Beranda HUKRIM Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Liputantimur.com, Makassar Sulsel – Ketika hendak merekam dan mengambil gambar ditempat umum terhadap Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang yang di Dakwa dalam Kasus dugaan Korupsi Dana Sewa Lods dan Jasa Produksi di Pasar Butung, terdakwa setelah meninggalkan ruang Sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Makassar yang terletak di Jalan RA Kartini, para Awak Media dihalangi, dilarang dan dibentak-bentak, bahkan salah seorang Wartawan TV dilecehkan dengan menurunkan paksa Kamera Wartawan pada Senin (6/3/2023) kemarin.

Kejadian tersebut terjadi ketika Terdakwa Andri Yusuf dikawal oleh Jaksa, bersama Keluarganya dan Anggota Jasa Koperasi Bina Duta dengan mengenalkan seragam bertuliskan KSU Bina Duta saat ingin meninggalkan ruang Sidang tersebut dalam Agenda Pemeriksaan Saksi diruang Sidang yang ditunda.

Sebelumnya Terdakwa Andri Yusuf disangka Melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2022 serta disangka Melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat terdakwa Andri Yusuf hendak di kembalikan ke Rutan dan di Giring menuju Kendaraan Kejaksaan, beberapa Awak Media ketika melakukan Peliputan dihalang-halangi oleh sejumlah Kerabat dan bawahannya dengan mengatakan, “kalian dari mana jangan mengambil gambar”. Akibat dari perkataan inilah hingga menuai keributan yang diwarnai adu mulut di halaman Kantor Pengadilan tersebut dan keributan pun mereda saat pegawai Kejaksaan melerai.

Salah seorang Wartawan TVRI, Awal dan Wartawan Radar, Bachtiar menjelaskan bahwa pada saat melakukan Peliputan terkait Kasus Korupsi tersebut dirinya dan beberapa Awak Media merasa diintimidasi, dibentak serta dilecehkan oleh sejumlah Kerabat dan Pegawai Terdakwa karena telah menghampirinya dengan Menampar Kamera shooting-nya.

Mendapatkan perlakukan yang tidak semestinya maka seluruh Anggota Awak Media pun langsung melaporkannya ke Kantor Polrestabes Makassar dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : 457/III/2023/Reskrim/Restabes MKS/Polda Sulsel.

Bukti permohonan konsuling untuk ke tahap laporan polisi

Dalam Laporannya, Awal didampingi oleh beberapa Awak Media diantaranya Wartawan RadarOnline, Berita Kota Makassar dan beberapa Wartawan Media Online dengan membawa Barang Bukti Video dugaan intimidasi.

“Kita ada Bukti Video dan dua Saksi yang menguatkan karena ini sudah masuk Unsurnya dalam upaya menghalang-halangi Tugas Wartawan yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Melanggar Pasal 18 Ayat (1) UU Pers yang menyatakan, bahwa setiap orang yang secara melawan Hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Ayat (2) dan Ayat (3) dapat dipidana dengan Pidana Penjara paling lama 2 (dua) Tahun atau Denda paling banyak Rp500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah), “jelas Awal yang diamini beberapa Media lain.

Disisi lain, Awal juga menegaskan bahwa penanganan Kasus ini di Kepolisian agar secepatnya dapat diselesaikan dan segera menangkap dan memproses Pelakunya untuk ditetapkan sebagai Tersangkanya supaya dikemudian hari tidak ada lagi yang berani melawan Hukum dengan mengintimidasi dan menghalang-halangi Wartawan dalam melakukan Tugas Peliputan. (TIM)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Aksi Cepat Tim Gabungan Satreskrim Polres Bantaeng Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Liputantimur.com, Bantaeng - Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan jam Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat IK dan Polsek Bissappu Polres Bantaeng Polda...

Tidak Mampu Jalankan Perda Nomor 3 Tahun 2019, Bupati Gowa Diminta Evaluasi Kadis Pertanian

Liputantimur.com, Gowa - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Drs.Muh.Fajaruddin, MM menuai sorotan keras dari Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Gowa. Sorotan...

Ada Apa dengan BPN Wajo?

Liputantimur.com, Wajo- Ada apa di balik sengketa tanah di Kabupaten Wajo, pihak BPN dan Polres Wajo entah siapa yang bertanggung-jawab dalam hal penyelesaian kasus...

Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Liputantimur.com, Makassar Sulsel - Ketika hendak merekam dan mengambil gambar ditempat umum terhadap Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang yang di Dakwa dalam Kasus dugaan...

Diduga Menempatkan Keterangan Palsu Atas Terbitnya SHM, Warga Takalar Dilaporkan ke Polisi

Liputantimur.com, Takalar - Seorang warga Lingkungan Baba Baru, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar bernama Bakri Daeng Ngunjung resmi mengadukan dugaan tindak pidana...

Hilang Saat Berada di Jakarta, Wartawan Online Babel diduga diculik OTK

Jakarta, Liputantimur.com - EDJ (36) wartawan PT. Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Provinsi Babel yang juga anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Babel diduga...

Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran

Liputantimur, Makassar - Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Sampah Desa Se-Kabupaten Gowa TA 2019 hari ini (27/02/20023) dilanjutkan di Pengadilan...

Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Tanjung Bunga, Keluarga Korban Harap Polisi Cepat Tangkap Pelaku Lainnya

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) terhadap driver ojek online di Makassar, mulai mendapat titik terang kasusnya,...

Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Ada apa dengan kasus dugaan penyerobotan lahan Sapa bin Batjo, Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo mendapatkan intimidasi berupa...

Polres Metro Jabar Berhasil Musnahkan Narkotika Sabu 23,025 Kilogram

Liputantimur.com, Jakarta  - Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan...

Massa Aksi KEJAM Dukung Supremasi Hukum Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Sulsel

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan...

Dinilai Keluarkan Surat tak Sesuai Fakta, Oknum Kades di Gowa diadukan ke Polisi

Liputantimur.com, Gowa - Seorang warga Desa Magempang Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa bernama Muhammad Salim, melaporkan oknum Kepala Desa inisial MM ke pihak Kepolisian karena...

Pelajar SMA di Sinjai Polisikan Oknum Lurah

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Oknum Lurah Samaenre yang berinisial BB, diduga melakukan tindak kekerasan terhadap pelajar SMA 7 Sinjai, inisal AM (17). Kamis, (25/11/2021) Oknum...

Dipercaya Pimpin BKPRMI Tarakan, Kamal : Aktifkan Kembali Remaja Masjid

Liputantimur.com, Tarakan - Musyawarah Daerah (Musda) VIII untuk memilih pengurus baru periode 2023 – 2027 Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid...

Siap Besarkan Organisasi, Harmoko Maju Sebagai Calon Ketua JMBI Sulsel

Liputantimur.com | Makassar - Sejumlah wartawan online di Sulawesi Selatan (Sulsel) mendekrasikan dirinya untuk maju dan bersaing merebutkan ketua DPW JMBI Sulsel. Salah satunya Harmoko,...

Kodim 0906/Kutai Kartanegara Intensifkan Patroli Gabungan Jelang Pergantian Tahun Baru

KUTAI KARTANEGARA. liputantimur.com – Jelang pergantian tahun baru 2022, Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) bersama instansi terkait lainnya terus gencar melakukan kegiatan patroli gabungan guna menciptakan...

Pimpin Lat Pra Ops Ketupat Tinombala 2022, Ini Penegasan Wakapolresta

Liputantimur.com,Palu - Sebentar lagi Umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Berkaitan dengan hari besar tersebut, Polri serentak akan melaksanakan Operasi...

Sudah 7 Bulan Penyegelan Kantor Lurah Tiwu Kondo Tidak Ada Solusi

Liputantimur.com, Matim, NTT - Kantor Lurah Tiwu Kondo yang disegel oleh oknum yang tidak bertanggungjawab sampai sekarang belum ada kejelasan. Kalaupun begitu terus masyarakt masyarakat...

Gubernur Non Aktif Nurdin Abdullah Akan Disidang di PN Makassar

Makassar, liputantimur.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah ke Pengadilan Negeri Tindak...

LKG Rapat Koordinasi dan Bahas Sejumlah Agenda 2022

Liputantimur. Gowa, Sulsel - Lembaga Kerajaan Gowa (LKG) gelar rapat koordinasi antar pengurus lembaga Kerajaan dan Lembaga adat Kerajaan Gowa. Rapat koordinasi berlangsung di Warkop...

Breaking news, Tragis Pengendara Meninggal di Tempat

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Kecelakaan kembali terjadi di Jalan Ap Pettarani Makassar, Sabtu 30 Oktober 2021, sekitar pukul 19.00 Wita, Dikutip berbagai sumber!, Seorang pengendara...