Beranda HUKRIM Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Liputantimur.com, Makassar Sulsel – Ketika hendak merekam dan mengambil gambar ditempat umum terhadap Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang yang di Dakwa dalam Kasus dugaan Korupsi Dana Sewa Lods dan Jasa Produksi di Pasar Butung, terdakwa setelah meninggalkan ruang Sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Makassar yang terletak di Jalan RA Kartini, para Awak Media dihalangi, dilarang dan dibentak-bentak, bahkan salah seorang Wartawan TV dilecehkan dengan menurunkan paksa Kamera Wartawan pada Senin (6/3/2023) kemarin.

Kejadian tersebut terjadi ketika Terdakwa Andri Yusuf dikawal oleh Jaksa, bersama Keluarganya dan Anggota Jasa Koperasi Bina Duta dengan mengenalkan seragam bertuliskan KSU Bina Duta saat ingin meninggalkan ruang Sidang tersebut dalam Agenda Pemeriksaan Saksi diruang Sidang yang ditunda.

Sebelumnya Terdakwa Andri Yusuf disangka Melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2022 serta disangka Melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat terdakwa Andri Yusuf hendak di kembalikan ke Rutan dan di Giring menuju Kendaraan Kejaksaan, beberapa Awak Media ketika melakukan Peliputan dihalang-halangi oleh sejumlah Kerabat dan bawahannya dengan mengatakan, “kalian dari mana jangan mengambil gambar”. Akibat dari perkataan inilah hingga menuai keributan yang diwarnai adu mulut di halaman Kantor Pengadilan tersebut dan keributan pun mereda saat pegawai Kejaksaan melerai.

Salah seorang Wartawan TVRI, Awal dan Wartawan Radar, Bachtiar menjelaskan bahwa pada saat melakukan Peliputan terkait Kasus Korupsi tersebut dirinya dan beberapa Awak Media merasa diintimidasi, dibentak serta dilecehkan oleh sejumlah Kerabat dan Pegawai Terdakwa karena telah menghampirinya dengan Menampar Kamera shooting-nya.

Mendapatkan perlakukan yang tidak semestinya maka seluruh Anggota Awak Media pun langsung melaporkannya ke Kantor Polrestabes Makassar dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : 457/III/2023/Reskrim/Restabes MKS/Polda Sulsel.

Bukti permohonan konsuling untuk ke tahap laporan polisi

Dalam Laporannya, Awal didampingi oleh beberapa Awak Media diantaranya Wartawan RadarOnline, Berita Kota Makassar dan beberapa Wartawan Media Online dengan membawa Barang Bukti Video dugaan intimidasi.

“Kita ada Bukti Video dan dua Saksi yang menguatkan karena ini sudah masuk Unsurnya dalam upaya menghalang-halangi Tugas Wartawan yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Melanggar Pasal 18 Ayat (1) UU Pers yang menyatakan, bahwa setiap orang yang secara melawan Hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Ayat (2) dan Ayat (3) dapat dipidana dengan Pidana Penjara paling lama 2 (dua) Tahun atau Denda paling banyak Rp500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah), “jelas Awal yang diamini beberapa Media lain.

Disisi lain, Awal juga menegaskan bahwa penanganan Kasus ini di Kepolisian agar secepatnya dapat diselesaikan dan segera menangkap dan memproses Pelakunya untuk ditetapkan sebagai Tersangkanya supaya dikemudian hari tidak ada lagi yang berani melawan Hukum dengan mengintimidasi dan menghalang-halangi Wartawan dalam melakukan Tugas Peliputan. (TIM)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Warga Desak Kepala Lingkungan Kampung Parang Mundur Dari Jabatannya

Liputantimur.com | Gowa - Ratusan masyarakat Lingkungan Kampung Parang, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa menandatangani petisi pergantian kepala Lingkungan kampung Parang, Rabu...

Kasus Dugaan Penelantaran Anak, TR Istri IPDA MYY Buat Laporan Resmi ke Kapolri, Kompolnas, dan Komnas Perempuan dan Anak

Liputantimur.com | Makassar - 31 Januari 2025, Pelanggaran kode etik internal Polri yang tertua dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik...

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Peringati Hari Buruh Internasional, BEM FIS-H UNM Turun Kejalan

Liputantimur.com, Makassar - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (BEM FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang tergabung dengan Aliansi Protes Rakyat Indonesia...

Makassar Baik-Baik Saja, Mari Kita Memegang Teguh Nilai Sipakatau – Sipakalebbi

Liputantimur.com | Makassar, Sulsel - Hari ini Forkopimda melakukan Rapat Koordinasi terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat pasca insiden penyerangan asrama mahasiswa di Asrama...

Pemerintah Tak Berkutik, Lahan Fasum Tetap Dipersewakan Pemilik Toko Bahan Bangunan

Liputantimur.com | Makassar - Diduga karena merasa kebal Hukum dan punya beckingan orang kuat, Ibu Tantia Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana yang beralamat...

Kunjungi Rumah Warga, Koramil Samboja Gelar Vaksinasi Door To Door.

KUTAI KARTANEGARA.liputantimur.com  -  Komando Rayon Militer (Koramil) 0906-06 wilayah  Samboja Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) menggelar vaksinasi secara door to door dengan menyasar warga lanjut...

Seorang Lansia di Makassar Disaksikan Warga Kejang Kejang dan Meninggal dalam Gerobak Jualan

Liputantimur.com, Makassar - Telah ditemukan seorang laki laki langsia diduga dalam keadaan meninggal dunia (MD) di dalam Gerobak Jualan 188. Kejadian tersebut tepar di Lorong...

Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-77 TNI AL, Ini Pesan Danlanal Palu

Liputantimur.com, Palu - Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Palu Letkol Laut (P) M. Catur Soelistyono, S.H., CHRMP selaku Inspektur Upacara (Irup) memimpin Upacara...

Tekan Angka Pelanggaran, Kasat Lantas Polres Sigi Imbau Begini

Liputantimur.com, Sigi - Sampai saat ini belum ada perintah maupun instruksi Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Sulteng untuk melakukan penindakan serta penilangan khususnya...

Penertiban Gudang di Kota Makassar, Jangan Lagi Gunakan Pendekatan Persuasif

16 tahun persoalan penataan pergudangan di Kota Makassar belum beres. Ini berbuntut tidak teratasinya soal kemacetan. Saatnya Pemerintah Kota Makassar menggunakan pendekatan represif terhadap pelaku usaha yang bandel

Massa Aksi KEJAM Dukung Supremasi Hukum Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Sulsel

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan...