Beranda METRO MAKASSAR Tanahnya Diduga Diambil, Wanita 72 Tahun di Makassar Terus Memperjuangkan Haknya.

Tanahnya Diduga Diambil, Wanita 72 Tahun di Makassar Terus Memperjuangkan Haknya.

Liputantimur.com | Makassar – Dugaan Mafia Tanah di Indonesia kembali menghantui masyarakat, hal ini yang dirasakan Teresia Tumengkol (72), tanah yang dia miliki sejak tahun 1999 di jalan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar diduga diserobot oleh pihak oknum PT. GMTD, Sabtu (30/4/2022).

Hal itu diungkap Teresia Tumengkol saat menggelar konfrensi Pers di kediamanya.

Didampingi oleh beberapa Ormas dan Lembaga Sosial, ia mengatakan Pihak oknum GMTD ingkar janji tanahnya sudah delapan tahun belum dilunasi.

“Awalnya pada Tahun 2011, oknum PT. GMTD diduga menyerobot tanahku yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar yang berdampingan dengan Rs. Siloam, Jadi saya laporkan. pihak Kepolisian memberikan solusi kepada PT.GMTD agar jika benar menginginkan tanah saya sebaiknya di beli saja.” Terangnya pada media. (30/4)

Ia melanjutkan “Kemudian Pihak oknum GMTD diwakili oleh ER dan W mengajak saya ketemu di Mall Trans dan disepakati pembelian tanah seluas 10.085 m2, sebesar 20 M (Dua puluh milyar rupiah) secara Glondongan dengan memberikan Uang Tanda Jadi sebesar satu milyar Dengan perjanjian lisan uang panjar akan hangus dalam 14 hari jika tidak dibayar lunas. Tetapi sampai saat ini delapan tahun berlalu pihak GMTD belum melakukan pelunasan” Keluhnya.

Pemilik lahan pun mulai curiga pihak oknum GMTD Ingkar Janji, Teresia mengugat ke PN Makassar untuk membatalkan uang tanda jadi pembelian tanah itu yang sudah 8 tahun lalu belum dilunasi.

“Saya ingat hari jumat 14 Januari 2014 ER dan E (oknum GMTD – red) datang ke rumah bawa cek satu Milyar dan tanda terima panjar, tapi saya protes karena dia tidak tulis uang panjarnya akan hangus kalau dalam 2 minggu tidak dilunasi, tapi ER membujuk saya tanda tangan saja surat itu, pasti dia bayar dalam dua minggu.” Beber Teresia dengan nada kesal.

“Saya gugat pembatalan dan akan mengembalikan uang tanda jadi itu, tapi pihak oknum GMTD gugat balik saya dengan memakai PPJB tanah orang lain (Almh. H. Najamiah – red) keluar putusan Pengadilan kalau saya kalah, ternyata Pengacaraku menghinati dan saya mau diusir dari tanah saya sendiri” lanjutnya.

Tanahnya Diduga Diambil, Wanita 72 Tahun di Makassar Terus Memperjuangkan Haknya
Caption : Usai Jumpa Pers, Beberapa Ormas Mendampingi Teresia untuk perjuangkan Haknya.

Baca juga :

Ironisnya menurut pengakuan Teresia akses jalan kelahanya tersebut di tembok atau di tutup oleh oknum – oknum GMTD.

“Yang bikin sedih lagi saya pak, dia (diduga oknum GMTD – red) tutup jalan masuk ke tanahku pak, dia pagar tembok, jadi saya tidak bisa masuk” katanya pada awak media.

Teresia pun bermohon kepada Presiden Jokowi dan kepada pihak berwenang agar dapat menindak oknum oknum diduga mafia tanah yang meresahkan masyarakat.

“Saya mohon, saya mohon sekali tolong bantu saya pak Presiden Jokowi, tolong pak Hakim, pak Polisi, tolong bantu saya, tolong buka tembok pagar itu.” Tutupnya.

Ditempat yang sama Ketum Lembaga Poros Rakyat Indonesia, Jafar S Dg. Ngemba sangat menyayangkan dugaan Mafia Tanah kembali terjadi di Sulawesi Selatan.

“Saya sangat menyayangkan dugaan mafia tanah ini, tidak ada yang kebal hukum di Indonesia, apa yang dilakukan Pihak diduga oknum GMTD merupakan pemerkosaan hak terhadap Masyarakat.” Ucapnya.

Jafar pun akan menjadi garda terdepan untuk menuntaskan kasus dugaan Mafia Tanah di Makassar.

“Kami siap menjadi garda terdepan untuk menuntaskan kasus dugaan mafia tanah yang telah terjadi di Makassar dan Seluruh Indonesia.” Tutup penggiat sosial dan Anti Korupsi ini saat mendampingi Teresia Tumengkol.

Dalam Konfrensi Pers itu turut hadir para Ketua Ormas dan Lembaga Sosial diantaranya Ketua Lembaga Poros Rakyat Indonesia, Ketua Apmi (Aspirasi Pelajar Mahasiswa Indonesia), Ketua Fak (Forum Aliansi Kontra Korupsi Indonesia), Ketua Kasera Sulsel (Kajian Sejarah Sulsel), Bin Projamin ( Profesional Mitra Negara) dan beberapa Ormas lainya.

Untuk diketahui Teresia Tumengkol telah kalah ditingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Sulsel, ia pun telah mengajukan PK ke Mahkamah Agung.

Sampai berita ini diturunkan awak media masih mencoba mengkonfirmasi oknum pihak diduga dari PT. GMTD Makassar.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Laporan Warga Mandek 1 Tahun Lebih, Kinerja Kerja Polsek Tamalate Jadi Tanda Tanya Pada Peristiwa Kematian Much Raul Fahri

Liputantimur.com, Makassar - Sungguh prihatin nasib yang dialami oleh seorang pedagang ikan asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria yang bernama Syarifuddin Dg Ngemba (51) terus...

Miris, Diduga Oknum Pegawai Non Asn Pemprov Sulsel Lakukan Praktik Pungli?

Liputantimur.com, Makassar - Pungli (pemerasan) adalah tindakan yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan dengan...

Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 5 Pallangga Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Gowa – Kejaksaan Negeri Gowa gelar konferensi pers terkait penetapan tersangka mantan kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan Bendahara aktif SMP Negeri...

Hanafi Saleh Desak Kapolda Sulut Proses Kode Etik Seluruh Anggota Polri yang Terlibat Eksekusi Tanah Kalasey II

Liputantimur.com, Manado - Tiga oknum anggota Polresta Manado dan Kasat Pol-PP Pemprov Sulut dilaporkan ke Polda Sulut. Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang,...

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

LAPI Nilai Reskrim Polres Maros tidak Mampu Tindak Tegas Pemilik Tambang Diduga Ilegal

Liputantimur.com, Maros - Terkait Dugaan tambang Ilegal di Kabupaten Maros jadi sorotan setiap hari dan dinilai Kasat Reskrim Polres Maros tidak mampu mengambil tindakan...

Jalan Rusak Parah di Takalar Disorot, Mirwan : Pemerintah Bisa Dituntut

Liputantimur.com, Takalar - Kemajuan sebuah Daerah atau Kota Kabupaten, salah satu barometernya adalah sarana dan prasarana yang telah memadai, penataan tata ruang serta sarana...

Suara Indonesia Sebut Isian Lomba di HJS ke-459 Ciderai Bumi Panrita Kitta

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel - Perayaan Hari Jadi Sinjai (HJS) ke-459, berbagai acara seremonial akan diselenggarakan pada momentum sekali setahun ini. Namun, kegiatan kali ini menyita...

Polres Gowa Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan IRT

Liputantimur, Gowa, Sulsel - Satreskrim Polres Gowa telah amankan pelaku kekerasan dan penganiayaan ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Gowa. Sebagai bentuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,...

LSM GMBI Sul-Sel Tuntut PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Pancaran Gemilang Abadi

Liputantimur.com, Makassar - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI)  Distrik Sulawesi-Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kantor PT Bank...

Tanggapi Keluhan Warga, Kadis Pertanian Matim Desak Tim Cek Lokasi

Liputantimur.com, Matim, NTT - Bantuan sebagai salah satu cara untuk memudahkan para petani dalam hal mengolah lahan, namun kenyataannya bantuan kadang hanya dijadikan sebagai...

Merasa Difitnah, Tim Hukum DPP LSM INTAI Laporkan HLM

LIPUTANTIMUR.COM, MAKASSAR – Sehubungan adanya berita yang dirilis oleh beberapa media dengan judul ‘Ditipu LSM, Seorang Pria di Makassar Dilaporkan Polisi' yang dimuat oleh...

Pelayanan PDAM Kota Makassar Layak Dapat Bintang

Liputantimur.com, Makassar - Menindaklanjuti laporan warga RW01 melalui Kepala Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang Fajar Harianto, PDAM Kota Makassar turun membenahi kebocoran pipa di...

Kuasa Hukum Minta Tangkap Pelaku, Kabidhumas Polda Sulsel Tunggu Panggilan Penyidik 

LIPUTANTIMUR.COM, MAKASSAR, SULSEL - Terkait laporan pengaduan pengancaman pembunuhan wartawan di Kabupaten Sinjai, ditanggapi oleh Kabidhumas Polda Sulsel. Hal tersebut dikonfirmasi awak media Liputantimur saat...

Penanganan Kasus Dugaan Mafia BBM di Sinjai Terkesan Lamban, Putra Daerah Angkat Bicara

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel - Polres Sinjai diduga lamban menangani 3 truk pengangkut BBM yang diduga ilegal, Ketua umum Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) angkat...

1 Warga Makassar Menjadi Korban Penyanderaan Di Yaman, Walikota Makassar : Mari Doakan Pak Surya

LIPUTANTIMUR.COM || Makassar - Walikota Makassar Mengunjungi Rumah Keluarga Pak Surya salah 1 Warga Makassar Yang Menjadi korban penyanderaan milisi di Yaman  Minggu malam...