Beranda HUKRIM Terdakwa Korupsi Dana BOS SMP Negeri 5 Pallangga, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri...

Terdakwa Korupsi Dana BOS SMP Negeri 5 Pallangga, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gowa Hadirkan 3 Saksi di Persidangan

Lipitantimur.com, Makassarb– Pada hari Selasa tanggal 19 September 2023 sekitar jam 11.00 Wita, bertempat di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gowa yaitu Andi Aulia Rahman, S.H.,M.H. telah memanggil 3 (tiga) orang Saksi untuk dilakukan pemeriksaan di persidangan.

Saksi yang dihadirkan dihadapan mejelis hakim yakni Rike Susanti (Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa), DR. Dra Djohar M.Si (Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Tahun 2017 – 2021), Muhammad Syakir (Tim Verifikator SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa).

Baca juga  Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 5 Pallangga Ditetapkan Tersangka

Penuntut Umum dalam surat dakwaan menyatakan Terdakwa Drs. H. Jamaluddin, M.I.Kom dan Terdakwa Syarifuddin, S.Pd telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) SMP Negeri 5 Pallangga Kabupaten Gowa T.A 2021 S/D 2022 dengan dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP, Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Perbuatan para Terdakwa yang telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sehingga mengakibatkan kerugian negara/daerah sebesar Rp. 937.356.750,- (Sembilan ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).

Setelah memeriksa 3 (tiga) orang saksi, selanjutnya Majelis Hakim menunda Persidangan pada hari Selasa tanggal 26 September 2023 dengan agenda pemeriksaan alat bukti Saksi yang akan dihadirkan oleh Penuntut Umum.(*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Siaran Pers, Tanggapan Floresa terhadap Pernyataan Pers Kapolres Manggarai _

Liputantimur.com | Manggarai - Menanggapi pernyataan pers Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh terkait kasus kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut dan warga Poco...

Empat Siswi SMPN 35 Jadi Korban Begal Payudara di Jalan Rungkut Asri

Liputantimur.com | Surabaya - Sebanyak empat siswi SMPN 35 Surabaya diduga menjadi korban begal payudara. Aksi dugaan begal payudara itu terjadi di Jalan Rungkut...

DPP Gamasi desak Kapolda NTT Copot Kapolres Manggarai terkait Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Masyarakat Poco Leok

Liutantimur.com | Manggarai - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Gamasi) merasa geram mengutuk keras tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Poco Leok...

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restorative Justice

Liputantimur.com | Surabaya - Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., memimpin Ekspose Mandiri 5 (lima) perkara yang diajukan untuk dihentikan Penuntutannya...

KP – GRD Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT, Diduga Menutupi kekerasan Aparat terhadap Masyrakat Poco Leok

Liputantimur.com | Manggarai - Aksi unjuk rasa masyarakat adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur menolak proyek geotermal berujung ricuh di dugaan...

Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur (AJO MATIM) Mengutuk Tindakan Kriminal Terhadap Pemred Floresa dalam siaran Pers

  Liputantimur.com | Matim - Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur, Nardi Jaya mengutuk keras tindakan kriminal yang dialami Pemimpin Redaksi (Pemred) Floresa, yang diduga...

Seorang Paman di Gowa Diduga Cabuli Keponakannya yang Masih Berusia 2 Tahun

Liputantimur.com | Gowa - Seorang anak berusia 2 tahun 6 bulan di Kabupaten Gowa menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berisial...

Pemasangan PJU di Sinjai Timur Diduga Tak Mengantongi Ijink, Manager PLN Sinjai : Kami Tidak Ketahui

Liputantimur.com | Sinjai -  Warga  Pertanyakan Ijink pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersebar di beberapa titik di lingkungan Pangasa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai...

Tim PAM SDO/Satgas 53 Berhasil Mengamankan 1 Orang Jaksa Gadungan

liputantimur.com || Jakarta - Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 berhasil mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai Jaksa yaitu pria berinisial...

Terkait Penahanan HA Dipolrestabes Makassar, Kuasa Hukum Beberkan Hasil Gelar Perkara Khusus

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Kuasa Hukum HA beberkan Terkait Penahanan kliennya Dipolrestabes Makassar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sebagaimana...

Kans Indonesia Menguasai Pasar Dunia di Segemen Baterai Dan Kendaraan Listrik

DUNIA kudu percaya bahwa kendaraan bermotor konvensional terbaik adalah produk keluaran Jepang, Eropa dan Amerika Serikat. Sebab itu produk kendaraan mereka laris manis kayak kacang...

Menjelang Rakernas, Ketua dan Pengurus AWPI Sulsel Kompak Mengundurkan Diri

Liputantimur.com | Makassar - Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Sulsel, Haryadi Talli beserta pengurus kompak mengundurkan diri, pada Sabtu (13/11/2022), hal itu Imbas...

Apa Kabar Lurah Daya! LPj Pengurus Mesjid Burhanuddin Sudah Siap?

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Terus berlanjut, Laporan Pertanggung jawaban (LPj) pengurus mesjid Baabur Rizqi, masa bakti 2021-2023 sudah siap. Selasa, (17/01/2023). Namun hal itu menurut...

Jacob Ereste : Moral Politik dan Hukum Seperti Apa yang Bisa Diperoleh Rakyat Dari Pemilu yang Cacat Secara Etika dan Moral?

Liputantimur.com, Opini - Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 dilakukan dengan melanggar etik. Meski begitu, secara saklek putusan MK itu tidak bisa dibatalkan. Demikian ucap...

KKN UIN Alauddin Makassar Mewadahi Pengenalan Marketplace Shopee dan Pelatihan Jurnalistik 

Liputantimur.com, Bantaeng - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN Alauddin) posko 2 Desa Bonto Tiro, Kabupaten Bantaeng menggelar pengenalan aplikasi Shopee...

Djamaliah Ningsih DKK Resmi Dilaporkan ke Polda Sulsel

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Aksi pengrusakan yang diduga suruhan oleh pengusaha Djamaliah Ningsih dan ratusan orang, telah melakukan aksi pembongkaran/pengrusakan dengan cara-cara premanisme. Pembongkaran secara...