Beranda PEMERINTAHAN Tak Semua Wajib Pajak Kota Makassar Kena Kanaikan PBB yang Tinggi, ada...

Tak Semua Wajib Pajak Kota Makassar Kena Kanaikan PBB yang Tinggi, ada Juga yang Turun, Ini  Alasannya

Liputantimur.com, Makassar – Target PAD Kota Makassar dari sektor PBB  pada 2022 sebesar Rp.275 miliar, naik sebesar Rp.95 miliar atau 34 persen dari tahun 2021 yang nilainya sebesar Rp.180  miliar.

Ikut mengalami kenaikan ialah target perolehan PBB Kecamatan Ujung Pandang, dari Rp.16 miliar pada 2021, naik sebesar Rp.9 miliar (33,5 persen) menjadi Rp.27 miliar pada tahun ini.

Sampai 30 Mei 2022 realisasi penerimaan PBB Kecamatan Ujung Pandang sebesar 1,6 miliar atau 5 persen dari target yang dipasang.Walau demikian Pemkot Makassar opitimis Kecamatan Ujung Pandang mampu mencapai targetnya hingga September 2022.

Pasalnya, banyak pelaku usaha skala besar di kecamatan ini. Selain itu, kalau semua wajib pajak membayar PBB, realisasinya mencapai Rp.28 miliar karena terdapat hutang pajak yang belum dibayar sebesar Rp.22 milar lebih.

Kata lain potensi PBB Kecamatan Ujung Pandang jika dibulatkan angkanya sebesar Rp.50 miliar (Rp.27 miliar  target + 22 miliar lebih berupa hutang wajib pajak).

“Sebab itu kalau semua wajib pajak taat, realisasi PBB Kecamatan Ujung Pandang bisa sampai Rp.28 miliar”, kata  Kepala Tata Usaha (KTU) PBB Kota Makassar Indirwan Dermayasasi di hadapan seluruh kepala kelurahan, Tomas, Pj LPM, Pj Ketua RTRW Kecamatan Ujung Pandang dalam acara “Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan” di Kantor Kecamatan Ujung Pandang Jln.Samiun, Kota Makassar, Senin (30/05/2022) pukul.09.35 Wit.

Pemutahiran harga tanah

Sejauh ini ada selisih harga tanah di NJOP dengan harga tanah di lapangan. Misalkan di NJOP harga tanah 10 juta per meter, ternyata saat transaksi penjualan hargnya lebih besar yakni Rp.25 juta per meter.

Dermayasasi memberikan contoh  transaksi jual beli Ruko di Jln.Pattimura Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang. Luas ruko 11,5 x 20 meter persegi  dan luas bangunan 10 x 20 meter persegi  tiga lantai.

Setelah dilakukan perhitungAn, ditemukan harga bangunan sebesar Rp.3 miliar dan harga penawaran tanahnya Rp.11,5 miliar atau  harga negonya sebesar Rp.11 miliar.

Jadi harga tanahnya Rp.34 juta per meter, lebih tinggi Rp. 12 juta dari harga di NJOP yang hanya sebesar Rp.22 juta.

Hal yang sama juga dijumpai pada transaksi jual-bei Ruko Jln.Penghibur. Harga penawaran  ruko Rp.14 miliar dan harga negonya Rp.14 miliar. Pasca perhitungan, ketahuan harga tanahnya sebesar Rp.35 juta per meter sementara NJOP sebesar Rp.23,950 juta per meter.

Masih banyak contoh lagi.Semua itu, lanjut Dermayasasi,  dijadikan  dasar pertimbangan Pemkot Makassar melakukan pemutahiran harga tanah.

“Dalam melakukan pemutahiran harga pemerintah mengacu pada data-data ril di lapangan dan beberapa pertimbangan lain, ada parameternya, tidak asal menaikkan”, katanya.

Kepala Tata Usaha (KTU) PBB Pemkot Makassar Indirwan Dermayasasi, “Tak semua kena kenaikan PBB tinggi 300 persen, ada juga yang tidak naik, malah ada yang turun,tergantung posisi tanah”.

Pemerinah  tak punya keinginan merugikan rakyat sebab prinsipnya nilai NJOP harus di bawah harga jual tanah. Tidak sebaliknya, harga jual lebih rendah dari NJOP. Apalagi semakin tinggi nilai NJOP semakian tinggi pula harga jual tanah.

“Misalkan ada kebutuhan mendesak sehingga harus memohon kredit perbankan. Dalam penentukan besaran kredit, pihak perbankan menggunakan dasar NJOP, semakin besar nilai NJOP tanah semakin besar pula kredit yang dapat diberikan”, tuturnya.

Keberatan dan pengurangan

Wajib pajak bisa melakukan keberatan atau meminta pengurangan nilai PBB yag harus dibayar. Keberatan didasari adanya kekeliruan pemerintah dalam penentuan NJOP. Sedangkan pengurangan didasari oleh ketidak mampuan ekonomi wajib pajak.

“Jadi beda antara keberatan dengan pengurangan nilai PBB. Dasarnya keberatan ialah kekeliruan dalam penentuan NJOP, sedangkanya dasar pengajuan permohonan pengurangan PBB ialah ketidakmampuan ekonomi wajib pajak”, kata  Dermayasasi.

Pj Ketua RW003 Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang Ichwansyah Akil (Iwan Toi), “Kebijakan menaikkan PBB sangat tinggi dan mendadak merupakan kebijakan tidak populer. Mestinya kenaikan PBB step by step”

Kekeliruan penentuan nilai NJOP biasanya terjadi karena ada perubahaan posisi bangunan,sebelumnnya berada di jalan kelas satu, karena ada pembangunan, berubah posisi ke jalan kelas dua,kelas tiga, atau masuk lorong.

Kerena perubahan kelas dari tinggi ke rendah, otomatis nilai jual tanah turun,sementara NJOP tidak turun. Karena itu pihak wajib pajak dapat mengajukan keberatan yang ditujukan kepada kepala kelurahan setempat disertai dengan bukti-bukti perubahan-perubahan tersebut.

“Karena adanya perubahan seperti itu bisa saja NJOP sebelumnya tinggi menjadi rendah.Sebaliknya dari rendah menjadi tinggi. Apalagi di beberapa kecamatan NJOP nya memang rendah.Jadi, tidak semua PBBnya warga naik tinggi sampai 300 persen.Ada juga yang turun, tergantung posisi tanah,dll”, tambahnya.

Terkait dengan pengurangan nilai PBB yang harus dibayarkan, Dermayasasi mengatakan, ada empat golongan wajib pajak yang dapat diberikan pengurangan yakni warga tidak mampu, pensiunan (purnawirawaan,red),  veteran, dan usaha rumahan yang mengalami kebangkrutan.

“Untuk mendapatkan pengurangan pembayaran PBB yang ditetapkan, pihak wajib pajak diminta menyertai permohonannya dengan keterangan tidak mampu atau keterangan bangkrut dari kelurahan,  dokomuen veteran dan pensiunan dari instansi terkait”, urai Dermayasasi.

Pelan-pelan

Sejumlah Pj LPM dan Ketua RTRW menyangkan sikap Pemerintah Kota Makassar yang  tiba-tiba menaikkan PBB dalam jumlah besar hingga 300 persen.

Idealnya, kenaikan dicicil, tahun pertama misalnya 50 persen dan seterusnya hingga 300 persen pada tahun terakhir. Dengan demikian tidak memberatkan masyarakat apalagi ekonomi belum pulih karena hantaman pandemi Covid-19.

“Jangan terlalu paksakan masyarakat yang anjlok ekonominya karena Covid-19 untuk membayar PBB yang naiknya sangat tinggi “ kata Pj Ketua LPM Kelurahan Maloku Wandi Salim.

“Sulit kami menjelaskan kepada masyarakat sehingga sadar dan mau menerima dan membayar PBB yang angkanya sudah naik ratusan persen”, kata ketua RT dari Kelurahan Losari.

Pj Ketua RW Kelurahan Baru Ichwansyah Akil (Iwan Toi) mengatakan, kebijakan pemkot  yang menaikkan PBB hingga 300 persen merupakan kebijakan yang tidak populer. Mengapa mendadak, tidak step by step, pelan-pelan”, katanya.

“Jangan terlalu paksakan masyarakat yang anjlok ekonominya karena Covid-19 untuk membayar PBB yang naiknya tinggi “, tambah Pj Ketua LPM Kelurahan Maloku Wandi Salim.

Menjawab keluhan waga Dermayasasi mengatakan, warga masyarakat dapat meminta keringanan  atau pengurangan kepada Pemkot Makassar melalui pihak kelurahan. Semua masukan akan ditampung untuk disampaikan kepada pimpinan.

Hadir dalam giat tahunan ini masing-masing Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Hj Andi Suhada Sappaile, Camat Ujung Pandang Syahrial Samsuri, Sekcam Ujung pandang Aril Syahbani Kahar, 10 kepala kelurahan seKecamatan Ujung Pandang, sejumlah Pj LPM, RTRW dan tokoh masyarakat.

Camat Syarial Samsuri berharap peserta yang hadir, utamanya Pj RTRW dan LPM, dapat mensosialisasikan kepada warganya apa yang diperoleh dari para pemateri terkait pencapaian PBB Kecamatan Ujung pandang, utamanya dari Wakil Ketua DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDIP Hj Andi Suhada Sappaile dan dari KTU PBB pemkot  Makassar Indirwan Darmayasasi.

“Sosialisasikan apa yang didapatkan di sini, utamanya pesan-pesan dari Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Hj Andi Suhada Sappaile dan dari Bapenda,terkait pencapaian pajak. Jika pajak bisa maksimal sampai dengan 2 triliun, akan dikembalikan juga kepada masyarakat”, kata Syahrial sekaligus membuka dengan resmi Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan di Kantor Kecamatan Ujung Pandang(*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

LAPI Nilai Reskrim Polres Maros tidak Mampu Tindak Tegas Pemilik Tambang Diduga Ilegal

Liputantimur.com, Maros - Terkait Dugaan tambang Ilegal di Kabupaten Maros jadi sorotan setiap hari dan dinilai Kasat Reskrim Polres Maros tidak mampu mengambil tindakan...

Jalan Rusak Parah di Takalar Disorot, Mirwan : Pemerintah Bisa Dituntut

Liputantimur.com, Takalar - Kemajuan sebuah Daerah atau Kota Kabupaten, salah satu barometernya adalah sarana dan prasarana yang telah memadai, penataan tata ruang serta sarana...

Luar Biasa! Ratusan Liter Miras Cap Tikus Dimusnahkan di Pelabuhan Ternate

Liputantimur.com, Sorong - Dari hasil swiping di atas kapal KM Labobar milik PT Pelni(Persero)dari pelabuhan bitung menuju ke Ternate saat itu sudah terpantau melalui...

Transparansi Pengerjaan Jalan di Desa Kaloling Disorot, Ini Tanggapan Kades?

Liputantimur.com, Sinjai - Proyek Fisik di Dusun Bilalang, Desa Kaloling Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai disorot lantaran diduga tanpa papan nama alias siluman. Meski sering...

Pengurus DPP EREN S.H. C.L.E Lakukan Kunjungan Kerja KE DPW BAIN HAM RI Sultra

Liputantimur.com, Konawe - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BAIN HAM RI Eren SH.,C.L.E melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembentukan Klinik hukum BAIN HAM RI,...

Kasus FS di Propam Sulsel Dihentikan, Hak Dasar Anak Dipertanyakan?

Liputantimur.com, Makassar - Nama lengkapnya Muhammad Nabil AL Syaban, Anak bungsu dari seorang Ibu Rumah Tangga (Irt) inisial NF dari Ayah biologisnya diduga oknum...

Doa Bersama dan Santunan 1000 Anak Yatim Untuk Kesuksesan Muktamar Ke 34 NU di Lampung

Liputantimur.com,Lampung - Sebelum melakukan muktamar NU di lampung ketua Tanfiziah PW NU Riau T.Rusli Ahmad S.E melakukan doa bersama dengan 1000 anak yantim dan...

Ranking Pertama Lahgun Narkotika, Ini Upaya Kepala BNNK Kota Palu 

Liputantimur.com, Palu - Berdasarkan hasil penelitian LIPI kerjasama dengan BNN RI pada tahun 2019 di Indonesia, secara nasional Provinsi Sulawesi Tengah berada pada urutan...

Ops Pekat, Dua Orang Mahasiswa di Ciduk Sat Resnarkoba Polres Palu

Liputantimur.com, Palu - Operasi Pekat (penyakit masyarakat) terus digelar jelang bulan Suci Ramadan, kali ini Polisi kembali bekuk dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba...

Kasus Oknum LSM di Sengkang P21 

Liputantimur.com, Sengkang, Sulsel - Oknum Mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terciduk peras Kepada Salah Satu Kepala Desa, di Kabupaten Wajo Akhirnya Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri...

Semakin Tua Semakin Jadi

Liputantimur.com, Jakarta, Tua Tua Keladi, Semakin Tua Semakin Jadi Pribahasa itu pantas untuk menggambar kan aksi bejat pria paruh baya yang berhasil diringkus oleh...

Sat Pol PP Rampas HP Wartawan, Ini Keterangan Kasat Pol PP Trisno

Liputantimur.com, Palu - Merespon terkait tindakan anggotanya yang merampas dan membanting HP wartawan Tribun Palu saat meliput pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-77 RI...

Di Sektor Mana Sebaiknya LSM Menjalankan Perannya

Liputantimur.com - Secara pribadi saya sarankan lebih baik LSM  menjalankan perannya sebagai agen yang membantu negara menekan angka kemiskinan.75 persen bekerja untuk menekan angka kemiskinan,...

Harta Kekayaan Bupati Sinjai Capai 35,4 M, Burhan SJ : Ini Menjadi Sinyal Bagi KPK

Liputantimur.com, Sinjai - Woow, harta kekayaan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa capai 35,4 M. Hal itu merupakan akumulasi harta berupa surat berharga, tanah dan...

Bupati Donggala Terima Kunker Danrem 132/Tadulako, Ini Pembahasannya

Liputantimur.com, Donggala - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala Pukul 15.40 Wita, menerima Kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Danrem 132/Tadulako Palu, Brigjen TNI Toto Nurwanto, S. IP.,...