Beranda HUKRIM Terdakwa Supu Cs Terancam Pasal Berlapis

Terdakwa Supu Cs Terancam Pasal Berlapis

Liputantimur.com | Makassar – Sidang perkara pidana nomor 529/Pid.B/2024/PN Makasar dengan atas nama terdakwa Supu dan Syamsuddin alias Ancu kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar pada Rabu, 05/06/2024, pukul 13.18 WITA.

Dua saksi meringankan, Chairul Umar Saleh dan Abd Rahman Jalri, memberikan kesaksian dalam persidangan terkait insiden yang melibatkan para terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sariati SH, MH, Ketua Majelis Hakim, dan hakim anggota serta Penasehat Hukum (PH) Supu Cs mendengar kesaksian Chairul dan Abd Rahman.

Para saksi menjelaskan kejadian yang berlangsung di pacuan kuda di Jalan Daeng Tata Raya, Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Jumat, 8 September 2023, usai salat Jumat.

Hakim Ketua menanyakan kepada saksi apakah Supu dan Syamsuddin berada di tempat kejadian. Chairul menjawab bahwa mereka semua berkumpul di posko pacuan kuda.

Chairul menjelaskan bahwa Hamsina datang marah-marah dan membongkar pagar yang dibuat oleh Daeng Rahman. Supu kemudian menghampiri Hamsina untuk menyuruhnya diam. Hamsina yang tidak terima, mencakar pipi Supu tanpa perlawanan dari Supu.

Chairul menegaskan bahwa tidak benar jika kedua terdakwa telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Hamsina. Ia mengatakan bahwa justru anak Hamsina, Reski, yang menarik jilbab ibunya sehingga ia merasa sesak napas. Daeng Raman juga menyatakan bahwa ia tidak melihat Supu atau Syamsuddin memukul Hamsina.

Selama persidangan, JPU Sariati menunjukkan foto wajah lebam Hamsina setelah kejadian pengeroyokan. Kedua saksi membantah kebenaran foto tersebut dan menyatakan bahwa hasil visum yang menunjukkan luka pada Hamsina adalah rekayasa. Chairul dan Daeng Raman mengklaim bahwa visum tersebut tidak benar.

Visum et repertum yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Dedi Mathius, M.Kes, Sp.FM, dokter spesialis forensik di Rumah Sakit Bhayangkara, menunjukkan adanya luka pada Hamsina.

Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim menegaskan bahwa visum tersebut adalah bukti sah di mata hukum dan menanyakan siapa yang menganiaya Hamsina jika bukan terdakwa.

Pengacara terdakwa juga memperlihatkan video pemukulan Hamsina kepada jaksa penuntut umum dan para hakim. Namun, keluarga korban menyatakan bahwa video tersebut harus ditampilkan secara penuh agar jelas siapa saja yang terlibat dalam kejadian tersebut. Mereka berharap agar penyidik dan dokter forensik yang mengeluarkan hasil visum dihadirkan sebagai saksi tambahan.

Keluarga korban berharap agar Majelis Hakim dan JPU dapat memberikan keadilan dalam kasus ini. Mereka menegaskan bahwa insiden pengeroyokan yang dialami Hamsina telah melanggar hak-hak asasi yang dilindungi oleh negara sesuai dengan UU Perlindungan Perempuan dan Anak nomor 23 tahun 2003. Ironisnya, Hamsina juga dijadikan terdakwa oleh Supu atas tuduhan penganiayaan ringan.

Dalam pembacaan dakwaan, pengacara Supu Cs tidak melakukan eksepsi, yang menunjukkan bahwa terdakwa mengakui perbuatannya yang dibacakan oleh JPU. Keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.(*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Siaran Pers, Tanggapan Floresa terhadap Pernyataan Pers Kapolres Manggarai _

Liputantimur.com | Manggarai - Menanggapi pernyataan pers Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh terkait kasus kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut dan warga Poco...

Empat Siswi SMPN 35 Jadi Korban Begal Payudara di Jalan Rungkut Asri

Liputantimur.com | Surabaya - Sebanyak empat siswi SMPN 35 Surabaya diduga menjadi korban begal payudara. Aksi dugaan begal payudara itu terjadi di Jalan Rungkut...

DPP Gamasi desak Kapolda NTT Copot Kapolres Manggarai terkait Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Masyarakat Poco Leok

Liutantimur.com | Manggarai - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Gamasi) merasa geram mengutuk keras tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Poco Leok...

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restorative Justice

Liputantimur.com | Surabaya - Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., memimpin Ekspose Mandiri 5 (lima) perkara yang diajukan untuk dihentikan Penuntutannya...

KP – GRD Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT, Diduga Menutupi kekerasan Aparat terhadap Masyrakat Poco Leok

Liputantimur.com | Manggarai - Aksi unjuk rasa masyarakat adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur menolak proyek geotermal berujung ricuh di dugaan...

Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur (AJO MATIM) Mengutuk Tindakan Kriminal Terhadap Pemred Floresa dalam siaran Pers

  Liputantimur.com | Matim - Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur, Nardi Jaya mengutuk keras tindakan kriminal yang dialami Pemimpin Redaksi (Pemred) Floresa, yang diduga...

Seorang Paman di Gowa Diduga Cabuli Keponakannya yang Masih Berusia 2 Tahun

Liputantimur.com | Gowa - Seorang anak berusia 2 tahun 6 bulan di Kabupaten Gowa menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berisial...

Satgas Madago Kontak Tembak dengan Teroris Poso, 1 DPO Tewas 

Liputantimur.com | Sulteng - Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya terlibat baku tembak dengan kelompok teroris Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), di Bendungan Desa Dolago Padang,...

PJU Kodam Hasanuddin Berganti, Ini Pesan Pangdam

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H., pimpin serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Utama (PJU) Kodam XIV/ Hasanuddin. Kegiatan tersebut bertempat...

Pelaksanaan Vaksinasi, Kodim Kutai Kartanegara Capai Dua Ribu.

Liputantimur, Kutai Kartanegara, Kaltim - Selama dua hari penuh siang maupun malam pelaksanaan serbuan vaksinasi sukses digelar di PT. Bayan Resources Tbk. Target sasaran karyawan...

Kejari Pekanbaru Menutup Informasi Saat Dikonfirmasi Media, Ada Dugaan “Main Mata” Kasus Sekwan

Liputantimur.com, Pekanbaru, Riau - Hampir sebulan laporan Pemuda Milenial Pekanbaru tentang dugaan korupsi besar-besaran di sekwan DPRD Pekanbaru tahun anggaran 2020, belum diketahui rimbanya....

Truk Proyek Antri BBM Subsidi Dikeluhkan, FM : Banyak Kejanggalan

Liputantimur.com | Tarakan – Panjangnya antrian dan kemacetan acap hari terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tarakan merupakan fenomena sosial yang...

Boyolali Gelar Simulasi Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor

Liputantimur.com Boyolali, Jateng - Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan, SH pimpin apel simulasi tanggap darurat bencana tanah longsor Kabupaten Boyolali Tahun 2021. Gelar apel kegiatan...

Sat Lantas Polres Donggala Gelar Ops Keselamatan Tinombala 2022

Liputantimur.com, Donggala - Polres Donggala mulai menggelar Operasi dengan sandi Ops Keselamatan Tinombala 2022 yang dilakukan tepatnya jalan Trans Palu-Donggala Kelurahan Kabonga Kecil Kecamatan...

Tiga Hari Berturut-turut, Mahasiswa FISIP Unismuh Makassar Galan Dana untuk Korban Longsor di Jeneponto

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Sosial dan Imu Politik (FISIP) Universitas  Unismuh Makassar (Unismuh) galang dana selama 3 hari berturut-turut. Penggalangan dana...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...