Beranda PEMERINTAHAN Tak Semua Wajib Pajak Kota Makassar Kena Kanaikan PBB yang Tinggi, ada...

Tak Semua Wajib Pajak Kota Makassar Kena Kanaikan PBB yang Tinggi, ada Juga yang Turun, Ini  Alasannya

Liputantimur.com, Makassar – Target PAD Kota Makassar dari sektor PBB  pada 2022 sebesar Rp.275 miliar, naik sebesar Rp.95 miliar atau 34 persen dari tahun 2021 yang nilainya sebesar Rp.180  miliar.

Ikut mengalami kenaikan ialah target perolehan PBB Kecamatan Ujung Pandang, dari Rp.16 miliar pada 2021, naik sebesar Rp.9 miliar (33,5 persen) menjadi Rp.27 miliar pada tahun ini.

Sampai 30 Mei 2022 realisasi penerimaan PBB Kecamatan Ujung Pandang sebesar 1,6 miliar atau 5 persen dari target yang dipasang.Walau demikian Pemkot Makassar opitimis Kecamatan Ujung Pandang mampu mencapai targetnya hingga September 2022.

Pasalnya, banyak pelaku usaha skala besar di kecamatan ini. Selain itu, kalau semua wajib pajak membayar PBB, realisasinya mencapai Rp.28 miliar karena terdapat hutang pajak yang belum dibayar sebesar Rp.22 milar lebih.

Kata lain potensi PBB Kecamatan Ujung Pandang jika dibulatkan angkanya sebesar Rp.50 miliar (Rp.27 miliar  target + 22 miliar lebih berupa hutang wajib pajak).

“Sebab itu kalau semua wajib pajak taat, realisasi PBB Kecamatan Ujung Pandang bisa sampai Rp.28 miliar”, kata  Kepala Tata Usaha (KTU) PBB Kota Makassar Indirwan Dermayasasi di hadapan seluruh kepala kelurahan, Tomas, Pj LPM, Pj Ketua RTRW Kecamatan Ujung Pandang dalam acara “Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan” di Kantor Kecamatan Ujung Pandang Jln.Samiun, Kota Makassar, Senin (30/05/2022) pukul.09.35 Wit.

Pemutahiran harga tanah

Sejauh ini ada selisih harga tanah di NJOP dengan harga tanah di lapangan. Misalkan di NJOP harga tanah 10 juta per meter, ternyata saat transaksi penjualan hargnya lebih besar yakni Rp.25 juta per meter.

Dermayasasi memberikan contoh  transaksi jual beli Ruko di Jln.Pattimura Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang. Luas ruko 11,5 x 20 meter persegi  dan luas bangunan 10 x 20 meter persegi  tiga lantai.

Setelah dilakukan perhitungAn, ditemukan harga bangunan sebesar Rp.3 miliar dan harga penawaran tanahnya Rp.11,5 miliar atau  harga negonya sebesar Rp.11 miliar.

Jadi harga tanahnya Rp.34 juta per meter, lebih tinggi Rp. 12 juta dari harga di NJOP yang hanya sebesar Rp.22 juta.

Hal yang sama juga dijumpai pada transaksi jual-bei Ruko Jln.Penghibur. Harga penawaran  ruko Rp.14 miliar dan harga negonya Rp.14 miliar. Pasca perhitungan, ketahuan harga tanahnya sebesar Rp.35 juta per meter sementara NJOP sebesar Rp.23,950 juta per meter.

Masih banyak contoh lagi.Semua itu, lanjut Dermayasasi,  dijadikan  dasar pertimbangan Pemkot Makassar melakukan pemutahiran harga tanah.

“Dalam melakukan pemutahiran harga pemerintah mengacu pada data-data ril di lapangan dan beberapa pertimbangan lain, ada parameternya, tidak asal menaikkan”, katanya.

Kepala Tata Usaha (KTU) PBB Pemkot Makassar Indirwan Dermayasasi, “Tak semua kena kenaikan PBB tinggi 300 persen, ada juga yang tidak naik, malah ada yang turun,tergantung posisi tanah”.

Pemerinah  tak punya keinginan merugikan rakyat sebab prinsipnya nilai NJOP harus di bawah harga jual tanah. Tidak sebaliknya, harga jual lebih rendah dari NJOP. Apalagi semakin tinggi nilai NJOP semakian tinggi pula harga jual tanah.

“Misalkan ada kebutuhan mendesak sehingga harus memohon kredit perbankan. Dalam penentukan besaran kredit, pihak perbankan menggunakan dasar NJOP, semakin besar nilai NJOP tanah semakin besar pula kredit yang dapat diberikan”, tuturnya.

Keberatan dan pengurangan

Wajib pajak bisa melakukan keberatan atau meminta pengurangan nilai PBB yag harus dibayar. Keberatan didasari adanya kekeliruan pemerintah dalam penentuan NJOP. Sedangkan pengurangan didasari oleh ketidak mampuan ekonomi wajib pajak.

“Jadi beda antara keberatan dengan pengurangan nilai PBB. Dasarnya keberatan ialah kekeliruan dalam penentuan NJOP, sedangkanya dasar pengajuan permohonan pengurangan PBB ialah ketidakmampuan ekonomi wajib pajak”, kata  Dermayasasi.

Pj Ketua RW003 Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang Ichwansyah Akil (Iwan Toi), “Kebijakan menaikkan PBB sangat tinggi dan mendadak merupakan kebijakan tidak populer. Mestinya kenaikan PBB step by step”

Kekeliruan penentuan nilai NJOP biasanya terjadi karena ada perubahaan posisi bangunan,sebelumnnya berada di jalan kelas satu, karena ada pembangunan, berubah posisi ke jalan kelas dua,kelas tiga, atau masuk lorong.

Kerena perubahan kelas dari tinggi ke rendah, otomatis nilai jual tanah turun,sementara NJOP tidak turun. Karena itu pihak wajib pajak dapat mengajukan keberatan yang ditujukan kepada kepala kelurahan setempat disertai dengan bukti-bukti perubahan-perubahan tersebut.

“Karena adanya perubahan seperti itu bisa saja NJOP sebelumnya tinggi menjadi rendah.Sebaliknya dari rendah menjadi tinggi. Apalagi di beberapa kecamatan NJOP nya memang rendah.Jadi, tidak semua PBBnya warga naik tinggi sampai 300 persen.Ada juga yang turun, tergantung posisi tanah,dll”, tambahnya.

Terkait dengan pengurangan nilai PBB yang harus dibayarkan, Dermayasasi mengatakan, ada empat golongan wajib pajak yang dapat diberikan pengurangan yakni warga tidak mampu, pensiunan (purnawirawaan,red),  veteran, dan usaha rumahan yang mengalami kebangkrutan.

“Untuk mendapatkan pengurangan pembayaran PBB yang ditetapkan, pihak wajib pajak diminta menyertai permohonannya dengan keterangan tidak mampu atau keterangan bangkrut dari kelurahan,  dokomuen veteran dan pensiunan dari instansi terkait”, urai Dermayasasi.

Pelan-pelan

Sejumlah Pj LPM dan Ketua RTRW menyangkan sikap Pemerintah Kota Makassar yang  tiba-tiba menaikkan PBB dalam jumlah besar hingga 300 persen.

Idealnya, kenaikan dicicil, tahun pertama misalnya 50 persen dan seterusnya hingga 300 persen pada tahun terakhir. Dengan demikian tidak memberatkan masyarakat apalagi ekonomi belum pulih karena hantaman pandemi Covid-19.

“Jangan terlalu paksakan masyarakat yang anjlok ekonominya karena Covid-19 untuk membayar PBB yang naiknya sangat tinggi “ kata Pj Ketua LPM Kelurahan Maloku Wandi Salim.

“Sulit kami menjelaskan kepada masyarakat sehingga sadar dan mau menerima dan membayar PBB yang angkanya sudah naik ratusan persen”, kata ketua RT dari Kelurahan Losari.

Pj Ketua RW Kelurahan Baru Ichwansyah Akil (Iwan Toi) mengatakan, kebijakan pemkot  yang menaikkan PBB hingga 300 persen merupakan kebijakan yang tidak populer. Mengapa mendadak, tidak step by step, pelan-pelan”, katanya.

“Jangan terlalu paksakan masyarakat yang anjlok ekonominya karena Covid-19 untuk membayar PBB yang naiknya tinggi “, tambah Pj Ketua LPM Kelurahan Maloku Wandi Salim.

Menjawab keluhan waga Dermayasasi mengatakan, warga masyarakat dapat meminta keringanan  atau pengurangan kepada Pemkot Makassar melalui pihak kelurahan. Semua masukan akan ditampung untuk disampaikan kepada pimpinan.

Hadir dalam giat tahunan ini masing-masing Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Hj Andi Suhada Sappaile, Camat Ujung Pandang Syahrial Samsuri, Sekcam Ujung pandang Aril Syahbani Kahar, 10 kepala kelurahan seKecamatan Ujung Pandang, sejumlah Pj LPM, RTRW dan tokoh masyarakat.

Camat Syarial Samsuri berharap peserta yang hadir, utamanya Pj RTRW dan LPM, dapat mensosialisasikan kepada warganya apa yang diperoleh dari para pemateri terkait pencapaian PBB Kecamatan Ujung pandang, utamanya dari Wakil Ketua DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDIP Hj Andi Suhada Sappaile dan dari KTU PBB pemkot  Makassar Indirwan Darmayasasi.

“Sosialisasikan apa yang didapatkan di sini, utamanya pesan-pesan dari Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Hj Andi Suhada Sappaile dan dari Bapenda,terkait pencapaian pajak. Jika pajak bisa maksimal sampai dengan 2 triliun, akan dikembalikan juga kepada masyarakat”, kata Syahrial sekaligus membuka dengan resmi Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan di Kantor Kecamatan Ujung Pandang(*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Imbas Pemadaman Listrik, BEM UBT Minta Masyarakat di Berikan Kompensasi

Oleh : Ainulyansyah Nurdin (Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan) Liputantimur | Kaltara - Pemadaman listrik di Kota Tarakan yang terjadi beberapa pekan ini melumpuhkan sejumlah...

Bupati Gayo Lues: Ibu Pembimbing Awal Anak

Liputantimur.com, Gayo Lues, Aceh - Dalam rangka memperingati Hari Ibu Ketua TP PKK buka Lomba Hifzil Qur'an di lapangan Masjid ass Shalihin. Rayakan hari Ibu...

Disinyalir Perusahaan Minta Tarif Masuk Kerja, Ini Reaksi Ketua DPP KNPI 

Liputantimur.com, Jakarta - Adalah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menegaskan kepada pihak manajemen PT. Baoshuo Taman Industry Invesment (BTIIG) yang...

Gubernur Riau buka secara resmi Rakerda PHRI 2022

Liputantimur.com ,Pekanbaru,Riau- Organisasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Propinsi Riau lakukan rapat kerja daerah (Rakerda) tahun 2022 bertempat di Hotel Mutiara, Sabtu (3/2/22). Rapat...

Ribuan Surat Suara Rusak,Bawaslu Takalar: Kami Sudah Mengimbau KPU Takalar

Liputantimur.com | Takalar - Tahapan sortir dan pelipatan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kabupaten Takalar yang berlangsung selama 4...

Danrem dan Dandim Hadiri Vicon Launching Program Ketahanan Pangan Transad

Liputantimur, Kutai Kartanegara - Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro,S.I.P,M.Si, didampingi Dandim 0906/Kkr Letkol Inf. Charles Alling mengikuti  Video conference (Vicon) bersama Pangdam...

Ini Penjelasan Supervisor Energi PLN Palu, Soal Migrasi Daya Listrik

Liputantimur.com, Palu - Terkait Surat Edaran (SE) subsidi tepat sasaran kepada para pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) berisi tentang perubahan daya listrik alias migrasi...

Endingnya CPNS Ilegal, Somasi Bupati Gowa

Liputantimur, Gowa, Sulsel - LSM Somasi minta Bupati Gowa panggil Oknum ASN tersandung Kasus sindikat mafia CPNS, korban terkuras hingga Ratusan Juta Rupiah. Diketahui, Sebagai...

Bujuk Rayu Akhirnya Mau, Danramil Waru Ikut Andil Bantu Vaksin Lasia

PENAJAM.liputantimur.com - Program vaksinasi Covid-19 di wilayah Kodim 0913/PPU yang salah satunya Koramil 0913-02/Waru telah berjalan di berbagai faskes, Kelurahan dan Desa setempat, dengan...