Liputantimur.com, Matim, NTT – Polemik sengeketa tanah yang begitu lama menyita perhatian Warga di salah satu Kelompok Rangga Lolo.
Ahmad Judin yang ikut prihatin dengan keberadaan tempat yang disinyalir menjadi penyerobotan dari pihak pengklaim yang diduga mengatasnamakan kelompok Teno.
Sementara menurutnya pihak yang mengatakan kelompok Teno ini bukan kali pertama untuk melakukan penyerobotan, karena pada tanggal 15/10/2015 pihak yang dikomandoi oleh Sebastianus Hambur meminta hak pada Brahi ko’o.
Pada Selasa 14 Desember 2021 Sekitar Pulul 17:15 Wita, Awak media menemuinya dia juga membenarkan adanya permintaan dari para penyerobot untuk pengalihan Hak Teno.
Adapun barang yang dibawah pada tanggal 15/10/2015 kuda 1 ekor, ayam 1 ekor dan uang bernilai 100 ribu.
Kelompok penyerobot ini melanjutkan aksi penyerobotan pada hari Senin tanggal 4 September 2017 dan pada hari Jum’at tanggal 9 September 2017 Polres Manggarai melakukan mediasi, Namun pihak ini belum memiliki sikap jera dengan hasil tersebut.
“Dan pada tanggal 20 September 2021 penyerobot melakukan aksinya kembali dengan mematok tanah diarea kantor kelurahan bahkan aktivitas kantor lurah sampai saat ini terhenti” jelas Ahmad Judin.
Ahmad pun menambahkan bahwa hal ini mestinya pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Timur (Matim) lebih tegas untuk menyelesaikan maslah ini untuk mengantisipasi dinamika dan suhu politik.
“Jika Pemda membiarkan sama saja Pemda memberikan isyarat bahwa pihak Pemda tidak mampu untuk menghadirkan solusi yang jelas. Tegasnya
Lebih lanjut ia menyebutkan
“Pihak pengklaim bukan asli Teno cuman jelmaan Masyarakat yang numpang ditanah Ndoko” pungkas Ahmad Judin.
Laporan: Latif
Simak videonya: https://youtu.be/Vp0m1zVfVy0