, NTT – Kantor Lurah Tiwu Kondo yang disegel oleh oknum yang tidak bertanggungjawab sampai sekarang belum ada kejelasan.
Kalaupun begitu terus masyarakt masyarakat akan tidak tahu bagimana untuk urus administrasi ke kantor.
Hal itu diungkapkan oleh Budi, salah satu Masyarakat yang ditemui oleh awak media Rabu, (10/08/2022) pada pukul 17.34 Wita.
“Saya merasa bahwa pemarintah lurah Tiwu kondo tidak ada, dan kelupun ada sehrusnya sekrang sudah dibuka,” ungkapnya.
Baca juga : Kelompok Rangga Lolo Desak Pemda Matim dan DPRD Selesaikan Kisruh Tanah Ndoko
Lanjut. Menurutnya sampai saat ini belum ada tanda-tanda kantor akan dibuka kembali sementara sudah disegel selama 7 bulan lamanya.
“Sampai sekrang saja pemarintah Lurahnya diam dan juga penyegelan kantor ini saja sudah sampai 7 bulan, sekarang saja untuk urus administrasi malah kerumah, dan bahkan Aktivitas pegawai kantor saja malah terhenti. Tutup Budi. (Latif)