Beranda PEMERINTAHAN Tak Semua Wajib Pajak Kota Makassar Kena Kanaikan PBB yang Tinggi, ada...

Tak Semua Wajib Pajak Kota Makassar Kena Kanaikan PBB yang Tinggi, ada Juga yang Turun, Ini  Alasannya

Liputantimur.com, Makassar – Target PAD Kota Makassar dari sektor PBB  pada 2022 sebesar Rp.275 miliar, naik sebesar Rp.95 miliar atau 34 persen dari tahun 2021 yang nilainya sebesar Rp.180  miliar.

Ikut mengalami kenaikan ialah target perolehan PBB Kecamatan Ujung Pandang, dari Rp.16 miliar pada 2021, naik sebesar Rp.9 miliar (33,5 persen) menjadi Rp.27 miliar pada tahun ini.

Sampai 30 Mei 2022 realisasi penerimaan PBB Kecamatan Ujung Pandang sebesar 1,6 miliar atau 5 persen dari target yang dipasang.Walau demikian Pemkot Makassar opitimis Kecamatan Ujung Pandang mampu mencapai targetnya hingga September 2022.

Pasalnya, banyak pelaku usaha skala besar di kecamatan ini. Selain itu, kalau semua wajib pajak membayar PBB, realisasinya mencapai Rp.28 miliar karena terdapat hutang pajak yang belum dibayar sebesar Rp.22 milar lebih.

Kata lain potensi PBB Kecamatan Ujung Pandang jika dibulatkan angkanya sebesar Rp.50 miliar (Rp.27 miliar  target + 22 miliar lebih berupa hutang wajib pajak).

“Sebab itu kalau semua wajib pajak taat, realisasi PBB Kecamatan Ujung Pandang bisa sampai Rp.28 miliar”, kata  Kepala Tata Usaha (KTU) PBB Kota Makassar Indirwan Dermayasasi di hadapan seluruh kepala kelurahan, Tomas, Pj LPM, Pj Ketua RTRW Kecamatan Ujung Pandang dalam acara “Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan” di Kantor Kecamatan Ujung Pandang Jln.Samiun, Kota Makassar, Senin (30/05/2022) pukul.09.35 Wit.

Pemutahiran harga tanah

Sejauh ini ada selisih harga tanah di NJOP dengan harga tanah di lapangan. Misalkan di NJOP harga tanah 10 juta per meter, ternyata saat transaksi penjualan hargnya lebih besar yakni Rp.25 juta per meter.

Dermayasasi memberikan contoh  transaksi jual beli Ruko di Jln.Pattimura Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang. Luas ruko 11,5 x 20 meter persegi  dan luas bangunan 10 x 20 meter persegi  tiga lantai.

Setelah dilakukan perhitungAn, ditemukan harga bangunan sebesar Rp.3 miliar dan harga penawaran tanahnya Rp.11,5 miliar atau  harga negonya sebesar Rp.11 miliar.

Jadi harga tanahnya Rp.34 juta per meter, lebih tinggi Rp. 12 juta dari harga di NJOP yang hanya sebesar Rp.22 juta.

Hal yang sama juga dijumpai pada transaksi jual-bei Ruko Jln.Penghibur. Harga penawaran  ruko Rp.14 miliar dan harga negonya Rp.14 miliar. Pasca perhitungan, ketahuan harga tanahnya sebesar Rp.35 juta per meter sementara NJOP sebesar Rp.23,950 juta per meter.

Masih banyak contoh lagi.Semua itu, lanjut Dermayasasi,  dijadikan  dasar pertimbangan Pemkot Makassar melakukan pemutahiran harga tanah.

“Dalam melakukan pemutahiran harga pemerintah mengacu pada data-data ril di lapangan dan beberapa pertimbangan lain, ada parameternya, tidak asal menaikkan”, katanya.

Kepala Tata Usaha (KTU) PBB Pemkot Makassar Indirwan Dermayasasi, “Tak semua kena kenaikan PBB tinggi 300 persen, ada juga yang tidak naik, malah ada yang turun,tergantung posisi tanah”.

Pemerinah  tak punya keinginan merugikan rakyat sebab prinsipnya nilai NJOP harus di bawah harga jual tanah. Tidak sebaliknya, harga jual lebih rendah dari NJOP. Apalagi semakin tinggi nilai NJOP semakian tinggi pula harga jual tanah.

“Misalkan ada kebutuhan mendesak sehingga harus memohon kredit perbankan. Dalam penentukan besaran kredit, pihak perbankan menggunakan dasar NJOP, semakin besar nilai NJOP tanah semakin besar pula kredit yang dapat diberikan”, tuturnya.

Keberatan dan pengurangan

Wajib pajak bisa melakukan keberatan atau meminta pengurangan nilai PBB yag harus dibayar. Keberatan didasari adanya kekeliruan pemerintah dalam penentuan NJOP. Sedangkan pengurangan didasari oleh ketidak mampuan ekonomi wajib pajak.

“Jadi beda antara keberatan dengan pengurangan nilai PBB. Dasarnya keberatan ialah kekeliruan dalam penentuan NJOP, sedangkanya dasar pengajuan permohonan pengurangan PBB ialah ketidakmampuan ekonomi wajib pajak”, kata  Dermayasasi.

Pj Ketua RW003 Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang Ichwansyah Akil (Iwan Toi), “Kebijakan menaikkan PBB sangat tinggi dan mendadak merupakan kebijakan tidak populer. Mestinya kenaikan PBB step by step”

Kekeliruan penentuan nilai NJOP biasanya terjadi karena ada perubahaan posisi bangunan,sebelumnnya berada di jalan kelas satu, karena ada pembangunan, berubah posisi ke jalan kelas dua,kelas tiga, atau masuk lorong.

Kerena perubahan kelas dari tinggi ke rendah, otomatis nilai jual tanah turun,sementara NJOP tidak turun. Karena itu pihak wajib pajak dapat mengajukan keberatan yang ditujukan kepada kepala kelurahan setempat disertai dengan bukti-bukti perubahan-perubahan tersebut.

“Karena adanya perubahan seperti itu bisa saja NJOP sebelumnya tinggi menjadi rendah.Sebaliknya dari rendah menjadi tinggi. Apalagi di beberapa kecamatan NJOP nya memang rendah.Jadi, tidak semua PBBnya warga naik tinggi sampai 300 persen.Ada juga yang turun, tergantung posisi tanah,dll”, tambahnya.

Terkait dengan pengurangan nilai PBB yang harus dibayarkan, Dermayasasi mengatakan, ada empat golongan wajib pajak yang dapat diberikan pengurangan yakni warga tidak mampu, pensiunan (purnawirawaan,red),  veteran, dan usaha rumahan yang mengalami kebangkrutan.

“Untuk mendapatkan pengurangan pembayaran PBB yang ditetapkan, pihak wajib pajak diminta menyertai permohonannya dengan keterangan tidak mampu atau keterangan bangkrut dari kelurahan,  dokomuen veteran dan pensiunan dari instansi terkait”, urai Dermayasasi.

Pelan-pelan

Sejumlah Pj LPM dan Ketua RTRW menyangkan sikap Pemerintah Kota Makassar yang  tiba-tiba menaikkan PBB dalam jumlah besar hingga 300 persen.

Idealnya, kenaikan dicicil, tahun pertama misalnya 50 persen dan seterusnya hingga 300 persen pada tahun terakhir. Dengan demikian tidak memberatkan masyarakat apalagi ekonomi belum pulih karena hantaman pandemi Covid-19.

“Jangan terlalu paksakan masyarakat yang anjlok ekonominya karena Covid-19 untuk membayar PBB yang naiknya sangat tinggi “ kata Pj Ketua LPM Kelurahan Maloku Wandi Salim.

“Sulit kami menjelaskan kepada masyarakat sehingga sadar dan mau menerima dan membayar PBB yang angkanya sudah naik ratusan persen”, kata ketua RT dari Kelurahan Losari.

Pj Ketua RW Kelurahan Baru Ichwansyah Akil (Iwan Toi) mengatakan, kebijakan pemkot  yang menaikkan PBB hingga 300 persen merupakan kebijakan yang tidak populer. Mengapa mendadak, tidak step by step, pelan-pelan”, katanya.

“Jangan terlalu paksakan masyarakat yang anjlok ekonominya karena Covid-19 untuk membayar PBB yang naiknya tinggi “, tambah Pj Ketua LPM Kelurahan Maloku Wandi Salim.

Menjawab keluhan waga Dermayasasi mengatakan, warga masyarakat dapat meminta keringanan  atau pengurangan kepada Pemkot Makassar melalui pihak kelurahan. Semua masukan akan ditampung untuk disampaikan kepada pimpinan.

Hadir dalam giat tahunan ini masing-masing Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Hj Andi Suhada Sappaile, Camat Ujung Pandang Syahrial Samsuri, Sekcam Ujung pandang Aril Syahbani Kahar, 10 kepala kelurahan seKecamatan Ujung Pandang, sejumlah Pj LPM, RTRW dan tokoh masyarakat.

Camat Syarial Samsuri berharap peserta yang hadir, utamanya Pj RTRW dan LPM, dapat mensosialisasikan kepada warganya apa yang diperoleh dari para pemateri terkait pencapaian PBB Kecamatan Ujung pandang, utamanya dari Wakil Ketua DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDIP Hj Andi Suhada Sappaile dan dari KTU PBB pemkot  Makassar Indirwan Darmayasasi.

“Sosialisasikan apa yang didapatkan di sini, utamanya pesan-pesan dari Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Hj Andi Suhada Sappaile dan dari Bapenda,terkait pencapaian pajak. Jika pajak bisa maksimal sampai dengan 2 triliun, akan dikembalikan juga kepada masyarakat”, kata Syahrial sekaligus membuka dengan resmi Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan di Kantor Kecamatan Ujung Pandang(*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Direktur PT Lontara Jaya Sakti,Citra Wahyuni membantah tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan.

Liputantimur.com , Makassar - Konferensi pers yang dilakakuan oleh ibu Citra 25/11/2023 di DONALD BAKMI Jl. Boulevard Makassar, adapun yang ikut hadir adalah LSM...

PH Korban Pelecehan Seksual di Takalar, Desak Penyidik Segera Menetapkan Tersangka Kades Kadatong

Liputantimur.com, Takalar - Dugaan perbuatan cabul oleh Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Abdul Rauf menjadi sorotan usai digeruduk oleh puluhan...

Owner Arisan Online Di Makassar Nekat Aniaya Membernya Sendiri Lantaran Tak Mau Membayar Utang

Liputantimur.com, Makassar - Viral, Owner arisan online di makassar nekat menganiaya membernya sendiri lantaran tidak mau membayar utang. Kejadian ini terjadi di Perumahan Graha Intiland...

2 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Barombong Dituntut Rendah, Kuasa Hukum Minta KY Memantau Hakim

Liputantimur.com, Gowa - Kasus Pembunuhan Harianto Daeng Sewang (29) yang terjadi beberapa bulan lalu pada Minggu 7 Mei 2023 di Lingkungan Bontopajja, kelurahan Lembang...

Puluhan Massa AMPPK Berunjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Kapolda Turun Tangan

Liputantimur.com, Makassar - Puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam ALIANSI MAHASISWA PEMUDA PENGGIAT KEADILAN (AMPPK) Menggeruduk Mapolda Sulsel. Jum’at 17 November 2023. Hal ini terkait...

Diduga Dana Penerima Bantuan PKH Asal Palangga Dipotong oleh Ketua Kelompok

Liputantimur.com, Gowa - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah merupakan program dari Kementerian sosial RI dalam rangka pengentasan kemiskinan yang diperuntukkan oleh Keluarga miskin yg...

Didemo Oleh Masyarakat, Kades Kadatong Diminta mundur dari Jabatannya

Liputantimur.com, Takalar – Diduga karena syahwat birahi yang sulit dibendung mengakibatkan salah satu oknum Kades di Kecamatan Galesong Selatan (Galsel) diduga tega melakukan perbuatan...

Barang Dalam Rumah Pimred Salah Satu Media Online di Jeneponto “Dirusak”, ELHAN RI : Polisi Jangan Tinggal Diam

Liputantimur.com, Jeneponto - Seorang lelaki diduga dalam kondisi keadaan mabuk masuk dalam rumah dan merusak beberapa barang di salah satu rumah warga di Jalan...

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kades Kadatong Resmi Dilaporkan ke Polres Takalar

Liputantimur.com, Takalar - Setelah Viral di beberapa pemberitaan media online Oknum Kepala Desa Kadatong diduga lakukan pelecehan seksual tehadap warga dan salah satu aparat...

162 Advokat KAI dari 33 Provinsi Ikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Liputantimur.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti Bimbingan Teknis Hikum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di...

Korban Selanjutnya Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Kades Kadatong Kembali Buka Suara

Liputantimur.com, Takalar- Kepala Desa (Kades) Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan kembali membuat heboh masyarakat atas dugaan pelecehan seksual terhadap warganya. Sebelumnya...

Aliansi Mahasiswa Minta Firli Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Jakarta - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda metro jaya pada Selasa (07/11). Aksi tersebut...

Tokka Tenarata Maros, Menjadi Pilihan Resepsi Pernikahan Anak Walikota Makassar

Liputantimur.com | Makassar - Prosesi siraman, pengajian dan mappacci puteri Walikota Makassar Aura Aulia Imandara Ramdhan, S.ars dilaksanakan dengan penuh hikmah, pegelaran acara itu...

Gratis Untuk Mempermudah Masyarakat, PBH BAIN HAM RI Telah Dibentuk Di Takalar

Liputantimur.com | Makassar, Sulsel - Pusat Bantuan Hukum ( PBH ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI )...

Seleksi Pejabat Tinggi Masuk ke Assessmen, Ini Ketegasan Pj Sekda

Liputantimur.com | Palu - Pj Sekda Ir. H.M. Faizal Mang, MM secara resmi membuka tahapan Assessmen Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) Pemerintah...

Satu Tewas Akibat Perang Kelompok, Polrestabes Makassar Amankan 6 Tersangka

Liputantimur.com | Makassar – Terjadi aksi serang antar kelompok menggunakan senjata tajam busur panah mengakibatkan satu korban meninggal dunia terjadi di Jalan Monginsidi Kota...

Walikota Makassar Danny Pomanto Bakal Bubarkan Sejumlah Perumda

Perusda sebagai Perseroda saja jadi, bentuk perumda tidak cocok lagi karena dia hanya ‘menetek’, tidak ada kontribusi, Liputantimur.com, Makassar - Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto...

Kadispenad: Kecelakaan Tunggal dan Diluar Rombongan Kasad

Liputantimur, Jakarta -Terkait Kecelakaan di Merauke, Kadispenad menuturkan bahwa itu murni Kecelakaan tunggal dan diluar rombongan Kasad. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI...

Pemprov Sulteng Serahkan Bantuan ke Pemkab Cianjur, Ini Pesan Kadinsos

Liputantimur.com | Bogor - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura, yang diwakili Kepala Dinas Sosial menyerahkan bantuan Kemanusiaan atas Bencana Gempa menimpa Bumi...

Kombes E.Zulpan Sosok di Rindukan Awak Media di Polda Sulsel Jabat Kabid Humas

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Diduga pilih kasih di internal Humas Polda Sulsel, sejumlah awak Media di Makassar kecewa minta Kapolda Evaluasi kinerja Kabid Humas...

Respon Cepat, Malam-malam, Personel Brimob Bone Evakuasi Pohon Tumbang

Liputantimur.com - BONE -- Masyarakat harus waspada. Hindari berteduh di bawah pohon untuk masa saat ini. Hati-hati. Seperti yang terjadi di Jalan Veteran, Bone tepatnya...