Liputantimur.com, Matim, NTT – Bantuan sebagai salah satu cara untuk memudahkan para petani dalam hal mengolah lahan, namun kenyataannya bantuan kadang hanya dijadikan sebagai bentuk formalitas dalam hal kegiatan dari pihak terkait.
Pada hari Rabu 02 Februari 2022 sekitar pukul 14.14 wita, Muhammad Ja’far, Warga Manggarai Timur (Matim) saat ditemui awak media mengatakan bahwa kegiatan kelompok tani dianggap tak memiliki nilai yang efektif atau memenuhi syarat untuk mensejahterakan Masyarakat Petani.
“Kegiatan yang dilakukan oleh kelompok tani tidak memiliki nilai efektivitas dan malah hanya membuang anggaran saja karena tidak satupun hasil dari kegiatan kelompok tidak memenuhi syarat untuk mensejahterakan masyarakat khusunya kelompok itu sendiri,” bebernya
Selain itu, Ia juga menambahkan bahwa bantuan disalurkan untuk membatu pengairan sawah dan pembangunan embun di Masing dan Wae Gorak.
“Kelompok tani bina mandiri di Desa Biting kecamatan Elar mengolah pagu dengan anggaran Rp. 141.000.000 dan malah menjadikan tempat pajangan di lokasi pembuatannya,” Tambahnya
Sementara dalam Evaluasi kinerja dari balai penyuluh pertanian (BPP) pertanian Kecamatan Elar kepala dinas (Kadis) Pertanian saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp menjelaskan sekira pukul 12.02.
“Itu bagian dari sewa kelola pada tahun 2022 dan mereka akan mencari tahu terkait keefektifan dari bantuan yang ada” jelas Dia.
Pihaknya pun mengaku akan menyuruh tim dari BPP pada pukul 15.00 wita untuk melakukan cek lokasi terkait pembangunan tersebut.
Laporan: Latif