Beranda HUKRIM Tebang Pohon Sendiri, Hakim PN Sungguminasa Menghukum Petani Tua 10 Bulan Penjara.

Tebang Pohon Sendiri, Hakim PN Sungguminasa Menghukum Petani Tua 10 Bulan Penjara.

Liputantimur.com | Gowa – Alih – alih mendapat keadilan, Sembang Jaddeng (58) seorang petani tua dan anaknya Muhammad Salim (28) di vonis hukuman 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa, Selasa. (10/5/2022)

Vonis yang dijatuhi warga Desa Mangempang Kecamatan Bungaya Kabupaten Gowa tersebut berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa tertanggal 27 april 2022.

“Menjatukan pidana terhadap I Sembang Jaddeng dan terdakwa ke II Muhammad Salim dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan penjara dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa” kutipan dari Surat Putusan Terdakwa.

Pengacara Terdakwa Erwin Mahmud, SH Saat menggelar Konfrensi Pers menegaskan bahwa kasus ini terkesan dipaksakan.

“Iya betul, dari awal kami dari Penasehat Hukum terdakwa menilai kasus ini sangat dipaksakan untuk sampai ke Pengadilan.” Tegasnya. (10/5/2022)

Erwin merasa kecewa dengan keputusan Majelis Hakim dan akan mengajukan memori banding ke Pengadilan Tinggi Sulsel.

“Iya kami akan mengajukan memori banding ke Pengadilan Tinggi Sulsel, kami menilai kasus ini sangat dipaksakan dan keputusan Majelis Hakim tidak tepat.” tutupnya.

Baca juga :

Para terdakwa dilaporkan oleh Saudara Kandungnya sendiri karena telah menebang 5 pohon diatas lahan yang diklaim pelapor sebagai miliknya dan didakwa atas tindakan pengerusakan.

Menanggapi vonis Hakim itu Abd. Azis Dg. Situru Ketua LSM GMBI Kabupaten Gowa mengatakan “salah satu ketimpangan dalam kasus ini pelapor mengajukan Berkas Berita Acara Sengketa yang ditetapkan dan dibuat sepihak oleh pejabat desa Mangempang tanpa proses mediasi yang tidak menghadirkan para terdakwa” Ucap Azis saat di Temui. (10/5/2022).

Diakhir konferensi pers itu para terdakwa Muhumamad Salim dan ayahnya Sembang Jaddeng berharap agar bisa terbebas dari dakwaan.

“Saya kecewa dengan putusan Hakim dan berharap saya di bebaskan, karena pohon itu pohon saya dan pohon itu berada di lahan saya, karena lahan tersebut lahan orang tua saya”. Ungkap petani tua itu yang tidak fasih berbahasa Indonesia.

Informasi yang berhasil dihimpun, legalitas tanah yang diklaim tersebut merupakan peninggalan orang tua Pelapor dan para terdakwa yang masing – masing belum mempunyai alas hak yang sah dari Instansi berwenang dalam hal ini BPN Gowa.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Diduga ada Indikasi Korupsi Pada 7 Proyek Puskesmas Sidrap Tahun 2022

Liputantimur.com, Makassar – Menanggapi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap) terkait statmen Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) pada beberapa...

Tersangka Kasus Kematian Ayu di Sulbar Kini jadi Buronan?

Liputantimur.com, Makassar - Lagi, misteri di balik kasus kematian Sri Hastuti Ayu Andira di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) kini mendapatkan kendala baru. Pasalnya, sebelum...

Jamin Tidak Ada Eksekusi Tahap II, Santrawan dan Hanafi Tantang Flora Dialog Pelanggaran HAM

Liputantimur.com, Manado - Kuasa hukum warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Dr Santrawan Totone Paparang SH MH MKn - Hanafi Saleh SH,...

Laporan Warga Mandek 1 Tahun Lebih, Kinerja Kerja Polsek Tamalate Jadi Tanda Tanya Pada Peristiwa Kematian Much Raul Fahri

Liputantimur.com, Makassar - Sungguh prihatin nasib yang dialami oleh seorang pedagang ikan asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria yang bernama Syarifuddin Dg Ngemba (51) terus...

Miris, Diduga Oknum Pegawai Non Asn Pemprov Sulsel Lakukan Praktik Pungli?

Liputantimur.com, Makassar - Pungli (pemerasan) adalah tindakan yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan dengan...

Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 5 Pallangga Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Gowa – Kejaksaan Negeri Gowa gelar konferensi pers terkait penetapan tersangka mantan kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan Bendahara aktif SMP Negeri...

Hanafi Saleh Desak Kapolda Sulut Proses Kode Etik Seluruh Anggota Polri yang Terlibat Eksekusi Tanah Kalasey II

Liputantimur.com, Manado - Tiga oknum anggota Polresta Manado dan Kasat Pol-PP Pemprov Sulut dilaporkan ke Polda Sulut. Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang,...

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Judi Sabung Ayam Makan Korban, Anggota Intelkam Polda Sulteng di Amuk Massa

LiputanTimur.com, Palu - Belum lama ini tepat pukul 22.30 Wita telah terjadi penikaman terhadap Anggota Polri Berpangkat Aipda Windra yang merupakan Personil Subdit IV...

Mengenal Perjuangan dan Karya Burhan SJ

Liputantimur, Sinjai, Sulsel, Nama lengkapnya Burhanuddin, adalah salah satu Penulis muda Sinjai dan juga sebagai pegiat Literasi di pedesaan. Burhanuddin yang akrab disapa Burhan SJ...

Serahkan Dua Unit Komputer Untuk Faperik Unisa, Ini Harapan Ali Assegaf 

Liputantimur.com, Palu - Adalah Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Kadiskanlut), Kabupaten Donggala, Ali Assegaf S.Pi menyerahkan donasi sebanyak dua unit komputer tipe All In...

Serbuan Vaksin di Sinjai Barat Didampingi Tiga Babinsa

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Personil Komando Rayon Militer (Koramil) 1424-02 Sinjai Barat melakukan pendampingan dalam pelaksanaan vaksinasi bersama Warga dan Penyuluh Kesehatan Masyarakat (PKM). Kegiatan...

Puluhan Massa Unjuk Rasa di Dinas Pendidikan Kota Makassar

Liputantimur.com | Makassar — Aktivis Lembaga Poros Rakyat Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di Dinas Pendidikan jalan anggrek Kota Makassar, diduga adanya sejumlah persoalan...

Kawal Massa Aksi FDB dan LS-ADI, Ini Imbauan Kapolres Donggala 

Liputantimur.com, Donggala - Jajaran Polres Donggala melakukan pengawalan dan pelayanan penyampaian pendapat atau demo yang digelar forum Donggala Bergerak (FDB) dan Forum LS-ADI di...

Kapolres Gowa Ikut Andil Dalam Acara Gowa Run 2023.

Liputantimur.com- Gowa|Kapolres Gowa AKBP Reonald, menghadiri undangan acara Gowa Run 2023, Minggu (15/1/2023). Kegiatan Gowa Run 2023 tersebut digelar di Taman Sultan Hasanuddin, Kecamatan Somba...

*Evaluasi Kinerja Serta Anev Operasi Lilin 2021 Kapolda Riau Berikan Reward Satlantas Berprestasi*

PEKANBARU, Riau | Liputantimur.com - Pelaksanaan kegiatan Evaluasi Kinerja serta Anev Operasi Lilin Lancang Kuning 2021 Ditlantas Polda Riau Ditlantas Polda Riau dan Satlantas...

Direktur CLA Law Firm Menghadiri Buka Puasa Bersama di Kediaman Musisi Kota Makassar

Liputantimur.com | Makassar - Salah satu musisi atau pencipta lagu yang akrab disapa Daeng Rate telah melaksanakan buka puasa bersama di kediamannya dan dihadiri oleh...