Liputantimur.com , Pekanbaru, Riau – Sejumlah Warga Pelintung, Medang Kampai, Kota Dumai, laporkan PT. Wilmar atas dugaan aktivitas penambangan pasir urug Ilegal ke Ditreskrimsus Polda Riau. Selasa, (08/02/2022).
Dalam laporan itu, perwakilan Masyarakat menyerahkan kuasa hukum kepada Kantor Hukum AZY & Associates, Ahmad Zauhudi Putra, SH.
Usai mendampingi kliennya untuk melaporkan PT Wilmar dan beberapa perusahaan lainnya ke Polda Riau, Ahmad Zauhudi Putra, SH yang akrab disapa Putra, menjelaskan kepada Wartawan, bahwa ada 3 (tiga) perusahaan yang mereka laporkan ke Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau.
“Selain PT Wilmar, ada 2 perusahaan lagi yakni PT Negeri Melayu Bermarwah dan PT Putra Tunggal Mandiri. Perusahaan perusahaan ini melakukan penambangan tanah urug di Kawasan Industri Pelitung Dumai. Di beberapa titik kami menduga perusahaan ini tidak mengantongi izin,” Ungkapnya
Dari laporan tersebut, Putra berharap segara ditindaklanjuti oleh pihak Polda Riau.
Di kesempatan yang sama, Munir Koneng, Warga Pelintung, Medang Kampai, Kota Dumai mengakui bahwa pekerjaan tanah urug yang ada dibeberapa lokasi bertentangan dengan hukum dan peraturan Daerah, salah satunya tentang persyaratan galian C.
Selain dugaan tidak memiliki izin penambangan, PT Wilmar juga disinyalir merugikan Masyarakat Tempatan. Betapa tidak, untuk memenuhi tanah timbun atau tanah urug di Kawasan Industri Pelintung Dumai, pihak perusahaan malah mendatangkan kontraktor dari luar Riau dan Dumai.
“Selaku masyarakat Kelurahan Pelintung dan Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Pinang Kampai, Kota Dumai, kami dirugikan oleh PT Wilmar. Selaku pihak yang memberikan pekerjaan, PT Wilmar sendiri mendatangkan kontraktor datangkan dari Riau apalagi Kota Dumai,” Pungkasnya.
Pria yang akrab disapa Koneng ini menegaskan bahwa pihaknya melaporkan hal ini ke Polda Riau demi kepentingan Masyarakat Tempatan. Terutama untuk generasi muda.
“Tujuannya supaya generasi yang akan datang punya etika dan tidak ada monopoli atau kebohongan. Kami datang ke sini bersusah payah. Oleh sebab itu, kami mohon pihak Polda Riau segera menanggapi laporan kami ini,” Tutupnya.
Sementara Manager Humas PT. Wilmar, Marwan yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya hanya menjawab singkat;
“Waalaikumsalam Bang, aku koordinasikan dulu ke pimpinan, ya… “. (A-R)