Liputantimur.com | Makassar – Tanggapi somasi Dedi Damanik, PT. Wika mengundang pengacara pekerja ke Jakarta dan membahas sisa pembayaran yang belum tuntas diselesaikan, Sabtu (9/7/2022).
Dari hasil pertemuan tersebut, pihak PT. Wika bersedia membayarkan segera mungkin sisa upah para pekerja Rumah Dinas Markas Kostrad Maros yang telah selesai seratus persen.
Hal itu di ungkap oleh Dedi Damanik, SH Penasehat Hukum Mandor Eko Suyetno saat di undang ke Jakarta oleh PT. Wika untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Alhamdulillah sesuai yang kita harapkan, Pihak PT. Wika berjanji akan menyelesaikan penuh hal tersebut secepat mungkin. Sesuai hasil kesepakatan kita bersama yang tertuang dalam beberapa poin pada berita acara secepatnya akan terselesaikan,” Ungkapnya kepada Awak Media Sabtu (9/7/2022).
Dedi juga mengatakan bahwa hak-hak para pekerja tak seharusnya di pending terlalu lama, Ini terkait masalah hak dan kewajiban yang meskinya tak merugikan salah satu dari kedua belah pihak.
“Kami rasa hal tersebut tidak meski berlarut-larut, tapi Alhamdulillah sudah ada itikad baik dari PT. Wika dengan memanggil kami ke Jakarta untuk membahas lebih lanjut.
“Mereka siap pertanggungjawabkan sebab ini terkait masalah sisi keadilan, dan yang paling penting sisi kemanusiaannya hak jasa para pekerja,” Tegasnya.
Baca juga :
Dilokasi yang sama, Mandor Eko Suyetno menyampaikan rasa Terima kasih terhadap Dedi Damanik yang telah membantunya menyelesaikan persoalan tersebut, Tak lupa juga ia berterima kasih kepada PT. Wika atas itikad baik untuk menuntaskan semua Hak para pekerjanya.
“Puji syukur atas profesionalisme Bang Dedi, dari beberapa bulan kami menunggu dan alhamdulillah sudah ada titik terang akan diselesaikan secepat mungkin.” Tandasnya.
Eko Suyetno juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada pihak PT. Wika, Meskipun sebelumnya ada kekecewaan terkait molornya penyelesaian hak para pekerja tetap pihaknya hargai.
“Semoga kedepannya tidak terulang hal serupa agar hubungan kemitraan tetap berlanjut, Inilah proses dinamika dalam sebuah bisnis tetap kami hargai karena hak pekerja kami segera akan dituntaskan.” Tutupnya.
Diketahui sisa kewajiban yang harus dibayarkan pihak PT. Wika kepada para pekerja berkisar ratusan juta rupiah.