Beranda HUKRIM Terdakwa Supu Cs Terancam Pasal Berlapis

Terdakwa Supu Cs Terancam Pasal Berlapis

Liputantimur.com | Makassar – Sidang perkara pidana nomor 529/Pid.B/2024/PN Makasar dengan atas nama terdakwa Supu dan Syamsuddin alias Ancu kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar pada Rabu, 05/06/2024, pukul 13.18 WITA.

Dua saksi meringankan, Chairul Umar Saleh dan Abd Rahman Jalri, memberikan kesaksian dalam persidangan terkait insiden yang melibatkan para terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sariati SH, MH, Ketua Majelis Hakim, dan hakim anggota serta Penasehat Hukum (PH) Supu Cs mendengar kesaksian Chairul dan Abd Rahman.

Para saksi menjelaskan kejadian yang berlangsung di pacuan kuda di Jalan Daeng Tata Raya, Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Jumat, 8 September 2023, usai salat Jumat.

Hakim Ketua menanyakan kepada saksi apakah Supu dan Syamsuddin berada di tempat kejadian. Chairul menjawab bahwa mereka semua berkumpul di posko pacuan kuda.

Chairul menjelaskan bahwa Hamsina datang marah-marah dan membongkar pagar yang dibuat oleh Daeng Rahman. Supu kemudian menghampiri Hamsina untuk menyuruhnya diam. Hamsina yang tidak terima, mencakar pipi Supu tanpa perlawanan dari Supu.

Chairul menegaskan bahwa tidak benar jika kedua terdakwa telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Hamsina. Ia mengatakan bahwa justru anak Hamsina, Reski, yang menarik jilbab ibunya sehingga ia merasa sesak napas. Daeng Raman juga menyatakan bahwa ia tidak melihat Supu atau Syamsuddin memukul Hamsina.

Selama persidangan, JPU Sariati menunjukkan foto wajah lebam Hamsina setelah kejadian pengeroyokan. Kedua saksi membantah kebenaran foto tersebut dan menyatakan bahwa hasil visum yang menunjukkan luka pada Hamsina adalah rekayasa. Chairul dan Daeng Raman mengklaim bahwa visum tersebut tidak benar.

Visum et repertum yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Dedi Mathius, M.Kes, Sp.FM, dokter spesialis forensik di Rumah Sakit Bhayangkara, menunjukkan adanya luka pada Hamsina.

Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim menegaskan bahwa visum tersebut adalah bukti sah di mata hukum dan menanyakan siapa yang menganiaya Hamsina jika bukan terdakwa.

Pengacara terdakwa juga memperlihatkan video pemukulan Hamsina kepada jaksa penuntut umum dan para hakim. Namun, keluarga korban menyatakan bahwa video tersebut harus ditampilkan secara penuh agar jelas siapa saja yang terlibat dalam kejadian tersebut. Mereka berharap agar penyidik dan dokter forensik yang mengeluarkan hasil visum dihadirkan sebagai saksi tambahan.

Keluarga korban berharap agar Majelis Hakim dan JPU dapat memberikan keadilan dalam kasus ini. Mereka menegaskan bahwa insiden pengeroyokan yang dialami Hamsina telah melanggar hak-hak asasi yang dilindungi oleh negara sesuai dengan UU Perlindungan Perempuan dan Anak nomor 23 tahun 2003. Ironisnya, Hamsina juga dijadikan terdakwa oleh Supu atas tuduhan penganiayaan ringan.

Dalam pembacaan dakwaan, pengacara Supu Cs tidak melakukan eksepsi, yang menunjukkan bahwa terdakwa mengakui perbuatannya yang dibacakan oleh JPU. Keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.(*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Benarkah Mudrikah Korban Ruda Paksa Yang Diduga Dilakukan Oleh MM Orang Tua MSAT

Liputantimur.com | Jombang - Kabar munculnya nama Mudrikah wanita asal Palembang yang kini berdomisili di Madiun, kini mulai ramai dalam perbincangan, hal tersebut ditengarai pasca...

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasi Bijak Bermedsos Cegah Bullying

Liputantimur.com | Sidoarjo - Edukasi bijak dalam penggunaan media sosial khususnya bagi kalangan pelajar terus digelorakan Polresta Sidoarjo. Seperti pada kesempatan Perkemahan Jumat Sabtu...

Aliansi Masyarakat Manggarai Menggugat (ARAK-M) Berhasil Memboikot PT. Wiyaha Graha Prima di Batok Desa Salama

  Liputantimur.com |Manggarai- Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Manggarai Menggugat (ARAK-M) melakukan demontrasi di Polsek Reo terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kapolsek Reo kepada...

Oknum Pendeta Moses Hendry Sering Bugil Didepan Putrinya, Apakah Pantas ?

Liputantimur.com | Surabaya - Dr. Hendyanto Udjari, SH., MH., alias Moses Hendry (63) melaporkan balik istrinya bernama Sherly (45) atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah...

PT. WGP melanggar Kesepakatan, Aliansi Masyrakat Batok- Nunang akan Menggelar aksi Demonatrasi Besar -Besaran di Reok

Liputantimur.com | MANGGARAI - Merespon sikap PT. Wijaya Graha Prima (WGP) yang masih melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan dengan masyarakat Batok-Nunang dengan kembali melakukan aktivitas...

Pembangunan Perumahan Zigma Grand Royal dan Graha Semesta Diduga Ilegal, Belum Ada PBG

Liputantimur.com | Gowa - Pembangunan perumahan Zigma Grand Royal dan Graha Semesta yang berada di Tacciri, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong belum mengantongi izin...

Guru Sekolah Madrasah di Kabupaten Manggarai Timur, diduga melakukan penganiayaan terhadap anak didiknya

Liputantimur.com | MATIM-  Guru Sekolah Madrasah Aliyah Swasta (MAS) yang berada di Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, melakukan penganiayaan...

Harapan Keringanan Biaya di Tengah Derita, Korban Pembusuran Berjuang di RS Bhayangkara Makassar. Pewarta Media Online Kumpulkan Biaya Operasi Korban 3,5 Juta Rupiah

Liputantimur.com | Makassar, 28 Agustus 2024 - Sekretaris LSM Inakor Sulsel, Restu, yang ikut mendampingi kedua korban pembusuran, Wardhi Warnanda dan Erna Safitriani, menyatakan...

Pemuda Anti Korupsi Matim, Mendesak KPK RI Untuk Memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Pelabuhan Pota Manggarai Timur

Liputantimur.com | Matim - Kunjungan supervisi KPK RI di kabupaten Manggarai Timur pada hari rabu, 28/08/2024 seakan menjadi angin segar bagi kelompok aktivis, pemuda...

150 Hari Ditahan, Warga Anggodo Pakis Gelar Istighosah untuk Iqbal dan Afan

Liputantimur.com | Malang - Tokoh Masyarakat dan puluhan Warga Jalan Anggodo RT. 01/RW.06 Pakis Mendit, Kabupaten Malang, menggelar istighosah atau doa bersama pada Minggu, (25/08/2023)...

Rapat Komisi Dengan Pengembang di Barombong, 2 Perumahan Tidak Mengantongi PBG

Liputantimur.com | Gowa – Selasa 20 Agustus 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa Menggelar Rapat Dengar Pendapat, diruagan Sidang Paripurna. Peserta rapat dihadiri...

Advokat Darmianto Akan Lakukan Pengaduan Resmi Ke Polres Matim terkait Dugaan Galian C Ilegal Sambi Rampas

Liputantimur.com | Matim - Proyek Galian C yang diduga tak berizin kini sudah tidak beroperasi setelah pemberitaan yang dirilis oleh media kompasnews,co,id dengan judul...

Lagi, PBH-LIN Sul-Sel Sukses Menggelar Pelatihan Diklat Paralegal Angk III

Liputantimur.com | Makassar - Perhimpunan Bantuan Hukum Lembaga Imparsial Negara (PBH LIN) Wilayah Sulawesi Selatan kembali mencetak kader aktifis pencari keadilan muda dan berbakat. Kegiatan...

Didi Sungkono : Penerimaan CASIS AKPOL Anggaran 2024 Polda JATIM Harus Dievaluasi, Diduga Ada “MAFIA”

Liputantimur.com | Surabaya  - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, S.I.K., harus menerangkan kepada masyarakat melalui ASDM, Kadivhumas, dan Kabidhumas, Apa yang dimaksud dengan...

Penangguhan Lumba Dapatkan Apresiasi, Kuasa Hukum: Biarlah Proses Hukum Membuktikan

Liputantimur.com, Takalar - Ucapan rasa syukur disertai air mata terharu disuarakan oleh Lumba binti Ramang bersama keluarganya atas permohonan penangguhan yang disetujui oleh Pihak...

Ini Alasan Lurah Pandang tidak Tandatangani Sporadik Tanah H. Muh Yasin

Liputantimur.com, Makassar - Terkait penolakan penandatanganan sporadik berujung aksi unjuk rasa Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan (Sulsel) di depan Kantor Lurah Pandang, Kecamatan...

Terus Bergulir Sengketa Tanah Masyarakat Adat Kajang – HGU PT Londsum, Pemerintah Dimana?

Liputantimur.com|Bulukumba - Sengketa Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat Kajang dengan Perusahan HGU atau PT London Sumatera (Londsum) terus bergulir hingga saat ini. Diketahui ijink HGU...

Maju Sebagai Caleg DPRD Provinsi Dapil 3 ” RIZDA ” Sosialisasikan Program Kerjanya

Liputan timur.com, Gowa - Rizda Novendri Binti HM Danial S.IP Dari  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Sul-sel 3 Daerah Pemilihan Kabupaten Gowa dan Kabupaten...

Pantai Utara Matim NTT Diguncang Gempa, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Liputantimur.com, Kupang , NTT - Wilayah Pantai Utara Manggarai Timur (Matim) Nusa Tenggara Timur ( NTT) diguncang gempa berkekuatan Magnetudo 5,7 Skala Richter, terjadi...

Momentum Hari Pahlawan, Kabinda Sumut Vaksin Veteran

Liputantimur, Medan, Sumut - Bertepatan dengan peringatan hari Pahlawan 10 Nopember, Badan Intelijen Negara ((BIN) kembali melaksanakan vaksinasi massal terhadap pelajar dan masyarakat di...

Congratulations and Success, Peresmian Kantor Lembaga dan Media Grup Poros Rakyat Indonesia

Liputantimur.com | Makassar - Selamat dan Sukses atas Peresmian Kantor Bersama Lembaga dan Media Grup Poros Rakyat Indonesia yang terletak di jalan Basoi Dg...